Bangsa Persia menguasai Iraq dan sekitarnya sejak Cyrus Agung datang dan mampu menyatukan Persia pada tahun 557- 529 SM. Tidak ada yang dapat menandingi dan mengalahkan kekuasaannya, hingga muncul Alexander dari Makedonia pada tahun 326 SM. Dia mampu mengalahkan sang raja, Darius I. Hirah
Hal ini mengakibatkan bangsa Persia bercerai berai, negrinya terpecah menjadi beberapa bagian dan dipimpin oleh beberapa raja yang disebut dengan Muluk al-Tawa’if. Setiap raja memimpin wilayahnya masing-masing, hal ini berlangsung hingga tahun 230 SM. Bertepatan dengan ini, bangsa Arab Qahtaniun berpindah dan menetap di Iraq pedalaman. Mereka bertemu dan berbaur dengan bangsa arab Adnaniun yang juga sebagai pendatang dan memilih wilayah Eufrat sebagai tempat tinggal.
Di antara bangsa Arab pendatang, ada yang menjadi raja. Raja pertama yang diangkat adalah Malik bin Fahm al-Tanuhi dari kalangan Qahtaniun. Ia tinggal di Anbar. Adapun pengganti setelahnya adalah saudaranya, yaitu Amr ibn Fahm. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa yang menjadi pengganti Malik al-Tanuhi adalah putranya, yaitu Judzaimah ibn Malik yang dijuluki dengan al-‘Abrasy al-Waddah.
Al-Mubarakfuri dalam al-Rahiqul Makhtum menyebut, pada tahun 226 M, di bawah pimpinan Ardasyir, bangsa Persia kembali bersatu. Ardasyir meminta seluruh bangsa Arab yang menetap di wilayahnya untuk mengakui kekuasaan dan melarang mereka menyerang Persia. Di antara mereka ada yang menolak dan berpindah ke Syam, mereka adalah bangsa Arab Qudha’ah. Namun ada juga yang tunduk, yaitu bangsa Arab yang tinggal di Hirah dan Anbar.
Judzaimah menjadi raja di Hirah, pedalaman Iraq, dan Jazirah Arab yang terdiri dari suku Rabi’ah dan Mudhar saat Ardasyir menjadi kaisar Persia. Ardasyir merasa mustahil dapat menguasai bangsa Arab secara langsung dan mencegah mereka untuk memeranginya, lalu ia berinisiatif untuk menjadikan salah seorang bangsa Arab sebagai kaki tangannya. Hal ini juga bertujuan agar nantinya bangsa arab bisa bergabung dan membantu melawan kerajaan Romawi. Sehingga terbenturlah antara bangsa Arab yang berada di Syam dengan bangsa Arab yang berada di Iraq.
Judzaimah wafat pada tahun 268 M, kekuasaanya digantikan oleh ‘Amr bin Ady bin Nashr al-Lakhmy (268- 288 M), ia adalah raja pertama dari kalangan Lakhmiyin. Saat itu kaisar Persia adalah Sabur bin Ardasyir. Sejak saat itu kerajaan Hirah secara terus menerus dipimpin oleh kalangan Lakhmiyin sampai pada masa kekaisaran Qabadz bin Fairuz (448- 531 M).
Saat Qabadz menjadi kaisar Persia, Hirah dipimpin oleh Mundzir ibn Ma’ al-Sama’ (512- 554 M), saat itu muncul seorang yang bernama Mazdak dengan membawa ajaran permisivisme ke hadapan kaisar. Ajaran tersebut disambut hangat oleh Qabadz dan sebagian besar pengikutnya. Namun Mundzir tidak mau mengikuti ajaran tersebut, sehingga kekuasaannya dicabut oleh kaisar dan digantikan oleh Harits bin ‘Amr bin Hajar al-Kindy.
Setelah Qabadz, kaisar Persia diganti oleh Anusyirwan (531- 578 M), Mundzir kembali diangkat menjadi raja. Anusyirwan sangat membenci ajaran Mazdak, ia membunuh Mazdak dan para pengikutnya, serta hendak menangkap Harits, namun Harits bersembunyi di Dar al-Kilab dan menetap di sana sampai mati.
Setelah Mundzir wafat, kekuasaannya digantikan oleh Nu’man bin Mundzir (583- 605 M). Ia membuat Kaisar marah karena fitnah yang dibuat oleh Zaid bin ‘Ady. Sang kaisar termakan fitnah tersebut dan meminta pengikutnya untuk mencari Nu’man. Mendengar hal itu, Nu’man menemui Hani’ bin Mas’ud –pemimpin suku Syaiban- ia menitipkan harta dan keluarga kepadanya. Kemudian Nu’man menemui Kaisar dan ia dipenjara seumur hidupnya.
Sebagai penerusnya, kaisar menunjuk Iyas bin Qabishah al-Ta’I menjadi raja Hirah. Kaisar memerintahkan Iyas untuk mengirim utusannya kepada Hani’ dan memintanya untuk menyerahkan titipan Nu’man. Namun Hani’ menolaknya dan menantang raja. Maka terjadilah pertempuran antara tentara Persia yang dibawa Iyas dengan suku Syaiban.
Peperangan tersebut terjadi di ‘Dzi Qar’ dan dimenangkan oleh suku Syaiban. Hal ini sangat memalukan bagi bangsa Persia dan peperangan ini merupakan peperangan pertama bangsa Arab melawan orang luar. Peperang ‘Dzi Qar’ terjadi pada saat Rasulullah SAW telah dilahirkan.
Sepeninggalan Iyas, Hirah dipimpin oleh bangsa Persia yang ditunjuk langsung oleh Kaisar, yaitu Azadbah bin Mahbiyan. Ia memimpin Hirah selama 17 tahun. Setelahnya kepemimpinan Hirah kembali ke tangan Lakhmiyin, yaitu Mundzir ibn Nu’man yang bergelar al-Ma’rur. Namun hal ini tidak berlangsung lama, hanya delapan bulan memimpin lalu Khalid ibn Walid dan tentara kaum muslimin berhasil menguasai daerah tersebut. (AN)
Wallahu ‘alam