Khutbah Jumat: Ajaran Islam Tentang Polusi Suara

Khutbah Jumat: Ajaran Islam Tentang Polusi Suara

Khutbah Jumat: Ajaran Islam Tentang Polusi Suara

Islam bisa dibilang sebagai salah satu agama yang kerap menggunakan pengeras suara dalam setiap kegiatannya. Tak jarang, beberapa pihak merasa terganggu akibat suara yang terlalu kencang. Islam sebenarnya mengatur terkait pengeras suara dan polusi suara, berikut khutbah terkait pengeras suara.

Khutbah Jumat I: Ajaran Islam tentang Polusi Suara

اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِىْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدىْ وَدِيْنِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَلَوْكَرِهَ الْمُشْرِكُوْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لآإِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى خَاتَمِ اْلاَنْبِيَآءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ مُحَمَّدٍ وَّعَلى آلِهِ وَصَحْبِهِ أجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ اِلاَّ وَاَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

Sidang Jumat kaum muslimin yang Allah.

KH Ali Yafie memasukkan masalah pencemaran dirahmati suara dalam bukunya yang berjudul “Merintis Fiqih Lingkungan Hidup” yang ditulis pada 2006 M. Kiai Ali Yafie menganggap pencemaran suara sama gentingnya dengan masalah lingkungan lainnya, yaitu pencemaran pada tanah, air, dan juga udara.

Pencemaran suara atau pendengaran atau pencemaran kegaduhan, menurutnya, merupakan salah satu jenis pencemaran yang menjadi keluhan pada zaman ini. Pencemaran kegaduhan yang dimaksud adalah keributan, kebisingan, suara-suara keras yang memekakn telinga, membuat lelah urat syarat, mengganggu akal pikiran, serta mengacaukan istirahat.

Semakin meluasnya kawasan industri, mobil-mobil, kereta api, pesawat terbang, dan penggunaan mesin-mesin, yang memiliki suara gaduh yang tinggi merupakan beberapa penyebab pencemaran suara yang terjadi di darat.

Sidang Jumat kaum muslimin yang dirahmati Allah.

Menurut definisi kebisingan (noice pollutions), apabila suatu suara mengganggu orang yang sedang membaca atau mendengarkan musik, maka suara itu adalah kebisingan bagi orang itu meskipun orang lain mungkin tidak terganggu oleh suara tersebut.

Tes-tes pendengaran (hearing) psikiatris menggunakan 1000 Hz dan 40 dB (desibel) sebagai referensi untuk suara murni dan mem-plot suara referensi ini dengan tingkat-tingkat yang bisa terdengar dari kenyaringan yang sama pada berbagai frekuensi.

Meskipun pengaruh suara banyak kaitannya dengan faktor psikologis (seperti gangguan tidur, hilang konsentrasi saat beraktivitas) dan faktor emosional (seperti kejengkelan dan kebingungan), namun tidak sedikit yang memengaruhi faktor fisik (seperti tekanan darah meningkat, sakit kepala, bunyi dering, kehilangan pendengaran).

Polusi suara merujuk pada penyebaran suara yang tidak diinginkan ke lingkungan. Kebisingan yang bersumber dari aktivitas manusia melalui mesin ringan maupun mesin berat dengan berbagai macam tujuan sangat mengganggu baik secara fisik dan mental.

Sidang Jumat kaum muslimin yang dirahmati Allah.

Agama Islam melarang keras pencemaran lingkungan termasuk pencemaran suara. Polusi suara secara implisit disebutkan dalam hadis Nabi Muhammad saw yang terganggu dengan suara keras sahabatnya karena mengganggu orang yang shalat.

عن أبي سعيد قال اعتكف رسول الله صلى الله عليه وسلم في المسجد فسمعهم يجهرون بالقراءة فكشف الستر وقال ألا إن كلكم مناج ربه فلا يؤذين بعضكم بعضا ولا يرفع بعضكم على بعض في القراءة أو قال في الصلاة

Artinya, “Dari Abu Said, ia bercerita bahwa Rasulullah SAW melakukan itikaf di masjid. Di tengah itikaf ia mendengar mereka (jamaah) membaca Al-Quran dengan lantang. Rasulullah kemudian menyingkap tirai dan berkata, ‘Ketahuilah, setiap kamu bermunajat kepada Tuhan. Jangan sebagian kamu menyakiti sebagian yang lain. Jangan juga sebagian kamu meninggikan atas sebagian lainnya dalam membaca.’ Atau ia berkata, ‘dalam shalat,’” (HR Abu Dawud).

Sidang Jumat kaum muslimin yang dirahmati Allah.

Dalam Surat Lukman Allah berfirman:

وَٱقْصِدْ فِى مَشْيِكَ وَٱغْضُضْ مِن صَوْتِكَ ۚ إِنَّ أَنكَرَ ٱلْأَصْوَٰتِ لَصَوْتُ ٱلْحَمِيرِ

Artinya: “Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.” (Surat Lukman ayat 19)

Polusi suara sangat mengganggu kenyamanan dan juga kesehatan makhluk hidup, yaitu  manusia dan hewan. Polusi suara berdampak pada kesehatan mental, stres, dan juga kecemasan.

Orang yang terpapar polusi suara lebih mudah tersinggung, cemas, gelisah, marah, dan juga depresi. Orang yang terpapar polusi suara juga memiliki masalah dengan tidur, kesulitan konsentrasi, dan tentu saja gangguan pendengaran.

Polusi suara dapat berdampak pada orang dengan semua usia, yaitu lansia, dewasa, remaja, anak-anak, bahkan balita. Salah satu kasus menyebutkan polusi suara menyebabkan kematian seorang bayi.

Terkait masalah ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan pedoman penggunaan pengeras suara di Masjid dan Mushala melalui Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2022 yang ditandatangani pada 18 Februari 2022 lalu. Di dalam surat tersebut, penggunaan pengeras suara masjid dan mushala secara maksimal diatur adalah 100 desibel dB.

بَارَكَ الله لِي وَلَكُمْ بِاْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَالْآيَةِ وَذِكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا فَأَسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ، إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْم

Khutbah II

اَلْحَمْدُلِلَّهِ. أَشْهَدُ أَنْ لآ إلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِيْ لَا نَبِيّ بعدَهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ

أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا النَّاسُ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يٰأَ يُّها الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِ سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ اَللّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ، اَلْأَحْياءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ. اَللّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَاْلوَبَاءَ والرِّبَا وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتَنِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا إِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عامَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. اَللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. وَاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ.

فَيَا عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتاءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشاءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَعَزَّ وَأَجَلَّ وَأَكْبَرْ