Belajar Etika Demokrasi dari Gus Dur dalam Menghadapi Lanskap Politik Indonesia 2023

Belajar Etika Demokrasi dari Gus Dur dalam Menghadapi Lanskap Politik Indonesia 2023

Belajar Etika Demokrasi dari Gus Dur dalam Menghadapi Lanskap Politik Indonesia 2023
(Ndasmu, Etik.)

Menjelang Pemilu 2024, lanskap politik Indonesia semakin menjadi medan pertarungan ideologi dan strategi yang kontras. Dinamika politik saat ini, yang ditandai dengan manuver-manuver strategis para petahana dan para calon, membayangi fondasi demokrasi bangsa. Skenario yang berkembang ini mengundang telaah kritis terhadap masa kepemimpinan mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang dikenang karena komitmennya yang teguh terhadap etika demokrasi dan kesetiaan terhadap konstitusi.

Strategi politik yang digunakan oleh tokoh-tokoh penting saat ini, termasuk Presiden Joko Widodo dan afiliasinya, menunjukkan adanya pergeseran yang mengkhawatirkan. Kasus-kasus seperti pelanggaran etika yang melibatkan Gibran Rakabuming Raka dan Anwar Usman menimbulkan pertanyaan etis dan menunjukkan adanya pergeseran yang lebih luas dari etos demokrasi Indonesia. Tren ini sangat kontras dengan warisan Gus Dur, yang dihormati karena pemerintahannya yang beretika dan integritas demokrasinya. Masa jabatannya ditandai dengan ketaatan yang kuat pada prinsip-prinsip demokrasi, perilaku etis, dan penghormatan terhadap supremasi hukum, yang tampaknya semakin berkurang dalam lanskap politik saat ini.

Warisan Gus Dur menjadi sangat penting dalam konteks kejadian-kejadian baru-baru ini seperti pencalonan kontroversial Gibran sebagai calon wakil presiden. Peristiwa ini, yang difasilitasi oleh tindakan manipulatif Anwar Usman di Mahkamah Konstitusi, tidak hanya mencerminkan nepotisme tetapi juga penyimpangan serius dari norma-norma demokrasi. Hal ini dengan jelas menggambarkan bagaimana taktik politik saat ini merusak tatanan demokrasi yang telah diperjuangkan oleh para pemimpin seperti Gus Dur.

Pendekatan Gus Dur dalam memimpin pemerintahan sangat unik. Masa kepresidenannya diwarnai bukan hanya dengan kepemimpinan politik, tetapi juga penanaman nilai-nilai demokrasi yang mendalam dalam sistem pemerintahan. Menghadapi tantangan, termasuk ancaman pemakzulan pada Juli 2001, Gus Dur bertindak bukan berdasarkan kalkulasi politik, melainkan atas dasar keyakinan moral. Keteguhannya dalam menolak kompromi yang bertentangan dengan konstitusi tidak hanya mencerminkan integritas pribadinya, tetapi juga komitmennya terhadap prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia. Contohnya, pada Maret 2001, ketika beberapa elite politik menawarkan posisi sebagai kepala negara dengan syarat Megawati Soekarnoputri menjadi kepala pemerintahan, Gus Dur menolak tawaran tersebut karena melanggar konstitusi.

Lebih jauh lagi, turunnya Gus Dur dari kursi kepresidenan merupakan bukti penghormatannya terhadap proses dan institusi demokrasi. Alih-alih berpegang teguh pada kekuasaan, ia memilih untuk berpegang teguh pada kebenaran prosedural, sangat kontras dengan iklim politik saat ini di mana retensi kekuasaan sering kali tampaknya mengalahkan pertimbangan etika.

Di bawah Presiden Jokowi, ada kecenderungan yang dapat diamati terhadap pemusatan kekuasaan, yang menimbulkan kekhawatiran besar tentang melemahnya checks and balances demokratis. Penanganan pemerintah terhadap oposisi politik dan proses legislatif, khususnya pengesahan undang-undang kontroversial seperti Revisi Undang-Undang KPK dan Omnibus Law, mengindikasikan adanya pergeseran dari demokrasi partisipatoris-sebuah prinsip yang berusaha dikembangkan oleh Gus Dur.

Kebijakan-kebijakan Jokowi, seperti UU ASN yang baru yang memungkinkan personel militer dan polisi untuk menduduki jabatan sipil, berpotensi merusak prinsip supremasi sipil, sebuah pergeseran yang signifikan dari upaya Gus Dur untuk memisahkan kekuatan militer dan polisi, dan dengan demikian mengembalikan supremasi sipil.

