Bagi muslim Indonesia, huruf hijaiyah merupakan salah satu jenis huruf yang paling akrab dalam hidupnya. Bahasa Arab bisa jadi merupakan bahasa yang pertama kali didengar oleh bayi-bayi muslim di Indonesia. Ketika mereka baru lahir, seorang ayah biasanya melafalkan adzan dengan syahdu ke telinga mungilnya. Bahkan ketika di dalam kandungan, banyak orang tua yang memilih untuk membacakan ayat-ayat Al-Quran dan mendengarkan lagu qasidah berbahasa Arab yang ditujukan kepada janin di perutnya.
Tentu saja aksara Arab dikaitkan dengan Islam bagi orang-orang Indonesia kebanyakan. Hal ini tidak lepas dari sejarah bahwa para ulama yang menyebarkan agama Islam di Indonesia membawa literatur-literatur keagamaan berbahasa Arab. Tidak bisa dimungkiri pula bahwa ketika era kekhalifahan berlangsung, dunia Arab identik dengan Islam meski pun dalam kenyataannya di wilayah jazirah Arab masih terdapat masyarakat yang memeluk agama lain. Karenanya, ketika masuk ke Indonesia, bahasa Arab menjadi salah satu sarana budaya dalam memasukkan ajaran-ajaran agama Islam.
Seiring meluasnya wilayah dakwah, tidak semua orang bisa belajar bahasa Arab dengan cepat. Huruf hijaiyah yang menjadi dasar belajar agama Islam lebih banyak dipelajari sebagai cara membaca Al-Quran daripada bahasa interaksi. Masyarakat di berbagai wilayah masih mempertahankan bahasa lokal untuk bercengkrama. Berbeda dengan pesantren (kebanyakan di Jawa), surau (Sumatra Barat) atau dayah (Aceh) dan lembaga sejenis di seluruh wilayah nusantara yang membiasakan diri untuk berinteraksi menggunakan bahasa Arab. Bahasa Arab bahkan menjadi bahasa ‘resmi’ di banyak pesantren.
Ketika pesantren masuk ke ranah dakwah, terjadi berbagai penyelarasan. Salah satunya pada aksara Arab yang kemudian ‘dikawinkan’ dengan bahasa lokal. Lahirlah istilah Arab pegon merujuk pada sebuah budaya baru di bidang bahasa. Secara tata cara penulisan huruf, Arab pegon mengikuti aturan penulisan huruf Arab. Namun secara struktur kalimat mengikuti bahasa setempat. Istilahnya pun bermacam-macam, mulai Arab Jawi, Arab Melayu, dan lain sebagainya. Aksara Arab dipinjam untuk memvisualisasikan bunyi bahasa lokal guna mempermudah transfer pengetahuan yang ada di kitab-kitab agar bisa dikonsumsi lebih banyak orang.
Di lingkungan pesantren yang pernah saya tinggali, porsi pelajaran yang menggunakan literatur Arab mencapai 70%. Kitab-kitab yang dikaji merupakan karya-karya klasik ulama abad pertengahan yang masih relevan digunakan sebagai dasar pemikiran berbagai kajian keilmuan. Selama beberapa tahun, pelajaran gramatikal Arab (nahwu, sharaf, dan balaghah) bahkan lebih mendalam dibandingkan dengan bahasa Indonesia atau bahasa Jawa sebagai bahasa lokal. Untuk memberi makna dan arti saja, santri dilarang keras menggunakan aksara latin. Mereka harus menggunakan aksara Arab yang disebut Arab pegon tadi. Di sini saya merasa heran ketika ada orang yang menuduh alumni pesantren sebagai orang yang anti-Arab. Bagaimana mungkin anti dengan Arab jika selama hidupnya bersinggungan dengan bahasa Arab?
Sebaliknya di masyarakat muslim urban muncul sikap yang berlawanan. Ketika saya menggunakan kaos bertuliskan Arab pegon, seseorang yang baru saya kenal di sebuah kafe membuat pernyataan mengejutkan. “Saya kira kamu golongan Islam radikal he he he,” ujarnya. Saya pun bertanya mengapa ia menganggap demikian. Ia menjelaskan terkait kaos yang tengah saya pakai. Saya cukup kaget mengapa aksara Arab identik dengan radikalisme. Pertanyaan lain yang pernah saya dengar adalah, “Bagaimana nanti kalau kamu masuk toilet, sementara baju kamu bertuliskan bahasa Arab?”
Di sinilah letak salah kaprahnya. Bahasa dianggap memiliki ideologi dan kesakralan. Parahnya, pelekatan sebuah ideologi dan tingkat kesakralan seringkali hanya didasarkan pada hal-hal yang tidak substansif. Misalnya tuduhan radikal yang didasarkan banyaknya orang-orang yang beragama dengan kemarahan menggunakan atribut-atribut beraksara Arab. Masyarakat awam kemudian melakukan generalisasi bahwa setiap orang yang beratribut Arab pasti radikal. Pun kekhawatiran menggunakan kaos bertuliskan Arab tidak bisa masuk ke tempat-tempat ‘kotor’ seperti toilet. Jika yang kita gunakan adalah kalimat suci Tauhid atau potongan ayat Al-Quran, ya tentu saja patut dikhawatirkan. Namun bagaimana mungkin harus khawatir dengan tulisan yang jika ditulis ulang ke bentuk tulisan latin bunyinya jadi “kids zaman now?”
Dalam beberapa kasus, penggunaan simbol bahasa memang perlu dipersoalkan. Misalnya ketika ada orang yang merasa lebih saleh ketika menggunakan diksi “antum” daripada “kamu”, menyebut “saudari” dengan “ukhti” dan lain sebagainya. Munculnya gerakan yang seolah-olah dearabisasi dengan kalimat populernya “tidak semua Arab itu Islam” lebih pada bentuk edukasi kepada masyarakat agar bisa memilah mana unsur budaya, dan mana unsur agama Islam itu sendiri.
Di pesantren, hal-hal semacam ini sudah menjadi ‘santapan’ sehari-hari. Para kiai dan ustad mencontohkan bahwa menggunakan sarung tidak lebih buruk dari penggunaan jubah. Penggunaan baju koko asal Cina tidak lebih buruk dari baju gamis yang berasal dari jazirah Arab. Berpakaian hanya soal selera tanpa menentukan tingkat kesalehan individu dan menghinakan individu lainnya. Begitu juga dengan bahasa. Memanggil ibu dengan sebutan “ummi” tidak lantas menjadi lebih islami daripada “biyung”.
Saya melihat masyarakat kita masih berkutat pada perdebatan yang tidak substansif dan melelahkan. Ketika kita melawan penggunan simbol, di sisi yang lain muncul golongan phobia yang juga sama-sama sifatnya menggeneralisir. Saat yang satu menganggap bahasa Arab sebagai yang islami, golongan yang lain menganggap bahasa Arab sebagai simbol radikalisme. Pun kalangan yang seolah-olah nasionalis banyak mengkritik orang-orang yang berbahasa Arab sebagai orang yang tercerabut dari akar sejarah bangsanya. Padahal mestinya hal-hal semacam ini bisa disederhanakan. Berbahasa Arab sama dengan berbahasa Inggris. Kemampuan menguasai keduanya tidak lantas menjadikan seseorang lebih islami atau menjadi lebih Barat. Di era globalisasi hal tersebut menjadi sesuatu yang lumrah tanpa tendensi apapun.
Jika ada pertanyaan, mana yang lebih Indonesia antara tulisan latin dengan Arab? Pertanyaan ini bisa mengantar kita pada kajian-kajian yang lebih luas mengenai sejarah bahasa di bumi nusantara. Baik latin dan Arab sama-sama berasal dari dunia lain. Kenyataan hari ini masyarakat Indonesia lebih akrab dengan aksara latin lebih pada penyeragaman karena di masa penjajahan berbagai persoalan administrasi menggunakan tulisan ini. Tidak ada yang istimewa karena bahasa hanyalah sarana pengantar pesan.
Wallahua’lam.