Ketika Ulama Berbeda Pendapat (Bagian 2-Habis)

Ketika Ulama Berbeda Pendapat (Bagian 2-Habis)

Ulama-ulama juga berbeda pendapat, tapi mereka tetap hidup berdampingan

Ketika Ulama Berbeda Pendapat (Bagian 2-Habis)

 

Penghormatan perbedaan pendapat juga sudah dicontohkan oleh ulama-ulama salaf kita. Imam Hanafi dan Imam Syafii di antaranya.

Imam Hanafi, ulama pendiri madzhab Hanafiyah wafat tahun 148 H. Sedangkan Imam Syafi’i, peletak madzhab Syafiiyyah lahir tahun 150 H. Artinya, selang Imam Hanafi wafat, dua tahun kemudian Imam Syafi’i lahir.

Antara kedua Imam Madzhab ini juga terjadi sangat banyak perbedaan pada masalah cabang-cabang agama (furu’).

Meski berbeda pendapat, Imam Syafi’i yang lahir belakangan, menghormati penuh atas pendapat imam madzhab lain termasuk kepada Imam Hanafi.

Contohnya, ketika Imam Syafii ziarah ke makam Abu Hanifah serta mukim di sana selama sekitar seminggu, Imam Syafii selalu membaca Al Qur’an, kemudian pahalanya dihadiahkan kepada Imam Abu Hanifah, seniornya.

Tak cukup itu, karena Abu Hanifah tidak menganggap qunut subuh itu sunah, di sisi lain, Imam Syafi’i memandang sunah, selama 7 hari di sana tersebut, Imam Syafi’i tidak melakukan qunut subuh.

Usai pulang dari makam, ada sebagian murid Imam Syafii yang mencoba bertanya:

لما ذا لم تقنت فى مد اقامتك فى قبته؟

Artinya : Kenapa anda tidak melakukan qunut selama anda di kubah makamnya (Abu Hanifah)?

Imam Syafi’i lalu menjawab

لان الامام ابا حنيفة لا يقول بندب القنوت فى صلاة الصبح، فتركته تأدبا معه

Artinya : Karena Abu Hanifah tidak mengatakan kesunahan Qunut dalam shalat subuh. Aku tinggalkan itu, sebab menjaga etika dengan beliau. (Hadratusy Syaikh Muhammad Hasyim Asy’ari, At Tibyan fin Nahyi an Muqatha’atil Arham wal Aqarib wal Ikhwan, halaman 16).

Jadi, perbedaan pendapat yang merupakan keniscayaan ini tidak boleh menjadikan kita mempunyai pijakan atau dasar landasan perpecahan. Karena perpecahan merupakan tipu daya setan.

Imam Rafii dengan Imam Nawawi dalam madzhab Syafi’i, sering berbeda pandangan. Imam Ahmad ibn Hajar dengan Imam Ar Ramli juga demikian.

Masing-masing dari mereka menjalin hubungan dengan harmonis. Tidak ada yang mencaci maki antara satu dengan yang lain. Tidak ada yang saling tuding selain pendapatnya salah.

Masing-masing saling mencintai dan menganggap saudara.