Dalam sejarah Islam, gunernur itu tidak dipilih, melainkan ditunjuk oleh penguasa di pusat. Waktu nabi masih hidup, gubernur ditunjuk oleh nabi. Selanjutnya, gubernur ditunjuk oleh khalifah.
Jadi, tidak ada dalam sejarah gubernur dipilih oleh rakyat secara langsung. Ini adalah praktek demokrasi modern.
Gubernur dalam Islam punya wewenang yang sangat besar. Boleh dibikang ia adalah raja kecil di wilayahnya. Selain mengelola keuangan, gubernur juga berhak membangun angkatan bersenjata sendiri. Bahkan ia berwenang melakukan perluasan wilayah, dengan menaklukkan daerah lain, yang belum takluk di bawah khalifah.
Salah satu gunernur legendaris dalam sejarah Islam adalah Muawiyah bin Abu Sufyan. Ia diangkat sebagai Gubernur Syam pada masa Umar bin Khattab. Ia membangun ekonomi, administrasi, militer, juga istana-istana mewah. Kelak ketika Ali berkuasa menggantikan kerabat Muawiyah, yaitu Usman bin Affan, Muawiyah enggan tunduk. Ia menantang kekuasaan Ali. Puncaknya, ia membawa pasukan, bertempur dengan pasukan khalifah di Shiffin.
Itu gubernur zaman dulu. Tentu berbeda dengan gubernur sekarang. Gubernur kita tidak boleh main senjata. Ia cuma boleh mengelola pembangunan daerah.