Islam Nusantara sebagai varian dari interpretasi Islam yang menggabungkan nilai-nilai ajaran agama Islam dengan budaya lokal mendapat ruang lebih dan simpati masyarakat Indonesia. Hal itu bisa dilihat dari kecenderungan umat Islam di Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal. Seperti kita ketahui bersama bahwa dalam sejarah penyebaran Islam oleh wali songo, jalan hikmah ditempuh demi mengurangi resistensi masyarakat yang saat itu masih sangat kental dengan budaya Hindu dan Budha.
Pasca dibentuknya jaringan ulama nusantara di Mekkah yang dipelopori oleh Syekh Yusuf al-Makasari pada abad ke 16 M, kemudian dikuatkan oleh Syekh Khatib al-Mingkabawi (Minangkabau) dan Syekh Khatib al-Sambasi (Sambas) menjadikan kiprah ulama nusantara semakin menjulang tinggi di bidang ilmu pengetahuan dan pemikiran Islam. Pada tulisan ini penulis tidak akan membahas satu persatu biografi ulama-ulama Nusantara yang ada, namun penulis akan fokus pada salah satu ulama yang berpengaruh di beberapa bidang disiplin pengetahuan Islam seperti, ilmu al-Qur’an, hadits, fiqih, dan ushul fiqih, yaitu KH. Mahfudz Termas atau Syekh Mahfudz Termas.
Kecendrungan penulis dalam mengulas biografi Syekh Mahfudz Termas, berdasar pada dua alasan, yang pertama adalah alasan internal yaitu Islam Nusantara. Alasan kedua adalah alasan eksternal yaitu kepakaran beliau dalam bidang ilmu fiqih, sehingga menurut pandangan penulis, nama besar KH. Mahfudz Termas layak disejajarakan dengan Ibnu Hajar al-Haitami yang notebene anak ideologis dari Syaikhul Islam Zakaria al-Anshari yang tidak lain Mujtahid Fatwa Madzhab Syafii. Pandangan di atas bukan tanpa berdasar pada rujukan ilmiah dan argumentasi logis, banyak rujukan-rujukan yang melarbelakangi penulis, salah satunya adalah karya fenomenal beliau yang berjudul “Hasyiah al-Tirmisi al-Musammah al-Manhal al-Amim bi Hasyiah al-Manhaj al-Qawim wa Mauhibah dzi al-fadl ala Syarhil Allamah Ibni Hajar al-Haitami”.
Mahfudz Termas yang mempunyai nama lengkap al-Imam al-Allamah al-faqih al-Ushuli al-Muhaddits al-Muqri Muhammad Mahfudz bin Abdullah bin Abd. Mannan al-Termasi al-Jawi al-Indonesi lahir di salah satu desa yang bernama Termas, Pacitan, Jawa Timur, Indonesia pada 12 J. Tsani 1285 H. Pada saat KH. Mahfudz Termas dilahirkan, beliau hanya dapat melihat sang bunda, karena ayahandanya, Syekh Abdullah tidak berada di sampingnya lantaran sedang berada di Makkah.
Walaupun begitu, KH. Mahfudz Termas kecil tumbuh berkembang di bawah bimbingan ibu dan bibinya dalam lingkungan agamis. Berkat bimbingan sang ibu yang begitu peduli akan pendidikan anaknya tersebut tidak mengherankan jika dalam usia yang masih sangt belia, KH. Mahfudz Termas dengan mudah menghafal al-Qur’an. Tidak hanya itu, berkat ketekunannya dalam belajar, dalam masa yang relatif singkat, dasar-dasar ilmu agama ia pelajari dari beberapa guru sekitar tempat tinggalnya dapat dikuasainya dengan baik.
Pada tahun 1291 H. KH. Mahfudz Termas pergi ke Mekkah dan belajar beberapa disiplin ilmu pengetahuan kepada para masyayikh, namun hal itu tidak berlangsung lama, karena beberapa tahun kemudian beliau kembali lagi ke tanah Jawa dan berguru kepada KH. Shaleh Darat di Semarang. Menurut data sejarah, saat belajar ke KH. Shaleh Darat terebut, KH. Mahfudz Termas satu halaqah bersama salah seorang pahlawan nasional, yakni R.A Kartini dan beberapa tokoh lainnya.
Setelah dirasa cukup belajar kepada KH. Shaleh Darat, KH. Mahfudz Termas kembali lagi ke Mekkah. Di sinilah kemudian beliau memantapkan pengembaraan intelektualnya dengan berguru kepada beberapa ulama terkemuka, seperti Syekh Abu Bakar Syatha al-Dhimyathi. Dalam pandangan penulis, dari Syekh Abu Bakar Syata al-Dhimyathi inilah ideologi KH. Mahfudz Termas dibentuk. Karena bila dilihat dari corak pemikiran beliau tentang fiqih, maka Syekh Abu Bakar Syata merupakan ulama fiqih syafii yang sangat disegani. Karya-karya besarnya banyak dikaji di beberapa pesantren dan perguruan tinggi Islam di Indonesia. Adapun karya yang dimaksud adalah I’anatut Thalibin Syarah Fathul Mu’in.
Rupanya rasa dahaga KH. Mahfudz Termas akan ilmu pengetahun tidak hanya dalam wilayah fiqih saja. Dari sekian banyak karya-karya yang telah ditelurkan dalam bentuk kitab dan buku, kesemuanya bervariasi dan terdiri dari berbagai macam disiplin ilmu pengetahuan. Salah satu ilmu yang beliau tekuni adalah ilmu hadits. Hal itulah yang kemudian melatarbelakangi kesungguhan KH. Mahfudz Termas dalam menghimpun beberapa transmisi sanad. [bersambung]
Mohammad Khoiron adalah pengkaji Islamic studies. Bisa ditemui di @MohKhoiron