Shalat sunnah wudhu ialah shalat dua rakaat yang disunnahkan untuk kita lakukan sesaat setelah wudhu kita sempurna. Shalat sunnah wudhu ini merupakan amalan yang biasa dilakukan oleh Sahabat Nabi Bilal Bin Rabah. Syahdan, Nabi Muhammad pernah bermimpi didahului oleh Bilal di surga hingga membuat beliau penasaran. Rupanya, amalan shalat sunnah wudhu lah yang membuat sahabat Bilal mendapatkan kehormatan demikian. Hal tersebut tertuang dalam hadis:
يَا بِلَالُ حَدِّثْنِي بِأَرْجَى عَمَلٍ عَمِلْتَهُ فِي الْإِسْلَامِ فَإِنِّي سَمِعْتُ دَفَّ نَعْلَيْكَ بَيْنَ يَدَيَّ فِي الْجَنَّةِ قَالَ مَا عَمِلْتُ عَمَلًا أَرْجَى عِنْدِي أَنِّي لَمْ أَتَطَهَّرْ طُهُورًا فِي سَاعَةِ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ إِلَّا صَلَّيْتُ بِذَلِكَ الطُّهُورِ مَا كُتِبَ لِي أَنْ أُصَلِّيَ
Artinya: “Wahai Bilal! Sampaikanlah kepadaku amal shalih yang kamu kerjakan dan paling diharapkan manfaatnya (di sisi Allȃh Azza wa Jalla ) dalam Islam, karena sesungguhnya tadi malam (dalam mimpi) aku mendengar suara sandalmu (langkah kakimu) di depanku di dalam Surga”. Maka Bilal Radhiyallahu anhu berkata, “Tidaklah aku mengamalkan satu amal shalih dalam Islam yang paling aku harapkan manfaatnya (di sisi Allȃh Azza wa Jalla ) lebih dari (amalan ini yaitu) tidaklah aku berwudhu dengan sempurna pada waktu malam atau siang, kecuali aku mengerjakan shalat dengan wudhu itu sesuai dengan apa yang ditetapkan Allâh bagiku untuk aku kerjakan.”
Untuk niat shalat sunnah wudhu lengkap ialah:
اُصَلِّى سُنَّةً الْوُضُوءِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushollii sunnatal wudhuu’i rok’ataini lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “Aku niat shalat sunnah wudhu dua rakaat karena Allah Ta’ala..”
Sebagaimana shalat tahiyyatul masjid, shalat sunnah wudhu ini pun pahalanya bisa didapatkan meski dengan mengerjakan shalat fardhu atau shalat sunnah lainnya, karena tujuan utamanya ialah agar seseorang langsung melaksanakan shalat sesaat sesudah ia berwudhu.
Dengan demikian, maka apabila anda selesai berwudhu kemudian shalat jamaah dilaksanakan, anda langsung saja mengikuti shalat jamaah. Untuk shalat sunnah wudhu, pahalanya telah anda dapatkan dengan mengikuti jamaah shalat tersebut. Lain halnya jika anda memiliki kelonggaran waktu, selepas berwudhu anda bisa melakukan shalat sunnah wudhu, dan kesunnahan lainnya sambil menunggu pelaksanaan shalat jamaah.