Saat masa haid tiba, seorang perempuan dilarang untuk melaksanakan ibadah-ibadah tertentu. Namun apakah ia kehilangan pahala? Lalu ibadah apa yang bisa dilakukan selama haid?
Meskipun perempuan meninggalkan shalat dan puasa, bukan berarti mereka kehilangan pahala. Syekh Fuad Abdul Baqi (muhaqqiq kitab sunan Ibnu Majah) mengatakan, meninggalkan shalat dan puasa adalah bentuk ketaatan bagi perempuan yang haid, tetapi apabila ia tetap shalat dan puasa maka dia telah bermaksiat kepada Allah. Hal itu dikarenakan bentuk ketaatan tidaklah sama dan meninggalkan shalat dan puasa adalah bentuk ketaatan perempuan yang sedang haid.
Mendengarkan Al-Qur’an
Meskipun tidak diperkenankan membaca Al-Qur’an, perempuan yang haid tetap diperbolehkan untuk mendengarnya. Dengan demikian, hatinya akan tetap terpaut pada ayat-ayat Al-Qur’an dan senantiasa mendapat rahmat. Allah Swt berfirman:
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Dan apabila dibacakan Al Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat (QS. Al-A’raf: 204)
Kebolehan ini didasari hadis riwayat Ibnu Majah. Dari Aisyah Ra ia berkata “Rasulullah Saw meletakkan kepalanya di pangkuanku saat aku sedang haid dan ia membaca Al-Qur’an”.
Bersedekah
Allah Swt memerintahkan hambanya untuk bersedekah. Sedekah dapat menyucikan harta dan menjadi tabungan di akhirat kelak. Pahala sedekah bahkan bisa terus mengalir meskipun sudah meninggal jika sedekah tersebut terus menerus bermanfaat bagi generasi selanjutnya.
Rasulullah Saw bersabda “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR Muslim)
Berzikir
Perempuan yang haid tetap diperbolehkan berdzikir dan bershalawat kepada Nabi. Dengan demikian, meskipun masa haid berlangsung lama, ia tetap banyak mengingat Allah Swt. Jangan pula melewatkan untuk membaca bismillah dan doa dalam setiap kegiatan.
Bershalawat Kepada Nabi
Rasulullah Saw bersabda, “Manusia yang paling berhak bersamaku pada hari kiamat ialah yang paling banyak membaca shalawat kepadaku.” (HR Tirmidzi).
Menuntut Ilmu
Saat haid, hendaknya perempuan lebih banyak menuntut ilmu, terlebih mempelajari ilmu agama, misalnya dengan membaca, berdiskusi, dan mendengarkan ceramah atau pengajian. Ia juga memiliki waktu lebih banyak untuk belajar.
Memberi Makan Orang yang Berbuka Puasa
Meskipun tidak boleh berpuasa, perempuan yang haid bisa mendapatkan pahala seperti orang yang berpuasa, yakni dengan memberi makan orang yang berbuka puasa. Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan Imam Tirmidzi:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ، غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا
Rasulullah Saw bersabda “Barangsiapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala dari orang yang berpuasa itu sedikitpun.
Kualitas hadis di atas menurut Imam Tirmidzi adalah Hasan Shahih.
Wallahu a’lam bisshowab