Sikat gigi (siwak) sangat dianjurkan dalam Islam. Saking dianjurkan, Rasul pernah berkata, “Kalau tidak memberatkan bagi umatku, niscaya aku wajibkan bersiwak”. Sangat logis bila Islam menganjurkan perbuatan ini. Coba pikirkan, tiap hari kita berkomunikasi dan berbicara dengan orang. Kalau mulut kita bau tentu ini bisa menganggu kenyamanan lawan bicara.
Sebab itu, sikat gigi dianjurkan tiap saat kecuali ketika berpuasa. Saat puasa tidak direkomendasikan sikat gigi tiap saat karena takutnya membatalkan puasa. Ulama fiqh mengatakan, ada tiga kondisi yang dianjurkan menggosok gigi atau bersiwak:
Pertama, ketika bau mulut berubah, kalau bau mulut sudah tidak enak dianjurkan untuk sikat gigi. Penyebab perubahan bau itu bisa disebabkan karena faktor makanan atau diam dan tidak berbicara dalam waktu yang lama.
Kedua, ketika bangun tidur, kebanyakan orang mengalami perubahan bau mulut saat bangun dari tidur. Karenanya disunahkan menggosok gigi ketika itu. Rasulullah SAW, sebagaimana disaksikan Huzaifah, bersiwak bila bangun dari tidur (HR: al-Bukhari)
Ketiga, ketika ingin berwudhu’, Rasulullah berkata, “Kalau tidak memberatkan bagi umatku, aku wajibkan siwak saat berwudhu” (HR: Ahmad). Perkataan Rasul ini menunjukan bahwa bersiwak atau sikat gigi sangat dianjurkan sebelum menunaikan ibadah salat.
Disarikan dari Matan Taqrib karya Abu Syuja’ dan al-Tadzhib fi Adillah Matan Ghayah wa Taqrib karya Mushtafa Dib Bugha