Perjanjian Hudaibiyah menjadi perjanjian penting dalam sejarah umat Islam. Batalnya umat Islam dari Madinah untuk masuk Mekah dalam rangka melaksanakan umrah dan berbuntut perjanjian Hudaibiyah menjadi frame khusus dalam sejarah Islam.
Pentingnya perjanjian ini melibatkan beberapa pihak di antaranya, pastinya Nabi Muhammad SAW Saat itu Beliau berusia sekitar 58 tahun. Perjanjian Hudaibiyah terjadi empat tahun sebelum beliau wafat. Walaupun beberapa sahabat kurang memahami strategi beliau dalam perjanjian ini, namun kemudian mereka mendukungnya.
Terbukti pada tahun 629 M, Mekah jatuh ke tangan muslim yang diikuti dengan penaklukkan seluruh semenanjung Arab. Ini adalah awal dari penyebaran Islam secara masif ke seluruh jazirah Arab.
Kedua, Umar bin Khatab. Ia menjadi salah satu saksi atas fakta tersebut. Ketiga, Utsman bin Affan. Pada peristiwa Hudaibiyah, Utsman dikirim oleh Rasullah untuk menemui Abu Sofyan di Mekkah. Utsman diperintahkan Nabi untuk menegaskan bahwa rombongan dari Madinah hanya akan beribadah di Ka’bah, lalu segera kembali ke Madinah, bukan untuk memerangi penduduk Mekkah.
Keempat, Kharasy bin Umayyah Al Khuza’i adalah utusan pertama Nabi untuk mendatangi kaum Quraish. Dia pergi dengan menaiki unta Rasulullah yang bernama Ats Tsa’lab untuk menyampaikan maksud kedatangannya kepada pemimpin Quraisy. Tapi orang-orang Quraisy mengikat unta Kharasy dan ingin menyembelihnya. Syukurlah, beberapa orang dapat mencegahnya dan menolong Kharasy untuk kembali kepada Nabi.
Sedangkan dari golongan Quraisy, ada lima orang yang memiliki andil atas terlaksananya perjanjian ini. Pertama, Suhail bin Amr. Ia adalah orang terkemuka di kalangan kaum Quraisy. Ia pandai dan fasih berbicara, juga dikenal sebagai khatib atau juru bicara suku Quraisy.
Suhail dipilih oleh Quraisy untuk negosiasi perjanjian Hudaibiyah karena kemampuan persuasif, ketangguhan,dan kewaspadaannya. Ketika Nabi melihat Suhail dikirim oleh Quraisy, Rasul langsung menebak perubahan posisi Quraisy.
Nabi tahu bahwa suku Quraisy menginginkan rekonsiliasi. Proses negosiasi antara Nabi dan Suhayl berlangsung alot. Umar bin Khatab sangat kesal dengan ketentuan perjanjian yang mereka anggap berbahaya bagi tujuan Islam. Nabi meyakinkan bahwa perjanjian tersebut dikehendaki oleh Allah SWT.
Kedua, Budail bin Warqa’ al-Khuza’i (dari suku Khuza’ah) sebelum dia masuk Islam, Budail adalah tokoh yang disegani di Mekah. Budail bersama Abu Sufyan dan Hakim bin Hizam awalnya adalah penentang Nabi. Tetapi kemudian Budail, Abu Sufyan dan Hakim bin Hizam memeluk Islam. Budail kemudian banyak dipercaya oleh Nabi dalam peperangan berikutnya sebagai negosiator bagi para kabilah supaya mendukung perjuangan Nabi.
Ketiga, Makraz bin Hafsh, utusan Quraisy setelah Budail bin Warga’ al-Khuza’i. Nabi memandang Makraz sebagai orang bertipe pengkhianat. Nabi menemui Makraz dan menjelaskan bahwa maksud kedatangan mereka adalah untuk umrah dan bukan berperang. Kemudian Makraz pulang kembali ke bani Quraisy. Tidak ada penjelasan setelahnya apakah makraz kemudian memeluk Islam atau tidak.
Keempat. al-Hulais bin al-Qamah, pemimpin suku Ahabisy, sekutu dari suku Quraish. Dia ahli panah dan disegani oleh kelompoknya. Al-Hulais mula-mula hendak mencegah Nabi memasuki Mekah karena curiga itu adalah strategi militer Islam untuk menyerang Mekah. Tetapi akhirnya dia tahu bahwa Nabi dan para sahabat memiliki tujuan untuk mempersembahkan kurban. Al-Hulais melihat sendiri 70 unta yang dibawa untuk persembahan. Akhirnya dia berbalik dan menolak bersekutu dengan Quraisy untuk memerangi Nabi.
Kelima, Urwah bin Mas’ud ats Tsaqafy. Sebelum memeluk Islam, dia adalah pemuka bani Tsaqif di Thaif, satu kabilah yang memerangi Nabi di perang Hunain. Urwah menjadi utusan kaum Quraish untuk menghalangi Nabi SAW dan para sahabat yang akan melaksanakan umrah.
Saat berbincang dengan Nabi SAW, ia berusaha memegang janggut beliau. Tetapi ada seorang lelaki yang selalu memukul tangannya dengan sarung pedang sambil berkata, “Undurkan tanganmu dari janggut Rasulullah SAW!” Urwah akhirnya memeluk Islam karena ia kagum akan kuatnya tali persaudaraan di antara umat muslim.
Dari sisi strategi militer, Nabi memiliki keunggulan karena Beliau melakukan diplomasi di tengah-tengah para sahabatnya sebanyak 1400 pria. Suku Quraisy tidak berani untuk bertindak gegabah karena walaupun pasukan Muslim memiliki maksud damai yaitu melakukan umrah, tetapi mereka tetaplah pasukan terlatih. Terbukti dua tahun kemudian, saat pihak Quraisy melanggar Perjanjian Hudaibiyah, pasukan Muslim sebanyak 10.000 orang berhasil mengalahkan Mekah dan kemudian menguasai Jazirah Arab. (AN)
Wallahu a’lam.