Ada yang bertanya , apa yang harus dilakukan jika salah seorang karyawan di kantor positif Covid? Ini kasusnya periksa atas perintah atasan di kantor swasta. Harus lapor ke mana?
Saya tulis di sini ya jawabannya. Supaya bisa dibaca teman-teman yang mungkin membutuhkan informasi serupa. Saya pernah melakukannya di awal Agustus yang lalu. Langkah-langkahnya adalah:
Pertama yang harus dilakukan adalah, pastikan keadaan umum karyawan tersebut seperti apa. Jika positif tanpa gejala, minta segera untuk isolasi mandiri di rumah. Koordinasikan dengan keluarganya, apakah memungkinkan untuk isolasi dirumahnya. Memungkinkan tidak kamarnya terpisah dengan kamar mandi di dalam dan seterusnya.
Jika positif dengan gejala, berarti segera periksa ke RS rujukan Covid di kota tempat tinggal. Nanti dokter yang akan memutuskan apakah harus dirawat di RS atau bisa pulang dan isolasi mandiri di rumah dengan dibekali obat-obatan untuk menurunkan gejalanya.
Kedua, segera lakukan tracing kontak erat di kantor dan di luar kantor. Untuk yang di kantor bisa dilakukan oleh tim HRD dan HSE/K3. Untuk yang di luar kantor, termasuk tracing pihak keluarga, pihak kantor bisa lapor ke Puskesmas di wilayah tempat tinggalnya, atau ke Dinas Kesehatan setempat.
Dari data tracing kontak erat di kantor segera instruksikan untuk isolasi mandiri di rumah masing-masing, sambil secara pararel pihak manajemen lapor ke Puskesmas atau Dinkes dan minta jadwal test swab. Swab test di Dinkes GRATIS! Tapi nunggu hasilnya lumayan lama 7-10 hari.
Selama menunggu hasil semua kontak erat tetap isolasi mandiri sambil dipantau kondisinya setiap hari. Cek suhu, ada batuk, sakit tenggorokan serta keluhan lain atau tidak.
Kalau ada dokter perusahaan dokter dan timnya yang akan memantau, kalau gak ada tunjuk satu orang atau tim untuk memantau via telp atau WA. Waktu itu saya bikinin grup WA, tiap pagi saya absen kondisi masing-masing.
Jika hasil swab negatif bisa kembali bekerja, jika positif nanti pihak Dinkes/Puskesmas akan menindaklanjuti atau bisa pihak manajemen membantu untuk periksa ke RS rujukan jika bergejala. Karantina mandiri jika tidak bergejala. Jadi untuk urusan tracing internal kantor dilakukan oleh pihak manajemen. Disitulah pentingnya setiap tempat kerja membentuk Tim Satgas Covid.
Selanjutnya urusan tracing di lingkungan keluarga akan dilakukan oleh pihak Puskesmas dibantu oleh aparat desa. RT RW bisa dilibatkan juga untuk melakukan persuasi jika pihak keluarga sulit bekerja sama. Nanti pihak keluarga yang kontak erat juga akan dijadwalkan untuk tes swab ke Dinas Kesehatan setempat.
Waktu itu kami berusaha melakukannya dengan cepat untuk melokalisir penularan. Prosedur ini berlaku untuk jenis usaha apapun ya. Intinya untuk di tempat kerja. Makin besar ukuran bisnisnya tentu lebih kompleks manajemen risikonya.
Memang tidak semua kasus positif Covid bergejala berat, tetapi kalau ada yang positif prosedurnya merepotkan dan mengganggu jalannya bisnis.
Itu baru satu karyawan positif, bagaimana jika yang tertular langsung puluhan atau ratusan? Kebayang kan repot dan ribetnya ngurus tracing dan lain-lainnya…
Itulah mengapa disiplin menerapkan protokol pencegahan sangatlah penting. Di manapun berada.
Di atas adalah Ilustrasi dari Kemenkes, tapi sepertinya belum diupdate. Kalau ada yang punya alur terbaru tolong dibagikan ya.