Abu Hurairah pernah meriwayatkan sebuah hadis tentang seorang pemuda dari Bani Israil. Karena sedang membutuhkan uang, pemuda ini berniat meminjam uang seribu dinar kepada temannya. Ia pun mengunjungi temannya dan mengutarakan maksud dan tujuannya.
Temannya bersedia meminjamkan uang tersebut dengan syarat didatangkan saksi ketika transaksi utang piutang tersebut. Namun pemuda tersebut berkata, “Cukuplah Allah yang menjadi saksi bagiku “.
“Baiklah, tetapi saya minta seorang penjamin yang bisa menjamin utangmu itu,” pinta sang teman.
“Cukuplah Allah sebagai penjaminku,” jawab pemuda itu.
Mendengar hal itu, temannya menyetujui dan memberikan pinjaman uang 1.000 dinar kepada pemuda tersebut. Pemuda tersebut berjanji akan membayar hutangnya sesuai dengan waktu yang disepakati.
Selang beberapa waktu, pemuda itu melakukan perjalanan menuju pulau lain dengan sebuah kapal. Setelah cukup lama tinggal di pulau, tidak terasa jatuh tempo pembayaran hutang kepada temannya sudah hampir tiba. Pemuda tersebut bergegas menuju dermaga untuk mencari kapal karena ia sudah berjanji membayar hutangnya sesuai waktu yang ditentukan. Namun tidak ada kapal yang menuju pulau tempat tinggalnya.
Pemuda itu terus menunggu dan sampailah di hari jatuh tempo pembayaran hutangnya. Pada hari itu juga tidak ada satupun kapal yang dapat mengantarkannya pulang. Akhirnya pemuda itu pun mengambil sepotong kayu dan melubanginya. Ia menyelipkan uang seribu dinar beserta sebuah surat yang ditujukan kepada temannya kedalam kayu tersebut. Pemuda itu kemudian menghanyutkan kayu tersebut ke laut.
Sebelum menghanyutkanya, pemuda itu berdo’a, “Ya Allah, sesungguhnya Engkau telah mengetahui bahwa aku meminjam uang temanku sebanyak 1000 dinar. Temanku meminta seorang saksi, namun aku mengatakan bahwa cukuplah Engkau menjadi saksiku, ia pun bersedia. Kemudian dia meminta penjamin kepadaku, lalu aku katakan cukuplah Engkau yang menjadi penjaminku. Dan dia pun bersedia. Sungguh aku telah berusaha keras untuk menemukan kapal untuk kembali ke kampung halamanku dan membayar hutangku. Namun aku tidak menemukan satu kapal pun untuk pulang. Karena itu, aku titipkan uang ini kepada-Mu.”
Pemuda itu menghanyutkan kayu itu ke laut.
Di tempat lain, di kampung halamannya, ternyata temannya sedang menunggu di dermaga. Temannya berharap pemuda itu datang untuk membayar hutang. Namun kapal yang ditunggunya tidak kunjung tiba. Sambil menunggu kapal di dermaga, temannya ini mengumpulkan kayu-kayu untuk bahan bakar. Tak sengaja temannya tersebut melihat kayu terapung di pantai. Ia memungutnya dan membawa kayu itu ke rumah.
Sesampainya di rumah, temannya itu membelah kayu-kayu yang sudah dikumpulkannya di pantai. Betapa terkejutnya dia ketika menemukan uang seribu Dinar dan sepucuk surat di dalam sebuah kayu. Ia sangat senang mengetahui bahwa surat dan uang tersebut berasal dari temannya yang dulu meminjam uang.
Beberapa waktu berlalu, pemuda tersebut akhirnya menemukan kapal untuk kembali ke kampung halamannya. Sesampainya di dermaga, pemuda tersebut langsung bergegas ke rumah temannya untuk membayar hutangnya. Pemuda tersebut meminta maaf atas keterlambatannya.
Setelah bertemu dengan temannya, pemuda tersebut berkata, “Demi Allah, aku telah berusaha mencari kapal untuk pulang dan membayar hutangku kepadamu, namun aku tidak menemukan satu kapal pun. Baru hari ini aku menemukan kapal yang membawaku ke sini”.
“Bukankah kamu telah mengirimkan uang yang kamu pinjam melalui sebuah kayu,” tutur temannya sembar menjelaskan kejadian yang sebenarnya.
“Sesungguhnya Allah telah menunaikan apa yang kamu kirimkan kepadaku melalui sepotong kayu,” lanjut sang teman.
Dari kisah tersebut kita melihat betapa kerasnya usaha sang pemuda untuk menjaga amanah dan janjinya. Jika seseorang berjanji, maka ia harus menunaikan janjinya. Karena semua janji akan dipertanggungjawabkan kepada Allah. Sifat amanah seperti inilah yang dewasa ini sudah mulai langka.
Semoga kisah tersebut selalu mengingatkan kita untuk senantiasa jujur dan menjaga amanah. Allah akan membantu dan memudahkan urusan hamba-hamba-Nya yang beriman dan menjaga amanah. (AN)