Ini Bantuan Sarana dan Prasarana untuk Madrasah Swasta Maupun Negeri

Ini Bantuan Sarana dan Prasarana untuk Madrasah Swasta Maupun Negeri

Ini Bantuan Sarana dan Prasarana untuk Madrasah Swasta Maupun Negeri

Islami.co (Jakarta)– Kabar baik datang bagi madrasah swasta di seluruh Indonesia. Kementerian Agama membuka peluang bagi madrasah swasta untuk turut serta mengajukan bantuan dalam Program Revitalisasi Ketuntasan Kebutuhan Sarana Prasarana Madrasah. Program yang tengah dibahas oleh Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah bersama Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama ini, direncanakan akan segera diluncurkan.

Sebelumnya, program revitalisasi ini lebih memprioritaskan madrasah negeri yang memiliki sertifikat tanah atas nama Kementerian Agama RI. Namun, kali ini Kementerian Agama meminta agar madrasah swasta juga diperbolehkan sebagai penerima manfaat, asalkan memenuhi persyaratan tertentu.

Ida Noor Qosim, yang mewakili Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, menyampaikan bahwa madrasah swasta dapat mengajukan bantuan dengan syarat memiliki sertifikat tanah atas nama yayasan, lembaga, atau madrasah, serta tidak sedang dalam sengketa hukum. “Hasil rancangan ini diharapkan bisa mengakomodir kebutuhan madrasah swasta dengan skema berbeda,” jelasnya.

Kasubdit Sarana Prasarana Direktorat KSKK Madrasah, Arif Rahman, menekankan pentingnya keterlibatan madrasah swasta dalam program ini. Ia menjelaskan bahwa dari total 87.425 madrasah di Indonesia, hanya 4.041 yang berstatus negeri, sementara 83.384 lainnya berstatus swasta. “Dibukanya kesempatan revitalisasi untuk madrasah swasta ini menjadi angin segar, karena bisa meningkatkan dan meratakan kualitas pendidikan,” ujarnya.

Dengan adanya peluang ini, madrasah swasta diharapkan dapat memanfaatkan program revitalisasi ini untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana mereka, sehingga bisa memberikan pendidikan yang lebih baik bagi para siswa.

(AN)