Salah satu kontribusi Gus Dur yang paling menonjol adalah sikapnya yang menentang oligarki dan korupsi. Tindakannya melawan mantan Presiden Soeharto dan inisiatifnya untuk menyusun undang-undang anti-korupsi sangat penting dalam membangun kerangka kerja untuk memerangi korupsi dan menjaga integritas demokrasi. Hal ini sangat kontras dengan pemerintahan Jokowi, yang menghadapi kritik karena mengakomodasi kepentingan oligarki dan melemahkan lembaga-lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sangat penting untuk menegakkan norma-norma demokrasi.

Model pemerintahan Gus Dur, yang dicirikan oleh perilaku etis, penghormatan terhadap konstitusi, dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi, menawarkan wawasan yang sangat penting bagi Indonesia kontemporer. Di masa di mana kebijaksanaan politik sering kali membayangi prinsip-prinsip demokrasi, warisan Gus Dur menjadi pengingat yang kuat akan nilai etika demokrasi yang bertahan lama dan peran pentingnya dalam menjaga masa depan demokrasi.

Pendekatannya terhadap pemerintahan, yang menekankan pemisahan antara kepentingan pribadi dan tugas publik, sangat relevan dalam konteks saat ini di mana batas antara keuntungan pribadi dan pelayanan publik semakin kabur. Penolakannya untuk mengorbankan konstitusi demi kepentingan pribadi, bahkan di tengah gejolak politik dan ancaman pemakzulan, merupakan bukti dedikasinya terhadap prinsip-prinsip demokrasi.

Ketika Indonesia merenungkan masa depan demokrasinya, sangat penting untuk merefleksikan model pemerintahan Gus Dur, terutama mengingat tantangan yang ditimbulkan oleh manuver-manuver politik saat ini. Komitmennya terhadap etika demokrasi bukan hanya sekedar sikap kebijakan, tetapi juga keyakinan mendasar akan kekuatan dan pentingnya prinsip-prinsip demokrasi bagi kesehatan suatu bangsa.

Perkembangan politik baru-baru ini yang melibatkan Gibran Rakabuming Raka dan Anwar Usman merupakan gejala dari pergeseran yang lebih luas dari cita-cita demokrasi. Manipulasi Mahkamah Konstitusi untuk mendukung garis keturunan politik tidak hanya merupakan pelanggaran etika demokrasi tetapi juga menimbulkan bahaya bagi struktur pemerintahan demokratis, jauh dari visi Gus Dur tentang demokrasi yang berakar pada keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

Dalam menghadapi lanskap politik Indonesia yang terus berkembang, warisan Gus Dur yang abadi muncul tidak hanya sebagai referensi sejarah tetapi juga sebagai kompas kritis bagi pemerintahan kontemporer. Komitmennya yang teguh terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan kepemimpinan yang beretika sangat kontras dengan manuver-manuver politik saat ini, yang berfungsi sebagai pengingat akan nilai-nilai yang diperlukan untuk mempertahankan demokrasi yang kuat. Momen dalam politik Indonesia saat ini bukan hanya persimpangan jalan, tetapi juga seruan keras untuk kembali ke nilai-nilai dasar tersebut. Etos Gus Dur menantang kita untuk membayangkan dan memperjuangkan budaya politik yang berakar pada integritas, transparansi, dan kesejahteraan kolektif bangsa.

Ketika Indonesia menapaki perjalanan demokrasinya yang kompleks, merefleksikan prinsip-prinsip Gus Dur menjadi sangat penting. Ini adalah seruan bagi para pemimpin saat ini dan di masa depan untuk merangkul model pemerintahan yang memprioritaskan supremasi hukum, menghormati Konstitusi, dan menempatkan kesejahteraan rakyat di atas kepentingan pribadi atau partisan. Komitmen kembali pada cita-cita demokrasi ini sangat penting untuk mengarahkan Indonesia menuju masa depan yang ditandai dengan pemerintahan yang adil, transparan, dan akuntabel. Dalam konteks ini, warisan Gus Dur melampaui waktu, menjadi mercusuar yang memandu jalan Indonesia menuju masyarakat yang lebih adil, setara, dan demokratis.

Pada akhirnya, warisan nilai Gus Dur—terutama etika demokrasi—, lebih penting dan abadi daripada warisan fisik apa pun. Ajaran-ajarannya tetap menjadi rujukan, menawarkan wawasan, dan kebijaksanaan yang sangat penting untuk membentuk Indonesia yang tangguh dan demokratis. Gus Dur merupakan rujukan bahwa berpolitik harus diimplementasikan dalam rangka bernegara dan bernegara wajib diimplementasikan dalam rangka berkonstitusi.

 

Virdika Rizky Utama, Peneliti PARA Syndicate dan Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik, Shanghai Jiao Tong University.