Dakwah itu Membujuk, bukan Merajuk

Dakwah itu Membujuk, bukan Merajuk

Setiap muslim, terlebih juru dakwah, hendaknya dalam kesehariannya dalam menjalankan sesuatu yang dipandang baik dan baru kemudian mengajak orang lain mengikuti jejak dan ajaran para Nabi dan para Rasul.

Dakwah itu Membujuk, bukan Merajuk
Ilustrasi orang yang sedang berdakwah.

Aktivitas dakwah sudah cukup lama dilakukan, paling tidak sejak Rasulullah Muhammad diangkat menjadi Rasul, dan dilanjutkan oleh umatnya sampai sekaranga ini. Pada awalnya aktivitas dakwah dipahami hanyalah merupakan tugas yang sederhana yakni kewajiban untuk menyampaikan apa yang diterima dari Rasulullah SAW walaupun hanya satu ayat.

Hal ini dipahami dari sabda Rasulullah SAW: “Ballighu ani walau ayat”. Inilah yang membuat kegiatan atau aktivitas dakwah boleh dan harus dilakukan oleh siapa saja yang mempunyai rasa keterpanggilan untuk menyebarkan nilai-nilai keislaman. Itu sebabnya aktivitas dakwah memang harus berangkat dari kesadaran pribadi yang dilakukan oleh orang perorang dengan kemampuan minimal dari siapa saja yang dapat melakukan dakwah tersebut.

Tugas dakwah merupakan kewajiban yang harus dipikul oleh setiap muslim, mengetengahkan kebenaran sesuai dengan apa yang termaktub dalam Al Qur’an maupun Hadis sudah menjadi konsekuensi seseorang yang menganggap dirinya beriman, meskipun yang disampaikannya hanya satu ayat. Sebagaimana dipahami oleh banyak orang, berdakwah ditujukan kepada orang lain. Juru dakwah sebagaimana dipahami selama ini adalah bertugas mendakwahi siapa saja.

Setiap muslim, terlebih juru dakwah, hendaknya dalam kesehariannya dalam menjalankan sesuatu yang dipandang baik dan baru kemudian mengajak orang lain mengikuti jejak dan ajaran para Nabi dan para Rasul. Mereka menjalankan kebaikan, dan kemudian mengajak orang lain untuk mengikuti. Namun dalam realita kehidupan hari ini, seseorang berdakwah justru kepada orang lain, Sementara dirinya sendiri belum tentu menjalankannya.

Berdakwah kepada orang lain, sementara itu dirinya sendiri belum menjalankannya maka sebenarnya ditegur keras oleh Allah. Disebutkan di dalam al Qur’an dijelaskan:

۞ اَتَأْمُرُوْنَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ اَنْفُسَكُمْ وَاَنْتُمْ تَتْلُوْنَ الْكِتٰبَ ۗ اَفَلَا تَعْقِلُوْنَ

Artinya:

“Mengapa kamu menyuruh orang lain untuk (mengerjakan) kebajikan, sedangkan kamu melupakan dirimu sendiri, padahal kamu membaca suci (Taurat)? Tidakkah kamu mengerti?” (Qs. Al Baqarah: 44).

Ajaran Islam ditujukan kepada semua orang. Di hadapan Allah dan Rasulnya, semua orang berkedudukan sama. Para mubaligh bukan dipandang lebih tinggi dibanding orang lain, kecuali dalam ketaqwaannya. Yaitu orang-orang yang telah menjalankan kebaikan atau mampu memelihara dirinya sendiri. Orang yang belum mampu memelihara dirinya sendiri tidak seharusnya mengajak orang lain. Itulah sebabnya terdapat perintah di dalam al Qur’an agar seseorang menjaga diri sendiri dan keluarga dari ancaman api neraka.

Jika kita menyadari bahwa setiap juru dakwah, guru atau ustadz, merupakan Du’at (juru dakwah) bukan Qudhat (hakim). Pada hakikatnya berdakwah merupakan ajakan berbuat kebaikan bukan justru mengejek, menyudutkan atau menghina suatu kelompok atau golongan tertentu. Dalam Al Qur’an dijelaskan:

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ

Artinya:

Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah424) dan pengajaran yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang paling tahu siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia (pula) yang paling tahu siapa yang mendapat petunjuk.” (Qs. An Nahl: 125)

Ayat di atas menjelaskan bahwa ada tiga prinsip dasar dalam berdakwah yaitu: al-hikmah, al-mauidhah alhasanah, dan al-mujadalah al-ahsan. Hal ini memberikan pemahaman bahwa dalam mengemban atau melaksanakan aktivitas dakwah harus menggunakan cara yang sesuai diajarkan oleh Al Qur’an dan tuntunan Nabi, sehingga hasil dakwah tersebut membekas diterima dengan hati dan tidak menimbulkan gejolak karena penyampaian dakwahnya.

Para pendakwah juga harus mempertimbangkan dan memperhatikan adab, adat, kultur masyarakat dan metode berdakwah yang tepat dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya kesalahpahaman atau perpecahan. Jika pembahasan yang diangkat berkaitan dengan persoalan perbedaan pendapat, pandangan dan sikap (khilafiyah), maka setiap penda’i sepatutnya tidak memaksakan pendapat.

Dalam praktik di masyarakat apabila ditemukan perkara yang masih termasuk dalam bagian masalah khilafiyah furu’iyyah (perbedaan masalah-masalah yang cabang, bukan asas atau dasar), seseorang tidak bisa memaksakan pendapatnya, dan perlu ditempatkan secara benar, hal ini yang harus benar-benar dipahami dan dijaga oleh para penda’i, bahwa kemungkaran itu benar-benar kemungkaran berdasarkan ijma’ (kesepakatan) ulama yang ahli di bidangnya.

Dakwah dan ceramah yang membahas permasalahan perbedaan pendapat, pandangan dan sikap (khilafiyah) seharusnya diutarakan dengan bahasa yang halus agar dapat terhindar dari kesalahpahaman dan perpecahan, yang disebabkan adanya perbedaaan latar belakang, keyakinan serta pemahaman dari masing-masing masyarakat, oleh karena itu para penceramah harus menghindari pembahasan yang berpotensi menyinggung atau menyudutkan salah satu pihak. Hal tersebut sesuai dengan makna al hikmah dalam Surat An Nahl 125 yakni penyeruan atau pengajakan dengan cara bijak, filosofis, argumentatif, dilakukan dengan adil, penuh kesabaran dan ketabahan, sesuai dengan risalah al-nubuwwah dan ajaran al-Quran atau wahyu Illahi.

Oleh Karena itu seorang juru dakwah yang secara langsung maupun tidak merupakan penerus tugas kenabian harus menjadi bagian solusi dengan melakukan dakwah yang mengajak dan membujuk bukan merajuk, hal ini karena Ukhuwwah Islamiyah atau persaudaraan, persatuan dan kesatuan umat Islam merupakan ajaran agama dan harus ditempatkan sebagai prioritas di atas segalanya, sehingga para pendakwah lebih berhati-hati dalam menyampaikan pesan-pesan dakwahnya agar tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.