Michael Lynk, pakar Hak Asasi Manusia PBB menyebut bahwa pemblokiran 13 tahun atas Gaza ibarat sebuah hukuman kolektif dan pelanggaran serius terhadap warga Palestina. Praktik tersebut adalah penghinaan atas keadilan dan supremasi hukum. Penutupan Gaza juga mengakibatkan 80 persen warga setempat bergantung pada bantuan, khususnya di internasional.
Hal tersebut dikatakan Lynk di Kantor Komisaris Tingg PBB untuk Hak Asasi Manusia. Lynk meminta Israel untuk segera menghentikan pemblokiran itu. Ia juga menyebut, ada jutaan orang tidak bersalah dirugikan setiap hari dan tidak ada yang dicapai kecuali ketegangan yang lebih dalam dan suasana yang kondusif untuk kekerasan lebih lanjut.
Penutupan ini berdampak pada hancurnya ekonomi, infrastruktur dan tidak berfungsinya sistem pelayanan sosial.
“Tingkat dampak yang menghancurkan dari kebijakan hukuman kolektif Israel yang paling mencolok terlihat dalam penutupan Gaza yang berlangsung selama 13 tahun, yang sekarang menderita dari ekonomi yang benar-benar hancur, infrastruktur yang hancur, dan sistem pelayanan sosial yang hampir tidak berfungsi,” ujar Lynk seperti dilansir laman middleeye.net.
Padahal dalam Konvensi Jenewa hal tersebut jelas dilarang. Israel telah memberlakukan blokade di Gaza sejak 2007. Tak salah kalau 80 persen orang Palestina di Jalur Gaza bergantung pada bantuan internasional. Lebih dari satu juta orang hidup dengan $ 3,50 atau kurang sehari.
Laut, yang dulunya merupakan sumber pemasukan vital bagi penduduk Gaza, tunduk pada pembatasan yang terus berubah pada hak berlayar dan menangkap ikan. Tercatat pula sejak 1967, Israel telah menghancurkan lebih dari 2.000 rumah Palestina.
Lynk juga menyebut strategi Israel untuk mengendalikan populasi Palestina dan gerakan mereka melanggar aturan dasar dari setiap sistem hukum modern.