Bagaimana Hukum Keluar dari Group Whatsapp?

Bagaimana Hukum Keluar dari Group Whatsapp?

Hukum keluar dari grup whatsapp, bagaimana sih? Takutnya dianggap merusak silaturahmi

Bagaimana Hukum Keluar dari Group Whatsapp?

Bagaimana sih hukum keluar dari hukum group Whatsapp? Boleh ataut tidak ya? Keluar atau left dari grup adalah tindakan darurat di mana grup lebih dominan berisi hoaks, ujaran kebencian, atau informasi yang sangat naif. Kalau alasannya lain, misalnya, baterai lemah atau sudah terlalu banyak group yang diikuti, tentu dibolehkan. Meskipun begitu, kalau tanpa uzur apapun, left dari grup bukan pilihan terbaik. Keluar atau left dari grup merupakan pilihan kesekian.

Tetapi ketika arus informasi di grup tak terkendali, maka keluar dari grup whatsApp dimungkinkan sebagai keterangan Imam An-Nawawi berikut ini:

اعلم أنه ينبغي لمن سمع غيبة مسلم أن يردها ويزجر قائلها، فإن لم ينزجر بالكلام زجره بيده، فإن لم يستطع باليد ولا باللسان، فارق ذلك المجلس، فإن سمع غيبة شيخه أو غيره ممن له عليه حق، أو كان من أهل الفضل والصلاح، كان الاعتناء بما ذكرناه أكثر

Artinya, “Ketahuilah, orang yang mendengar ghibah terhadap seorang Muslim seyogianya menolak ghibah tersebut dan menegur orang yang melontarkannya. Jika dengan ucapan orang itu tidak berhenti, maka ia boleh mengambil langkah-langkah nonverbal. Jika tidak sanggup menegur secara verbal dan nonverbal, maka ia boleh mufaraqah atau walk out dari majelis tersebut. Jika ia mendengar ghibah terhadap gurunya, orang yang memiliki hak atasnya, atau orang terpandang atau saleh, maka perhatiannya terhadap keterangan kami tadi harusnya lebih besar,” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Adzkar, [Damaskus: Darul Mallah, 1971 M/1391 H], halaman 294).

Menurut Imam An-Nawawi, Islam menganjurkan kita menegur orang lain yang menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian terkait guru agama atau para kiai. Hal ini didasarkan pada hadits berikut ini:

روينا في كتاب الترمذي عن أبي الدرداء رضي الله عنه عن النبي (صلى الله عليه وسلم) قال: من رد عن عرض أخيه رد الله عن وجهه النار يوم القيامة قال الترمذي: حديث حسن

Artinya, “Kami diriwayatkan di Kitab At-Tirmidzi dari Abu Darda RA, dari Rasulullah SAW bahwa ia bersabda, ‘Siapa saja yang membela kehormatan saudaranya, maka Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka pada Hari Kiamat.’ Imam At-Tirmidzi berkata, kualitas hadits ini hasan,” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Adzkar, [Damaskus: Darul Mallah, 1971 M/1391 H], halaman 294).

Pembelaan kehormatan orang lain atau guru agama di grup whatsApp bisa dilakukan dalam berbagai bentuk. Ibnu ‘Alan menyebutkan dua bentuk pembelaan nama orang lain sebagai berikut:

قوله من رد عن عرض أخيه أي إذا اغتيب إما بتكذيب القائل أو بحمل ما تكلم به عنه على محمل حسن يخرج به عن كونه ذما

Artinya, “Maksud ungkapan ‘Siapa saja yang membela kehormatan saudaranya’ adalah ketika saudaranya dighibahkan ia mendustakan ucapan orang yang melontarkannya atau menafsirkan ghibah itu dengan pengertian baik atau husnuzhan di mana yang terkena ghibah tidak tercela dalam pandangannya,” (Lihat Ibnu ‘Alan, Al-Futuhatur Rabbaniyyah, [Beirut: Daru Ihyait Turats Al-Arabi, tanpa catatan tahun], juz VII, halaman 15).

Perihal yang disebarkan melalui hoaks atau ujaran kebencian itu bisa dikaitkan dengan sasaran ghibah. Imam Al-Ghazali menyebut sejumlah sasaran ghibah terkait seseorang dalam Ihya Ulumiddin berikut ini:

بيان معنى الغيبة وحدودها  اعلم أن حد الغيبة أن تذكر أخاك بما يكرهه لو بلغه، سواء ذكرته بنقص في بدنه أو نسبه أو في خلقه أو في فعله أو في قوله أو في دينه أو في دنياه حتى في ثوبه وداره ودابته

Artinya, “Bab menerangkan ghibah dan batasannya. Ketahuilah, batasan ghibah adalah ucapanmu terkait orang lain dengan konten yang tidak disenanginya bila pesan itu sampai padanya. Sama saja, apakah kamu menyebut kekurangan pada fisik, nasab, akhlak, perbuatan, ucapan, tingkat kesalehan, soal keduniaan, bahkan pakaian, rumah, dan kendaraannya,” (Lihat Al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, [Kairo: Darus Syi’ib, tanpa catatan tahun], juz IX, halaman 1599).

Menurut hemat kami, anggota grup whatsApp sejak awal mesti mengetahui tujuan pembentukan grup. Dengan tujuan yang jelas, mereka dapat membuat norma-norma yang mesti dipatuhi setiap anggota. Inisiator pembuat grup whatsApp atau admin dalam hal ini dapat bertindak sebagai moderator yang bertanggung jawab atas arus informasi dalam grup.

Adapun keluar dari grup, menurut kami, bukan pilihan terbaik. Ia hanya jalan terakhir yang harus ditempuh bila konten di dalamnya tak terkendali sementara norma-norma yang disepakati anggota grup whatsApp tak lagi diindahkan sebagai keterangan Imam An-Nawawi di muka.

Jadi, keluar dari grup tidak serta selalu harus dimaknai sebagai pemutusan silaturahmi.

*Selengkapnya, klik NU Online