Beberapa hari lalu, sebuah kejadian “lucu” beredar dan diperbincangkan di media sosial. Seorang “aparat” berpangkat Irjen Polisi bernama Napoleon Bonaparte, melakukan tindak kekerasan atas sesama narapidana, yakni M. Kece. Ia dipukul karena telah dianggap menista agama yang dipeluk Napoleon. Entah kita setuju atau tidak, dalih emosional dan sentimentil yang dipakai oleh Napoleon menarik diperbincangakan. Mengapa?
Perumpamaan Persoalan penistaan agama di Indonesia bagai benang kusut. Permasalahan ini sering sekali dibiarkan mengendap dan menumpuk hingga tidak ada yang benar-benar selesai. Publik kita sering sekali dibiarkan memahaminya sendiri tanpa panduan hukum dan mengedepankan pendekatan kemanusiaan.
Ditambah, sebenarnya, penistaan agama termasuk pasal “karet” dan rentan misinterpretasi dalam sistem hukum kita. Akibatnya, masyarakat, termasuk Napoleon, dengan sangat mudah main “hukum sendiri”. Akibatnya, kekerasan publik sering sekali menjadi opsi pintas dalam “penyelesaian” beragam kasus penistaan. Negara lebih banyak “bermain aman” karena sulit berpihak pada kemanusiaan dalam kasus-kasus penistaan.
Narasi politik dan agama populis biasanya menjadi pertimbangan yang dapat menyingkirkan sisi kemanusiaan. Pelajaran ini kita dapatkan dari kasus Napoleon ini, di mana kita dihadapkan pada pilihan antara mendukung perbuatan Napoleon tersebut, atau kita dapat keluar spiral kekerasan yang tak berujung tersebut dengan menolak kekerasan kepada orang lain tidak diperbolehkan dengan alasan apapun.
Kasus Kece memang cukup rumit. Banyak konten media sosial yang diproduksi Kece membuat sebagian besar umat Islam marah. Oleh sebab itu, kekerasan yang dilakukan oleh Napoleon mendapatkan sedikit dukungan dari sebagian publik. Mereka merasa aksi Napoleon dapat mewakilkan atau melampiaskan sedikit kemarahan atas apa yang telah dilakukan oleh M. Kece.
Seorang ulama menyatakan “dukungan halus” kepada aksi kekerasan Napoleon. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menggunakan narasi “pelajaran yang bisa dipetik” dari peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan Napoleon tersebut. Hal ini bisa dilihat dari pernyataan sang wakil ketua MUI,“Setinggi apa pun jabatan orang dan sehebat apa pun pengetahuan orang tentang hukum, tapi kalau agama dan keyakinannya diganggu, maka yang akan berbicara selain rasio juga adalah keimanannya”. Iman dapat menjadi legalitas kekerasan kalau diganggu oleh orang lain, begitu pemahaman saya atas yang disampaikan oleh wakil ketua MUI tersebut.
Namun, terlepas dari penilaian kontradiktif atas perilaku tersebut di masyarakat, kita perlu menyadari ada narasi terselip dari aksi Napoleon tersebut. Ketika berita soal aksi mantan perwira polisi tersebut mulai bertebaran, saya jadi teringat dengan artikel milik Geger Riyanto, yang berjudul “Aparat yang Heroik adalah Aparat yang Fiktif”.
Dalam artikel tersebut mas Geger membahas lomba Komik Polisi yang diselenggarakan oleh TNI Polri. Sebagian besar beberapa karya komik tersebut memvisualisasikannya lewat wejangan atau simbolisasi. Sebagian lagi menghadirkan ilustrasi kepahlawanan dari TNI Polri. Geger menyebut bahwa komik-komik yang diunggah untuk kompetisi tersebut menggebu-gebu memvisualisasikan heroisme polisi dan tentara. Bahkan, ada karya yang menggambarkan “musuh” yang tak realistis atau, bahkan, tak berbentuk yang tengah menggempur aparat. Visualisasi heroisme terlalu muluk untuk menjadi kenyataan, begitu salah satu kesimpulan mas Geger.
Term “Visualisasi Heroisme” menjadi instrumen penting yang akan kita pakai untuk memahami persoalan Napoleon. Penekanan Geger bahwa heroisme semacam merupakan formula yang tak dapat ditampik mujarab buat membius khalayak. Ketika heroisme divisualisasi, maka masyarakat rentan terbuai dengan hal-hal yang belum tentu kebenarannya.
Kesimpulan tersebut rasanya seiras dengan aksi kekerasan Napoleon kemarin. Walau, kita mungkin bisa saja berbeda pendapat atas apa yang dilakukan oleh M. Kece, tapi aksi kekerasan Napoleon dalam meresponnya memiliki corak yang harusnya kita tolak, sebagaimana kita perlu memahami bahwa kekerasan bukanlah jawaban dari permasalahan Kece.
Jelas, Napoleon memvisualkan sebuah heroisme palsu yang dapat dikonsumsi secara berbeda oleh publik. Hal ini bisa dilihat dari sepucuk surat yang disebut ditulis Napoleon. Di dalam surat tersebut, Napoleon menyebut bahwa apa yang telah dilakukannya adalah untuk membela agama yang dipeluknya.
Heroisme yang ingin dihadirkan oleh Napoleon sebagai pahlawan atas agamanya sebenarnya sangat semu. Sebab, menghadirkan kekerasan atas apa yang kita tidak setujui dan dihadirkan dalam bingkai agama, seperti yang dilakukan oleh Napoelon, dapat menyulut atau menjadi imaji dan memori yang tidak bagus bagi publik. Masyarakat bisa terjebak untuk memahami kekerasan boleh digunakan dengan bebas jika keimanan mereka terganggu.
Bagi sebagian publik apa yang dilakukan oleh Kece memang cukup menyakitkan. Konten yang tersebar luas sudah sejak lama dituduh meresahkan warga. Kita seharusnya melakukan pendekatan humanis untuk menyelesaikan persoalan Kece, dan kasus-kasus “Penistaan Agama” lainnya. Walau di sisi lain kita mungkin saja terbuai untuk turut melakukan kekerasan.
Pendekatan humanis yang bisa kita lakukan, di antaranya, seperti terus menebar dan memperbanyak konten-konten damai di berbagai kalangan. Sebab, imaji kekerasan yang dihadirkan oleh Napoleon pasti tidak mudah untuk dilawan. Menyebarkan konter narasi atas Napoleon dengan menyebut dan menjelaskannya sebagai sesuatu yang salah adalah sesuatu yang perlu dilakukan, untuk menghindari mengendap dalam benak publik.