Secara etimologi, Hizbut Tahrir (HT) berarti “Partai Pembebasan”. Berdiri tahun 1953 di Jerusalem, HT adalah sebuah organisasi atau partai politik internasional pan-Islam yang bertujuan untuk atau ingin menciptakan (menegakkan) kembali sistem politik-pemerintahan Khilafah Islam (Islamic Caliphate) yang tumbang pada tahun 1924 yang ditandai dengan berdirinya negara sekuler Turki dan rontoknya Daulah Ustmaniyah (Ottoman). Meskipun namanya atau bajunya bernama “Khilafah” tetapi isinya atau dalemannya sebetulnya sistem kerajaan atau dinasti.
Dalam konsep sistem Khilafah yang baru ini, HT berambisi atau berilusi untuk menyatukan seluruh umat Islam dalam satu wadah politik negara (eh salah kerajaan, eh salah lagi Khilafah maksudku) kesatuan dari Maroko sampai Mindanao. Catat baik-baik: HT itu sebetulnya “pro negara kesatuan” atau “unitary state” (seperti NKRI) bukan sistem federalisme (federal state), meskipun para pengecer dan cheerleaders-nya di Indonesia mati-matian anti-NKRI. “Negara khilafah” ala HT ini bisa disebut sebagai “superstate” yang menghimpun semua komunitas Muslim di dunia ini dalam satu bendera Islam. HT mengimajinasikan terbentuknya atau adanya “Tanah Islam” seperti kaum Zionis dengan slogan “Tanah Yahudi”-nya.
Sejarah munculnya atau berdirinya HT memang sebagai reaksi atas Perang Arab-Israel yang berbuntut pada pecahnya Palestina dan berdirinya Negara Israel. Karena itu salah satu “ajaran wajib” dan doktrin fundamental HT adalah anti-Zionisme dan anti-Negara Israel yang dianggap ilegal dan wajib dimusnahkan. Faktor lain adalah karena frustasi terhadap “negara-negara sekuler” baik Barat maupun Arab yang gagal mempertahankan kesatuan Palestina. Tapi uniknya, HT sepi peminat di negara asalnya bahkan dilarang di negara-negara Arab, meskipun lumayan laku di negara-negara lain.
Salah satu alasan pelarangan HT di sejumlah negara-negara Arab adalah karena pendiri HT, Taqiyuddin al-Nabhani (1909-1977), dicurigai menyimpan agenda terselubung untuk membangkitkan kembali kekuasaan suku Bani Nabhan yang pernah menjadi penguasa politik di Oman tahun 1154-1624 setelah berhasil mengkudeta kekuasaan Bani Saljuk. Dinasti Nabhani (atau juga disebut Daulah Nabahina) ini juga hancur diserbu Dinasti Yaruba.
Pendiri HT adalah dari keluarga suku Bani Nabhan ini.
HT hanyalah “alat” untuk mengegolkan ambisinya itu. “Khilafah” hanyalah nama saja untuk mewujudkan impiannya itu. Dan memang “draf konstitusi” Khilafah yang disusun Taqiyudin itu seperti zaman Dinasti Islam dulu: mata uangnya pakai logam (emas atau perak, bukan kertas), pemimpinnya bernama Khalifah, Muslim wajib militer untuk membela kerajaan / khilafah, para istri harus taat pada suami dlsb. Ingat ya: draf konstitusi ini yang bikin namanya Taqiyudin al-Nabhani, bukan Allah SWT seperti klaim mereka. Karena itu saya bilang sistem Khilafah itu produk manusia, bukan ciptaan Tuhan. Kalian kok mau sih dibodohi oleh para pedagang HT? [Bersambung]
Jabal Dhahran, Arab Saudi.