Kajur Ilmu Al-Quran dan Tafsir UIN Jakarta: Tidak Ada Seorang Perempuan Pun yang Rela Dipoligami

Kajur Ilmu Al-Quran dan Tafsir UIN Jakarta: Tidak Ada Seorang Perempuan Pun yang Rela Dipoligami

Kajur Ilmu Al-Quran dan Tafsir UIN Jakarta: Tidak Ada Seorang Perempuan Pun yang Rela Dipoligami
Dr. Lilik Ummi Kaltsum, MA. (Gambar: Video Nutizen)

Ketua Jurusan Ilmu al-Quran dan Tafsir UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr. Lilik Ummi Kaltsum, MA. mengatakan bahwa tidak ada seorang perempuan pun yang rela dipoligami. Hal itu disampaikannya kepada redaksi islamidotco ketika bertamu di ruang kerjanya, jumat (13/10).

Sebagai perempuan, Lilik juga tidak akan bisa menerima jika ia dimadu. Bahkan ia sering bertanya kepada teman-temannya yang menjadi korban poligami. Ia pernah bertanya kepada salah satu temannya, mengapa ia rela dipoligami.

“Saya pernah bertanya kepada teman saya yang dipoligami. Kata saya waktu itu, bu kok temannya banyak di rumah? Teman saya waktu itu bilang, udah biarin biar sama-sama ngarasain rasanya dipoligami.”

Hal ini menunjukkan bahwa memang tidak ada seorang perempuan pun yang rela kasihnya dibagi. Ia juga menuturkan bahwa orang-orang yang poligami itu kelihatannya saja rukun di depan publik. Tetapi kenyataannya, di kehidupan pribadi mereka satu sama lain tidak rukun, bahkan sering bertengkar.

“Ini kan kasihan!” tuturnya.

Dosen tafsir yang juga hafal al-Quran ini juga mengatakan jika seorang laki-laki sudah pernah merasakan bagaimana rasanya menikah dengan empat orang perempuan, dia akan mencari dan menambah lagi bagaimanapun caranya.

Lilik menuturkan, berdasarkan kisah-kisah yang dialami teman-temannya, istri terakhir biasanya mau dinikahi karena dijanjikan akan menjadi yang terakhir.

Namun, kenyataannya tidak akan bisa demikian. Laki-laki yang sudah terbiasa poligami akan menambah lagi madunya walaupun sudah berisitri empat. Salah satunya dengan menceraikan istri terdahulu. Dan ujung-ujungnya, istri yang dijanjikan menjadi terakhir itu akhirnya merasakan juga pahitnya dimadu.

Namun demikian, bagi doktor ilmu tafsir ini, ia tidak sampai mengatakan bahwa poligami haram. Karena kasus poligami tidak serta merta sama. Kasus poligami dalam pandangan Lilik sangat kompleks dan al-Quran tidak menjelaskan secara jelas keharamannya.

Tetapi ia meyakini bahwa inti dari Q.S. An-Nisa ayat tiga adalah anjuran untuk beristri satu atau monogami. Lilik juga menganjurkan agar membaca al-Quran tidak hanya fokus dengan fikih, tetapi juga harus menemukan ruhnya. Seperti dalam hal poligami ini, ruh dari ayat tersebut adalah kehalusan bahasa al-Quran untuk monogami. Jika hanya fokus pada fikih, ayat itu akan diotak-atik agar dapat dijadikan legitimasi. Bisa dengan cara mencari khilah ataupun yang lain.