Selain shalat lima waktu, Islam juga menganjurkan umatnya untuk mengerjakan shalat sunnah. Di antara shalat sunnah yang dikerjakan pada bulan Dzulhijah ialah shalat idul adha yang dikerjakan pada tanggal 10 dzulhijah.
Shalat idul adha hukumnya sunnah muakkadah, sangat dianjurkan. Adapula ulama yang menghukuminya fardhu kifayah karena bagian dari syiar agama. Menurut mayoritas ulama pelaksaan shalat ‘id harus dilakukan secara berjemaah.
Waktu pelaksanaan shalat ‘id di antara terbit matahari sampai tergelincir matahari. Sebagian pendapat mengatakan lebih baik mengerjakannya ketika matahari terbit seukuran ujung tombak, sekitar lima belas menit atau setengah jam setelah terbitnya matahari.
Tata cara pelaksanaan shalat id, khususnya idul adha yang harus diperhatikan ialah sebagai berikut:
Pertama, shalat ‘id didahului niat dalam hati dan dianjurkan melafalkannya ketika hendak memulai shalat. Niat shalat ‘id ialah:
أُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ سُنَّةَ لعِيْدِ اْلأَضْحَى (مَأْمُوْمًا\إِمَامًا) لِلّهِ تَعَــــــــالَى
Ushalli rak’ataini sunnata li ‘idil adha (ma’muman/ imaman) lillahi ta’ala
“Aku berniat shalat sunnah idul adha dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala”
Kedua, takbiratul ihram seperti shalat biasa. Pada rakaat pertama takbir sebanyak tujuh kali selain takbiratul ihram dan takbir sebanyak lima kali pada rakaat kedua.
Ketiga, di sela-sela takbir rakaat pertama dan kedua dianjurkan membaca:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
Subhanallah wal hamdulillah wa la ilaha illallah wallahu akbar
“Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar.”
Keempat, setelah shalat idul adha dua rakaat dianjurkan mendengarkan khutbah id.
(Disarikan dari kitab Kifayatul Akhyar karangan Taqiyyuddin al-Hishni)