Hukum Shalawat

Hukum Shalawat

Hukum Shalawat

Shalawat berati doa untuk Rasulullah. Membaca shalawat termasuk salah satu cara untuk memuliakan Rasulullah. Shalawat juga bagian dari ekspresi kecintaan terhadap Rasulullah. Rasulullah mengatakan, “Orang yang pelit adalah orang yang tidak bershalawat ketika disebut namaku” (HR: al-Tirmidzi). Artinya, loyalitas kepada Nabi Muhammad bisa dibuktikan dengan memperbanyak shalawat, meskipun kita tidak pernah bertemu Rasulullah.

Allah SWT berfirman:

إِنَّ اللَهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang beriman bershalawatlah untuk Nabi dan ucapkan salam kepada-Nya (memohon kepada Allah agar Nabi Muhammad diselamatkan)” (QS: al-Ahzab: 56)

Berdasarkan ayat ini, sebagian ulama mewajibkan membaca shalawat kepada Nabi, minimal sekali seumur hidup. Bahkan kewajiban membaca shalawat ini dalam pandangan al-Qurthubi sudah menjadi ijma’ (konsensus) ulama. Kewajiban ini dipahami dari kata perintah, shallu ‘alaihi, yang ada dalam ayat di atas. Shalawat seperti kalimat tauhid di mana keimanan seseorang tidak sempurna kecuali dengan melafalkannya.

Ulama juga berbeda pendapat terkait hukum membaca shalawat dalam majelis. Misalnya, pengajian umum, pertemuan, dan lain-lain. Sebagian ulama mewajibkan shalawat setiap disebut nama Nabi Muhammad. Ada juga yang mengatakan shalawat hanya wajib sekali, meskipun dalam majelis tersebut disebut beberapa kali nama Nabi Muhammad. Pendapat lain mengatakan wajib memperbanyak shalawat tanpa dibatasi jumlah dan tempatnya. Shalawat tidak cukup dibaca sekali seumur hidup.

Ulama hanya berbeda dalam memahami batas minimal shalawat, seluruhnya sepakah bahwa memperbanyak shalawat adalah kesunnahan dan sangat dianjurkan. Banyak dalil dalam al-Qur’an dan hadis yang menegaskan keutamaan shalawat. Di antaranya hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW berkata:

مَنْ صَلَّى عَلَىَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا

Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim)