Perempuan Saudi tidak lagi memerlukan izin dari “wali pria” untuk bepergian atau mendapatkan paspor. Menurut dokumen yang ditandatangani Raja Salman bin Abdulaziz dengan jelas menekankan hak setiap warga negara Saudi untuk mendapatkan paspor, dan membatasi kebutuhan akan persetujuan wali untuk anak di bawah umur saja.
Laman Arabnews menulis bahwa tidak ada lagi batasan khusus untuk perempuan dalam bepergian. Memang sejak diluncurkannya Visi Saudi 2030, pihak berwenang Saudi telah merubah semua kekurangan dalam sistem yang mencegah perempuan menjalani kehidupan mereka dengan aman dan bebas dari hal-hal yang tidak perlu.
Sebenarnya masalah pembatasan bepergian ini dibahas di Dewan Shoura untuk beberapa waktu. Eqbal Darandari, anggota Dewan Shoura, telah berbicara tentang perlunya mencabut persyaratan izin wali bagi perempuan Saudi untuk bepergian. “Saya membela keadilan, dan ada banyak ketidakadilan terhadap beberapa wanita karena tradisi dan praktik yang salah tafsir, dan pandangan agama yang terbatas, sehingga menempatkan perempuan dalam bahaya sebagai akibatnya,” katanya. Anggota Dewan Shoura sangat merasa langkah ini berada di arah yang benar karena sesuai dengan keputusan untuk mengizinkan perempuan mengemudi. Eqbal Darandari dikenal sangat vokal berbicara mengenai perlunya mencabut persyaratan izin wali bagi perempuan Saudi untuk bepergian.
Duta Besar Arab Saudi untuk AS, Putri Reema binti Bandar menyambut gembira keputusan tersebut. Ia mengatakan amandemen tersebut dan mengatakan bahwa keputusan itu dirancang untuk meningkatkan status perempuan Saudi termasuk memberi mereka hak untuk mengajukan paspor dan bepergian secara
“Peraturan baru ini adalah sejarah . Mereka menyerukan keterlibatan yang setara antara wanita dan pria di masyarakat kita. Ini adalah pendekatan holistik terhadap kesetaraan gender yang tidak diragukan lagi akan menciptakan perubahan nyata bagi perempuan Saudi, ”tambahnya.