Kalau Orang Tua Sudah Meninggal, Amalkan Ini Pada Hari Jum’at

Kalau Orang Tua Sudah Meninggal, Amalkan Ini Pada Hari Jum’at

Ziarah ke makam kedua orang tua pada hari Jum’at sangat dianjurkan

Kalau Orang Tua Sudah Meninggal, Amalkan Ini Pada Hari Jum’at

Jum’at hari yang paling mulia dibanding hari lain. Kemuliaan hari Jum’at karena di dalamnya terdapat banyak hikmah dan keutamaan. Karenanya, pada hari itu dianjurkan untuk memperbanyak amal shaleh. Di antara amalan yang bisa dilakukan adalah ziarah kubur, khususnya kepada orang tua yang sudah meninggal.

Dalam Taqrirat al-Sadidat dikatakan bahwa:

زيارة القبور وخصوصا الوالدين

Artinya:

“Di antara sunnah Jum’at adalah ziarah kubur, khususnya kedua orang tua”

Ziarah kubur hari Jum’at amalan yang mulia, apalagi untuk kedua orang tua yang sudah meninggal. Melalui ziarah kubur, kita bisa mengirimkan doa dan pahala untuk kedua orang tua yang sudah meninggal. Apalagi doa anak yang shaleh termasuk dari amalan jariyah, yang terus mengalir sampai kapanpun.

Selain mengirim doa, ziarah kubur hari Jum’at juga sebagai pengingat bagi kita yang masih hidup. Rasulullah bersabda, “Aku dulu pernah melarang berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah, karena sesungguhnya ia dapat mengingatkan kalian akan kematian.” (HR. Ahmad dan al Hakim). Jadi kalau orang tua sudah meninggal, ziarahlah pada makam mereka, khususnya di hari Jum’at.

Pada saat ziarah  ke makam orang tua yang sudah meninggal dianjurkan memperbanyak dzikir dan doa. Di antara dzikir dan doa yang dibaca sebagai berikut:

Pertama, membaca istighfar tiga kali.

Kedua, membaca surat al-Fatihah.

Ketiga, Membaca surat al-Ikhlas tiga kali.

Keempat, membaca surat al-Falaq.

Kelima, membaca surat al-Nas.

Keenam, melafalkan kalimat tahlil tiga puluh tiga kali.

Ketujuh, membaca doa. Di antara doa yang bisa dibaca pada saat ziarah kubur adalah doa yang sering dibaca saat shalat jenazah:

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الذُّنُوبِ والْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ

الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّار, وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، ونَوِّرْ لَهُ فِيهِ

Allahummaghfirlahu war hamhu wa ‘aafihii wa’fu anhu, wa akrim nuzuulahu wawassi’ madholahu, waghsilhu bil maa’i watssalji walbaradi, wa naqqihi, minaddzzunubi wal khathaya kamaa yunaqqatssaubul abyadhu minad danasi.  Wabdilhu daaran khairan min daarihi wa zaujan khairan min zaujihi. Wa adkhilhul jannata wa aidzhu min adzabil qabri wa min adzabinnaari wafsah lahu fi qabrihi wa nawwir lahu fihi.

Ya Allah, ampuni dan rahmatilah dia. Selamatkanlah dan maafkanlah dia. Berilah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya. Mandikanlah dia dengan air, es, dan embun. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran. Gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya, isteri yang lebih baik dari isterinya. Masukkanlah dia ke dalam surga, lindungilah dari azab kubur dan azab neraka. Lapangkanlah baginya dalam kuburnya dan terangilah dia di dalamnya.” (HR. Muslim)