Alkisah, pada zaman Bani Israel ada seorang hamba yang berkerja dengan sekop. Orang tersebut mempunyai seorang isteri yang kecantikannya cukup masyhur di negeri setempat.. Selain cantik, perempuan tersebut juga taat dan berbakti.
Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Jauzi dalam Kitabnya Dzammul Hawa, pada masa itu juga hidup salah seorang raja yang lalim dari Bani Israel. Raja lalim tersebut kemudian mengetahui perihal kecantikan perempuan yang menjadi isteri seorang laki-laki yang sehariannya berkerja dengan sekop.
Raja lalim tersebut lalu mengutus seorang nenek tua untuk menemui perempuan cantik itu. Tujuannya jelas untuk merusak keharmonisan rumah tangga. Raja berpesan kepada sang nenek, “rusaklah dia supaya bercerai dengan suaminya.”
“Katakan juga kepadanya apakah kamu menerima menjadi isteri seorang laki-laki yang sehari-harinya hanya berkerja dengan sekop? Dan apa yang kamu peroleh selama menjadi isterinya. Raja telah berpesan kepadaku, dia berpesan supaya mengatakan bahwa seandainya kamu menjadi isterinya, tentu dia akan memberimu perhiasan dari emas, pakaian dari sutera dan menyediakan pembantu untuk melayani keperluanmu,” tambah Raja.
Nenek tersebut lalu bergegas melaksanakan tugas Raja, dan menemui perempuan tersebut, serta menyampaikan hasutan-hasutan, sesuai pesanan. Dan setelah mendapat hasutan dari nenek tua utusan raja lalim, perempuan tersebut berubah drastis. Dia yang asalnya taat dan berbakti kepada suaminya berubah menjadi pembangkang.
Hingga suatu ketika saat sang suami pulang dari berkerja pada malam hari, sang istri berubah tidak seperti biasanya. Yang asalnya menyambut sang suami dengan suguhan makanan, lalu tidur bersama berubah menjadi hampa. Sang istri tidak menyuguhkan makanan, bahkan menolak ajakan tidur bersama yang biasanya dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut.
Sang suami pun terheran-heran, dan berkata, “akhlak apakah ini? ada apa denganmu? Sungguh, ini tidak seperti biasanya, ada apa ini. Ini aneh sekali, apa maksud semua ini.”
Mendengar sang suami berkata seperti itu, sang isteri lalu menjawab, “seperti yang kamu lihat!”
Mendengar jawaban isterinya, sang suami pun bertanya, “apakah kamu menginginkan aku menceraikan kamu?”
Dengan sing, si isteri pun menjawab, “tepat sekali.”
Suami yang sehariannya berkerja dengan sekop itu pun kemudian menceraikan isterinya yang cantik yang telah berubah, akibat termakan hasutan nenek tua utusan raja lalim.
Setelah perempuan cantik tersebut diceraikan oleh suaminya, raja lalim dari Bani Israel yang menginginkannya pun langsung menikahi perempuan tersebut. Setelah akad nikah selesai dan mereka berdua sudah menjadi suami isteri. Raja lalim dan perempuan cantik tersebut ingin berhubungan badan dan menikmati keindahan badan satu sama lainnya.
Tatkala si perempuan sudah siap untuk berhubungan badan, bahkan baju yang dikenakannya sudah ditanggalkan dan berjalan menemui raja lalim yang telah menjadi suaminya itu tanpa sehelai pakaian. Tiba-tiba mata raja lalim tersebut menjadi buta, begitu juga mata perempuan yang baru dinikahi. Ketika sang raja ingin menggerakkan tangannya ke arah perempuan untuk menjamah tubuhnya, tangannya pun tidak dapat digerakkan. Dan ketika perempuan itu ingin menggerakkan tangannya ke arah sang raja, tangannya pun juga tidak dapat digerakkan. Bahkan, tiba-tiba syahwat mereka berdua juga ikut hilang seketika.
Saat tiba waktu pagi dan satir telah dibuka, mereka berdua pun sudah menjadi tuli, buta, bisu dan tidak bisa apa-apa. Kejadian yang dialami oleh kedua orang tersebut kemudian dilaporkan kepada salah seorang Nabi Bani Israel pada masa itu, dan Nabi dari Bani Israel kemudian memohon petunjuk terkait hal tersebut kepada Allah. Mendapat aduan hal tersebut, Allah kemudian berfirman;
أعلمها أني غير غافر لهما، أما علما أن بعيني ما عملا بصاحب المسحاة؟
Artinya; sesungguhnya Aku ingin memberi tahu kepada keduanya bahwa Aku tidak mengampuni mereka berdua untuk selamanya, karena keduanya mengira bahwa Aku tidak mengetahui apa yang sudah mereka perbuat dengan perkerja sekop itu?!
Merusak hubungan harmonis yang sedang di jalin orang lain dan merebut pasangan orang lain, bukanlah akhlak yang diajarkan oleh agama Islam. Bahkan, hal tersebut menjadi perbuatan yang dibenci oleh Allah di dalam syari’at atau agama sebelum Islam.
Oleh sebab itulah, Nabi Muhammad Saw bersabda sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya:
من أفسد امرأة على زوجها فليس مني ومن أفسد عبدا على سيده فليس مني
Artinya: Barangsiapa merusak seorang isteri supaya meminta cerai (merusak hubungan) dengan suaminya, maka ia bukan termasuk golonganku. Barangsiapa merusak budak supaya memperdaya tuannya, maka dia bukan termasuk golonganku.
Karena menjaga keharmonisan hubungan adalah perintah agama Islam dan jalan menuju keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah atau jalan menuju hidup yang bahagia, maka merusak keharmonisan hubungan baik dengan pasangan, keluarga, saudara, teman adalah akhlak yang tercela.