Forum Studi Piramida Circle Ajak Tokoh Agama Tangkal Siar Kebencian

Forum Studi Piramida Circle Ajak Tokoh Agama Tangkal Siar Kebencian

Forum Studi Piramida Circle Ajak Tokoh Agama Tangkal Siar Kebencian
Forum Kajian Sosial dan Keagamaan Piramida Circle Jakarta bekerjasama Fahmina institute menggelar pelatihan bagi tokoh agama di Tangerang Selatan. Pelatihan itu digelar sebagai pembekalan tokoh agama dalam menangkal siar kebencian (hate apeech) yang belakangan marak terjadi baik di media soaial maupun di media maistrem lainnya.

“Pelatihan ini merupakan salah satu respons kami terhadap maraknya siar kebencian, terutama di Tangerang Selatan. Dan Kami melihat bahwa tokoh agama memiliki posisi yang intim dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu pelatihan ini difokuskan untuk tokoh agama,” terang Koordinator Umum Piramida Circle Jakarta, Kholil Khamid, kepada islami.co di Gedung Kopertais Ciputat, Sabtu, 20 Mei 2017.
Pelatihan yang digelar sejak Jum’at siang itu diikuti oleh 30 tokoh agama yang tersebar di Tangerang Selatan. Dalam pelatihan tersebut, peserta dibekali pemahaman dasar tentang hate speech dan peranan tokoh agama dalam menangkal siar kebencian. Selain itu, peserta juga dibeklai analisis kritis untuk merespons fenomena-fenomena keagamaan yang terjadi.
Menurut Nurhidayat salah satu fasilitator dalam pelatihan itu mengatakan, siar kebencian yang bertebaran di medsos itu, sering mengutip kitab suci dengan menampilkan tokoh agama tertentu, padahal, belum tentu yang bersangkutan terkonfirmasi. Informasi yang seperti itu tentu menimbulkan beragam reaksi, salah satunya akan mengarah pada hate speech.
“Maka itu dalam pelatihan ini, kami selalu informasikan kepada tokoh agama bahwa hate speech memiliki bahaya yang cukup serius, salah satunya yaitu menimbulkan permusuhan antar sesama,” tambahnya.
Pelatihan ini berlangsung selama dua hari. Harapan diadakannya pelatihan ini yaitu menguatnya peran tokoh agama dalam menangkal siar kebencian. Selain itu juga sebagai upaya menguatkan narasi-narasi perdamaian Islam dan Pancasila sebagai dasar negara.