Habib Rizieq, Pulanglah…

Habib Rizieq, Pulanglah…

Habib Rizieq hingga saat ini belum menemui kepolisian terkait masalah yang menyangkutnya. Kepergiannya dianggap lari dari masalah

Habib Rizieq, Pulanglah…

Habib Rizieq harusnya pulang. Apapun permasalahan yang menyangkut semestinya harus diatasi dengan keterbukaan diri. Siapapun yang terjerat kasus di negeri ini, baik politisi hingga presiden, wajib hukumnya menaati peraturan yang ada dan di mata hukum kedudukannya sama. Meskipun Habib Rizieq diangkat menjadi imam besar umat Islam-bagi yang mengikuti-, akan tetapi keadilan di mata hukum tetap sama tanpa memandang status yang ada.

Sosok Habib Rizieq memang sejak awal sudah dikenal oleh sebagian orang, akan tetapi sosoknya semakin terkenal pasca keberhasilan menggulingkan calon petahana Ahok dalam pilkada DKI Jakarta. Sebelum berlangsungnya pilkada Jakarta, sebagian umat Islam dengan jumlah banyak memadati Jakarta guna melakukan demonstrasi untuk memenjarakan Ahok karena telah dianggap menistakan agama. Massa demonstrasi sampai-sampai membentuk sebuah aliansi yang diberi nama alumni 212.

Aksi demonstrasi besar-besaran pada akhir 2017 lalu menarik untuk diperhatikan lebih lanjut. Sebab pada saat itu sosok Habib RIzieq semakin dikenal. Jika dilihat dari kacamata Gramsci, Habib Rizieq telah memenangkan pertarungan dalam perang posisi pada waktu itu. Dampak dari kemenangan itu bukan jangka pendek melainkan jangka panjang.

Bom Waktu

Hingga saat ini habib Rizieq masih memberikan harapan palsu bagi pengikutnya. Pasalnya sudah berkali-kali habib Rizieq diagendakan pulang ke tanah air akan tetapi pada akhirnya batal. Padahal massa dari alumni 212 siap menunggu kedatangannya. Namun karena alasan tertentu habib Rizieq tidak jadi untuk kembali ke tanah air.

Akan tetapi, ketika habib Rizieq datang akan menjadi ancaman yang berarti bagi demokrasi Indonesia. Ibarat bom waktu, kepulangan habib Rizieq akan berdampak pada meledaknya massa yang selama ini menjadi pengikutnya guna melawan aparat negara. Tidak bisa dipungkiri bahwa ketika habib Rizieq tiba akan banyak polisi yang menjaga bandara di mana habib Rizieq akan landing.

Kepulangannya tidak hanya ditunggu oleh pengikutnya akan tetapi pihak polisi juga akan menanti kepulangannya. Permasalahan hukum yang selama ini ditinggalkan akan diselesaikan. Meskipun beliau adalah sosok habib akan tetapi tidak ada keistimewaan di mata hukum, sebab semua warga negara memiliki kesamaan derajat di mata hukum.

Setibanya di tanah air minimal akan terjadi tarik ulur antara massa yang menjemput dengan pihak kepolisian. Tarik ulur ini bisa menyebabkan tidak sehatnya demokrasi negara ini. Hal ini setidaknya bisa diilhat dari dua sisi.

Pertama, jika habib Rizieq tidak mendatangi kepolisian guna menyelesaikan masalahnya dan didukung oleh pengikutnya akan menyebabkan konflik hukum di negara ini. Sistem demokrasi yang mana setiap warga negara memiliki status yang sama di mata hukum akan terciderai oleh sosok habib Rizieq yang tidak mau dipanggil oleh kepolisian.

Ketidakhadiran habib Rizieq dalam persidangan bukan tanpa alasan. Para pengikutnya akan melegitimasi setiap tindakannya pada nash agama. Sampai di situ akan terlihat tidak adanya sinkronisasi antara hukum yang selama ini dijalankan oleh negara dengan hukum yang diproyeksikan habib Rizieq dengan ormasnya. Ketidaksinkronan ini justru akan menyebabkan konflik yang melibatkan lebih banyak massa.

Kedua, kemenangan posisi yang sudah diraih oleh habib Rizieq pada saat aksi 2017 akan mempersulit proses pengadilan. Setiap perintah dan tindakan habib Rizieq akan diikuti oleh massa yang selama ini mengikutinya. Tidak menutup kemungkinan jika sikap atau tindakannya nanti akan menolak pengadilan dan akan melahirkan wacana ‘stop diskriminasi ulama’ yang dilakukan oleh pengikutnya.

Di satu sisi hal itu adalah kebebasan warga negara dalam menyampaikan pendapat, namun di sisi lain hal itu akan memperlihatkan ketidakpatuhannya habib Rizieq sebagai warga negara terhadap proses pengadilan yang ada. Yang terakhir ini akan menjadi contoh buruk bagi warga negara lainnya. Mereka akan berasumsi bahwa adanya hak khusus bagi tokoh agama, negarawan, maupun lainnya, sehingga bisa terbebaskan dari masalah yang sedang menjeratnya.

Oleh karena itu, untuk menghentikan bom waktu dan demi terjaganya keadilan bagi seluruh warga negara, habib Rizieq dan orang-orang besar yang sedang terkena masalah hukum harus menaati seluruh proses hukum yang ada di negara ini. Sebab mereka adalah sosok yang memiliki massa yang banyak, setiap tindakan atau sikap akan diikuti oleh pengikutnya. Maka dari itu, tokoh masyarakat seperti itu harus menjadi contoh yang baik bagi pengikutnya sehingga nanti akan tercipta masyarakat yang jujur dan memiliki tanggung jawab. Wallahhu a’lam.

M. Mujibuddin, penulis adalah pegiat di Islami Institute Jogja.