“Ketika telah selesai dari satu aktifitas yang positif, maka sibukanlah dirimu dengan aktifitas positif lainnya”, Seperti itulah kurang lebih, Allah SWT berpesan kepada para hamba-Nya sebagaimana termaktub dalam ayat ke 7 dari surat al-Insyirah. Maka, bagi kaum muslimin yang ingin mengisi waktu-waktu luangnya di bulan syawal pasca ibadah yang dilaksanakan pada bulan ramadan, Allah SWT memfasilitasi mereka dengan sarana ibadah-ibadah sunnah tertentu di bulan syawal.
Diantara ibadah-ibadah sunnah tersebut, terdapat puasa sunnah 6 hari di bulan syawal. Rasulullah SAW bersabda “siapa yang berpuasa ramadan kemudian menyertainya dengan puasa 6 hari di bulan syawal, maka seolah-olah ia telah berpuasa satu tahun penuh” (HR. Muslim)
Dari redaksi hadis tersebut dipahami bahwasannya orang yang berpuasa ramadan satu bulan penuh, kemudian menyertainya dengan puasa sunnah 6 hari di bulan syawal, maka ia mendapatkan keutamaan yang berbentuk pahala satu tahun penuh di mata Allah SWT.
Dalam konteks memahami tata cara pelaksanaan puasa sunnah syawal, banyak sekali diantara kita yang bertanya, apakah puasa sunnah Syawal harus dilaksanakan secara berturut-turut untuk mendapatkan keutamaannya?
Menurut para ulama, puasa sunnah 6 hari di bulan syawal tidaklah harus dilaksanakan secara berturut-turut untuk mendapatkan keutamaannya, karena dalam redaksi hadis yang meriwayatkan tentang keutamaannya, Rasulullah SAW tidak mengikat waktu pelaksanaannya harus secara berturut-turut, dan beliau hanya menyebutkan jumlah hari dan waktu pelaksanaannya yang dilaksanakan di bulan syawal.
Maka, dengan landasan hadis tersebut para ulama menyimpulkan bahwa keutamaan puasa sunnah syawal tetap dapat diraih meskipun tidak dilaksanakan secara berturut-turut, karena yang ditentukan hanya jumlah harinya saja. Karena satu kebaikan dihitung dengan sepuluh kelipatannya, maka satu bulan ramadan ditambah dengan enam hari di bulan syawal menyamai pahala tiga ratus enam puluh hari atau satu tahun penuh.
Hanya saja, bagi yang melaksanakannya secara berturut-turut ia mendapatkan keutamaan lainnya, yang berupa iqtida (meneladani) cara yang sering dilakukan oleh Rasulullah SAW dalam melaksanakan puasa sunnah syawal.