Merespon penahanan Habib Rizieq Syihab (HRS) terkait kasus kerumunan Petamburan, Front Pembela Islam (FPI) berencana menggelar unjuk rasa, Jum’at (18/12) hari ini. Ditengarai, aksi bernama 1812 ini menuntut sedikitnya dua hal, yaitu pengusutan 6 laskar FPI yang tewas ditembak, dan meminta pembebasan tanpa syarat HRS.
Meski tidak mendapat izin dari kepolisian, FPI dikabarkan tetap bersikukuh menggelar aksi.
“Ya, tidak mengeluarkan. Izin tidak dikeluarkan,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kamis (17/12).
Sementara itu, Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan kegiatan Aksi 1812 kepada polisi. Dia pun menyangsikan jika aksi demo harus mengantongi izin dari polisi.
“Tanya ke polisi sejak kapan demo pakai izin? Bukannya berdasar UU cukup pemberitahuan?” ujarnya.
Lebih jauh, Slamet menyatakan bahwa pihaknya cukup menyampaikan surat pemberitahuan terkait agenda unjuk rasa kepada pihak kepolisian.
“Kewajiban kita memberi tahu (rencana kegiatan) sudah kami laksanakan. Bukti kami taat hukum berdasarkan UU,” jelas Slamet.
Terpisah, Ketua Departemen Epidemiologi FKM UI Tri Yunus Miko Wahyono mengatakan bilamana berkaca dari tiap kerumunan yang terjadi dari aksi demonstrasi, penularan penyebaran virus Corona pasti bakal terjadi.
“Pokoknya setiap kerumunan akan terjadi kemungkinan terjadinya penularan (penyebaran virus Corona). Semua ahli epidemiologi akan sama tinggal bagaimana pemerintah bersikap terkait kerumunan tersebut,” kata Miko kepada detikcom, Kamis (17/12).
Menurut Miko, potensi penyebaran virus Corona dari kegiatan demonstrasi akan tetap terjadi meski para demonstran mengklaim menjalankan protokol kesehatan. Dia menyebut bahwa penggunaan masker sekalipun tetap saja bukan jaminan bagi para demonstran terbebas dari penyebaran virus Corona. Pasalnya, saat para demonstran mulai larut ikut berteriak menyuarakan tuntutannya, potensi penyebaran tersebut akan terjadi.
“Kalau nggak teriak-teriak iya (aman dari penularan virus Corona). Tapi begitu teriak-teriak ada kemungkinan untuk tetap terjadi penyebaran,” ujarnya.
“Kan penyebarannya orang ke orang ya dari droplet. Jadi biar pun pakai masker kain hanya 70 persen (terlindungi). Masker bedah hanya 80-90 persen tergantung kualitasnya. Masker N95 itu 95 persen (terlindungi),” sambung dia.