Habib Al-Jufri, seorang dai asal Uni Emirat Arab menyebutkan bahwa menebarkan kebencian atas nama agama adalah haram. Pernyataan Habib Ali ini diunggah melalui saluran berbagi di Twitter resminya. Menurut murid Habib umar ini, menebar kebencian atas nama agama adalah bagian dari dalih palsu yang berpotensi mengarah pada pertikaian dan peperangan.
“Nashr al-Karahiyah baina an-nas bismiddin haram, fahuwa dzariatun tuaddi ila al-ihtirab fiima bainan nas wa tahlilu ma harramallahu min al-dima’ (Menebar kebencian atas nama agama hukumnya haram, Hal itu hanya berpotensi menimbulkan peperangan dan penghalalan atas darah-darah yang telah diharamkan oleh Allah SWT),” tuturnya.
نشر الكراهية بين الناس باسم الدين حرام؛
فهو ذريعة تؤدي إلى الاحتراب فيما بين الناس، وتحليل ماحرم الله من الدماء.
وهذا المعنى من #التجديد في باب #سد_الذرائع ينبغي النظر فيه.— علي الجفري (@alhabibali) 18 Maret 2019
Habib Ali yang kini terkenal sebagai duta dai moderat dunia ini menyebutkan bahwa hal ini merupakan bagian dari pembaharuan kaidah ushul fikih, yaitu Saaddud dzariah. Saaddud dzariah sendiri, sebagaimana disebutkan oleh Imam al-Qarafi adalah merupakan salah satu kaedah ushul fikih yang berarti memutus perantara atau jalan kerusakan untuk mencegah terjadinya kerusakan itu sendiri.
Dalam kasus yang disebutkan oleh Habib Ali, yaitu menebar kebencian atas nama agama, karena dianggap sebagai jalan atau perantara terjadinya kerusakan, yaitu peperangan dan pembunuhan, maka haram hukumnya. Pengharaman ini sebagai bentuk pencegahan atas terjadinya peperangan dan perpecahan.
Habib Ali al-Jufri memang gencar sekali mendakwahkan perdamaian dalam mimbar-mimbar dakwahnya. Beberapa kali ia menyebutkan bahwa ia mencintai ornag-orang yang berbeda agama sebagai bagian dari saudara.