Gus yang Berpidato di Gereja Itu…

Gus yang Berpidato di Gereja Itu…

Gus yang Berpidato di Gereja Itu…

Saya ingin memulai tulisan ini dengan satu kaidah sederhana: mengislamkan Deddy Corbuzier adalah satu hal, sementara membaca kitab beraksara Arab (tanpa harakat) dengan grothal-grathul adalah lain hal.

Sama kasusnya dengan ateis yang membantu sesama dengan hartanya adalah satu hal, sedangkan “apakah kebaikan itu membuat Allah memasukkannya ke surga?” adalah lain hal.

Saya harap kaidah ini berlaku untuk siapa saja, termasuk Gus Miftah; gus yang berpidato di gereja itu.

Saya adalah seseorang yang hidup, besar, dan berkembang di lingkungan pesantren. Keluarga saya berada (dan bertahan) dalam ekosistem pesantren, saya sendiri nyantri (hingga dua tahun setelah boyong baru menikah), dan ber(media)sosial dengan circle kiai/santri.

Jadi, mohon dimaklumi jika saya memiliki kerangka & standar sendiri tentang siapakah yang layak menyandang gelar agung seperti: Gus dan Kiai.

Islam diturunkan untuk menyempurnakan akhlak, demikian sabda Nabi ketika ditanya untuk apa beliau dikirim sebagai utusan-Nya. Jadi, ketika seseorang memiliki adab & akhlak yang baik (sehingga ia menjadi teladan bagi banyak orang), dan punya kemampuan berdalil syariat yang mujmal, lazim sekali jika warga memanggilnya dengan “Yai/Kiai” (Yai Modin & Kiai Tahlil adalah contoh faktualnya).

Namun Islam diturunkan Allah di bumi Arab, dibawa seorang rasul bermarga Arab (Quraish), firman-Nya disampaikan dalam bahasa Arab, dan literatur-literaturnya hampir semua ditulis dengan aksara Arab. Dan isi agama Islam, semuanya, adalah riwayat. Tidak ada kreasi dalam syariat. Memahami apa yang dimaksudkan Allah tanpa menguasai Bahasa Arab adalah seperti anak TK yang langsung diberi setir mobil untuk dikendarai langsung di jalan raya yang tidak beradab.

Berbahaya!

Maka, untuk hal-hal yang tidak bisa mengandalkan adab dan akhlak, figur “Gus/Kiai” harus dipertanggungjawabkan secara akademik dalam menguasai pra-syarat trivium keilmuan Islam, yaitu: nahwu (sintaksis), sharf (morfologi), dan balaghah (retorika).

Trivium itu dikenal sebagai ilmu alat. Fungsi pokoknya sebagai alat penertib bahasa Arab. Dan seluruh kitab gramatika pasti dimulai dengan pelajaran “Kalam” (susunan kalimat Arab).

Pelajaran ini penting untuk dikuasai awal-awal karena literatur keislaman, yang hampir semuanya berbahasa Arab, wajib dimengerti dengan tertib bagaimana susunan kata-katanya seharusnya bekerja, dan dipahami sebagaimana harusnya.

Barulah kemampuan itu menjadi pintu masuk seseorang ke berbagai diskursus keislaman pokok (mutafannin), menguasainya (mutabahhir) dengan baik, mengolahnya dengan benar (mutafaqqih), dan kemudian ia dengan layak disebut sebagai “Gus/Kiai” dimana pendapat syariatnya otoritatif (mu’tabar).

Para sosiolog agama biasa menyebut kegiatan ini dengan Tradisi Tinggi (Literate Tradition).

Kitab-kitab Arab adalah teks biasa, tidak ada bedanya dengan teks lain. Namun ada kaidah-kaidah untuk memahaminya, jadi tidak boleh sembarangan. Oleh karenanya, orang awam yang tidak mampu menjangkau teks-teks agama ini bisa lebih didekatkan “Gus/Kiai” kategori di atas melalui Tradisi Tinggi yang dikerjakan secara intelektualistik.

“Gus/Kiai” tersebut adalah para pemberi fatwa syariat yang pendapatnya bisa dianut karena mampu “bermain-main” (malakah) dengan kitab-kitab berbahasa Arab seakan bahasa itu milik om dan tantenya sendiri.

Lantas, (si)apa itu Gus Miftah?!

Saya benar-benar menaruh hormat pada Gus Miftah, tulus dari hati yang paling dalam, karena dia berkontribusi pada Islam dengan menambah jumlah orang yang bersujud pada Allah. Dia pun mengambil risiko untuk dakwah di dunia hitam, tempat yang paling muro’ah disambangi kiai-kiai menara gading manapun.

Dari video klarifikasi yang diunggahnya di media sosial (sayangnya sudah ia hapus), tepat ketika ia membaca teks dari Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, saya hanya melihatnya sebagai gus-gus biasa yang diberi anugerah Allah berupa teladan dan kemampuan beretorika yang baik sehingga puluhan orang bisa memeluk Islam melalui bimbingan dia.

Namun harus diakui dia bukan figur mu’tabar dan kurang layak berfatwa. Apa yang ia lakukan, alangkah baiknya disandarkan pada selain dirinya.

Jika Gus Miftah membaca tulisan ini, perkenankan saya memberi saran:

Ketika orang janggal dengan langkah antum berpidato di gereja, dan antum ingin menyampaikan dalil syariat yang membolehkannya, maka redaksi tabayun yang seharusnya disampaikan adalah seperti ini…

“Banyak orang yang janggal dengan pidato saya di gereja. Namun, saya sudah istifadah dengan para ulama & kiai untuk meminta dalil syariat tentang ini. Dan saya diberi ibarot dari Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah yang kira-kira maksudnya begini….”

Karena dilihat dari cara baca antum yang grothal-grathul itu, seharusnya ada perasaan tahu diri bahwa kemampuan istidlal (mencari dalil) tersebut tidak layak disandarkan pada diri antum sendiri, apalagi menantang para pendengar untuk menerjemahkannya sendiri.

Saya sendiri bukan santri yang sempurna, karena untuk “menaklukkan” kitab saja masih harus membuka-buka kamus untuk mencerna. Tidak ada maksud dalam tulisan ini kecuali kebaikan.

إِنْ أُرِيدُ إِلَّا الْإِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُ

*) Rumail Abbas, kerani di SANTRI GAYENG, tinggal di Twitter: @Stakof.