Puasa sunah Syawwal menyimpan banyak keutamaan. Allah SWT menyediakan ganjaran besar bagi mereka yang berpuasa di bulan Syawwal. Karenanya puasa enam hari di bulan Syawwal sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW.
Bahkan orang yang berpuasa enam hari di bulan Syawwal setelah berpuasa penuh Ramadhan seakan berpuasa setahun penuh puasa wajib. Ini merupakan keistimewaan luar biasa yang Allah berikan untuk bulan Syawwal.
Hal ini dijelaskan antara lain oleh Syekh Ibrahim Al-Baijuri dalam Hasyiyatul Baijuri ‘alâ Syarhil ‘Allâmah Ibni Qasim sebagai berikut.
Artinya, “Salah satu puasa sunah adalah (puasa enam hari di bulan Syawwal) berdasarkan hadits Rasulullah SAW, ‘Siapa yang berpuasa Ramadhan, lalu mengiringinya dengan enam hari puasa di bulan Syawwal, ia seakan berpuasa setahun penuh. Karena, puasa Ramadhan setara dengan puasa sepuluh bulan. Sedangkan puasa enam hari di bulan Syawwal setara dengan puasa dua bulan. Semua itu seakan setara dengan puasa setahun penuh’.
Maksudnya, ia seakan berpuasa wajib setahun penuh. Kalau puasa setahun itu tidak diartikan sebagai puasa wajib, maka tiada keistimewaan semua itu. Pasalnya, satu kebaikan itu dibalas sepuluh kali lipat dengan ibadah serupa,” (Lihat Ibrahim Al-Baijuri, Hasyiyatul Baijuri ‘alâ Syarhil ‘Allâmah Ibni Qasim, Darul Fikr, Juz I, Halaman 214).
Dengan asumsi setiap satu kebaikan dibalas sepuluh, tiga puluh hari puasa di bulan Ramadhan ditambah enam hari puasa di bulan Syawwal maka hasilnya adalah tiga ratus enam puluh hari, artinya yang kurang lebih setahun penuh. Demikian perhitungan secara matematisnya.
Sebagian ulama menyatakan bahwa puasa Syawwal itu diistimewakan karena antara lain puasa itu dapat menerangkan hati yang gelap pasca-Ramadhan. Wallahu a‘lam.