Shalat tarawih adalah ibadah yang langsung dilakukan Rasulullah tanpa pernah sekalipun meninggalkannya. Untuk mendorong umat melakukan hal yang sama, beliau bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah bersabda “barangsiapa mendirikan shalat [pada malam bulan] Ramadhan karena didasari keimanan dan mencari pahala, maka diampunilah dosanya yang telah lalu.” (Muttafaqun Alaih)
Sebagian besar ulama sepakat bahwa yang dimaksud shalat pada malam bulan Ramadhan adalah shalat tarawih. Dan ganjaran yang termaktub dalam hadis tersebut tersebut berlaku secara umum, baik dilaksanakan sendiri maupun berjamaah.
Namun para ulama membatasi bahwa dosa yang dapat diampuni adalah dosa kecil, bukan dosa besar.
Terkadang ada beberapa orang yang datang terlambat ke masjid. Saat itu para jamaah telah melaksanakan shalat tarawih. Karena ia datang terlambat, ia langsung mengikuti imam melakukan shalat tarawih, padahal ia belum melakukan shalat isya.
Lalu, bolehkah melakukan shalat tarawih sebelum shalat isya’?
Secara tersirat, dalam hadis di atas disebutkan bahwa shalat tarawih termasuk dalam kategori shalat malam. Maka fadhilah (keutamaan) bagi mereka yang melaksanakan setara dengan shalat malam. Dalam sebuah hadis Rasulullah menjelaskan:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ شَهْرِ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ ، وَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْمَفْرُوضَةِ صَلاَةٌ مِنَ اللَّيْلِ
Dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah bersabda “ Puasa paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa [sunnah pada bulan] Muharram. Shalat paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.” (HR. Abu Dawud)
Adapun waktu pelaksanaannya dimulai sejak masuknya waktu shalat isya’ hingga terbitnya matahari. Imam Baghawi memberikan catatan bahwa shalat tarawih hanya bisa dilakukan setelah selesai melakukan shalat isya.
Jadi, meskipun masuk waktu isya namun belum menunaikan shalat isya, maka tidak sah shalat tarawih yang dilakukannya. Sehingga, jika terlambat datang ke masjid, lakukanlah shalat isya terlebih dahulu sebelum mengikuti shalat tarawih.
Wallahu a’lam.