Islam adalah agama fitrah, artinya Islam memberi tuntunan yang selalu sejalan dengan fitrah manusia. Dalam Islam, pernikahan adalah cara hidup yang wajar dan sangat manusiawi. Oleh karena itu, ketika ada beberapa sahabat Nabi SAW yang mempunyai maksud untuk melakukan beberapa kegiatan yang tidak sejalan dengan fitrah manusia, Nabi SAW pun menegur mereka dengan menyatakan bahwa beliau pun juga menikah.
Sehingga Rasulullah SAW menegaskan dalam hadisnya;
(النكاح سنتي فمن رغب عن سنتي فليس مني (رواه البخاري ومسلم
“Pernikahan adalah salah satu sunnahku (cara hidupku). Maka siapa yang tidak senang dengan cara hidupku (hendak mengekang dorongan seksualnya sehingga tidak menyalurkannya melalui pernikahan yang sah, atau bermaksud meraih kebebasan memenuhi dorongan seksual tanpa pernikahan), maka dia bukan dari kelompok umatku.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Nabi Muhammad SAW ketika menikahkan putrinya Sayyidatina Fathimah dengan Sayyidina Ali bin Abi Thalib, memberikan pesan-pesan pernikahan melalui khutbahnya yang singkat. Walaupun singkat, khutbah tersebut memilikii makna yang luas. Berikut adalah teks khutbah Nabi SAW tentang pernikahan;
الحمد لله المحمود بنعمته، المعبود بقدرته، المطاع بسلطانه، المرهوب من عذابه وسطواته النافذ أمره في سمائه وأرضه ، الذي خلق الخلق بقدرته، وميزهم بأحكامه وأعزهم بدينه، وأكرمهم بنبيه محمد (صلى الله عليه وآله وسلم)، إن الله تبارك اسمه، وتعالت عظمته، جعل المصاهرة سبباً لاحقاً، وأمراً مفترضاً أوشج به الأرحام، وألزم الأنام، فقال عز من قائل: (وهو الذي خلق من الماء بشراً فجعله نسباً وصهراً وكان ربك قديراً) فأمر الله تعالى يجري إلى قضائه، وقضاؤه يجري إلى قدره، ولكل قضاء قدر، ولكل قدر أجل ولكل أجل كتاب: (يمحو الله ما يشاء ويثبت وعنده أم الكتاب).
“Segala puji bagi Allah yang dipuji dengan segala nikmat-Nya, yang disembah dengan ketentuan-Nya, yang ditaati dengan kekuasaan-Nya, yang ditakuti azab dan kekuasaan-Nya, yang perkara-Nya meliputi langit dan bumi-Nya, yang menciptakan makhluk dengan takdir-Nya, yang mengistimewakan makhluk-Nya dengan hukum-Nya, yang memuliakan mereka dengan agama-Nya, yang menjadikan mereka mulia dengan Nabi-Nya Muhammad saw.
“Sesungguhnya Allah nama-Nya Maha Mulia, Maha Tinggi dan Maha Agung. Ia telah menjadikan mushaharah (hubungan keluarga karena pernikahan) sebagai sebab penerus generasi manusia, perkara yang menjadi sebab penyambung keluarga dan penerus generasi manusia.
“Allah yang Maha mulia firman-Nya menyatakan: “Dialah yang menciptakan manusia dari air kemudian menjadikan manusia mempunyai keturunan dan mushaharah, dan Tuhanmu Maha Kuasa.” (Al-Furqan: 54). Perkara Allah swt berlaku dalam ketetapan-Nya, ketetapan-Nya berlaku dalam takdir-Nya, setiap ketetapan mempunyai takdir, setiap takdir mempunyai ajal, dan setiap ajal mempunyai kitab, “Allah menghapus apa yang dikehendaki dan menetapkan (apa yang dikehendaki), di sisi-Nya ada Ummul Kitab.” (Ar-Ra’d: 39).”
Dalam khutbah singkat tersebut, Nabi SAW mengingatkan kepada kita semua tentang kuasa Allah SWT. Kuasa Allah SWT yang begitu luas dan mencakup segala aspek, termasuk perihal memilih calon pendamping hidup, kelanggengan sebuah pernikahan, bahkan kuasa-Nya menjadikan manusia yang sebelumnya tidak pernah kenal dan bertemu menjadi saling cinta dan mencintai.
Tidak ada satupun yang terjadi di dunia ini, yang luput dari kuasa dan ketetapan Allah SWT. Walaupun begitu, pada akhir khutbahnya, Rasulullah SaW mengingatkan kepada kita bahwa ketetapan Allah SWT bisa berubah karena rahmat dari-Nya.
Oleh karena itu Allah SWT akan mengubah suatu ketetapan-Nya, jika ada ada kesungguhan berdoa setelah usaha maksimal yang belum melahirka hasil yang didambakan, termasuk dalam urusan mencari pendamping hidup. Oleh karena itulah setiap orang dituntut untuk berdoa kepada Allah SWT.
Karena menikah adalah cara hidup Rasulullah SAW (sunnah rasul), dan juga merupakan fitrah manusia. Oleh karena itu segerakanlah bagi yang sudah menemukan tulang rusuknya. Jika tulang rusuk (jodoh) kita belum ketemu, berdoalah kepada Allah SWT sambil berusaha agar segera mendapatkan apa yang kita dambakan. Karena Allah SWT adalah dzat yang maha membolak balikkan hati.
Wallahu A’lam.