Apakah Mempublikasikan Sedekah di Masa Pandemi Dibolehkan?

Apakah Mempublikasikan Sedekah di Masa Pandemi Dibolehkan?

Apakah Mempublikasikan Sedekah di Masa Pandemi Dibolehkan?

Sedekah boleh dipublikasikan dan boleh dirahasiakan. Dari keduanya Allah memuji. Pilihannya adalah baik dan lebih baik. Allah SWT berfirman:

إِن تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۚ

“Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu…” (Al-Baqarah: 271)

Dan dalam sebuah hadis:

ﻋَﻦْ ﺟَﺎﺑِﺮِ ﺑْﻦِ ﻋَﺒْﺪِ اﻟﻠَّﻪِ، ﻗَﺎﻝَ: ﺧَﻄَﺒَﻨَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝُ اﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻓَﻘَﺎﻝَ: ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ اﻟﻨَّﺎﺱُ ﺗُﻮﺑُﻮا ﺇِﻟَﻰ اﻟﻠَّﻪِ ﻗَﺒْﻞَ ﺃَﻥْ ﺗَﻤُﻮﺗُﻮا، ﻭَﺑَﺎﺩِﺭُﻭا ﺑِﺎﻷَْﻋْﻤَﺎﻝِ اﻟﺼَّﺎﻟِﺤَﺔِ ﻗَﺒْﻞَ ﺃَﻥْ ﺗُﺸْﻐَﻠُﻮا، ﻭَﺻِﻠُﻮا اﻟَّﺬِﻱ ﺑَﻴْﻨَﻜُﻢْ ﻭَﺑَﻴْﻦَ ﺭَﺑِّﻜُﻢْ ﺑِﻜَﺜْﺮَﺓِ ﺫِﻛْﺮِﻛُﻢْ ﻟَﻪُ، ﻭَﻛَﺜْﺮَﺓِ اﻟﺼَّﺪَﻗَﺔِ ﻓِﻲ اﻟﺴِّﺮِّ ﻭاﻟﻌﻼﻧﻴﺔ، ﺗُﺮْﺯَﻗُﻮا ﻭَﺗُﻨْﺼَﺮُﻭا ﻭَﺗُﺠْﺒَﺮُﻭا

Dari Jabir bin Abdullah bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam berkhutbah: “Wahai manusia, bertaubatlah kepada Allah sebelum kalian mati. Bergegaslah melakukan amal saleh sebelum kalian sibuk. Sambunglah hubungan kalian dan Allah dengan memperbanyak menyebut nama Allah dan memperbanyak bersedekah, baik secara rahasia atau terang-terangan, maka kalian akan mendapat rezeki, pertolongan dan diperbaiki keadaan kalian” (HR Ibnu Majah)

Untuk kondisi serba kesulitan saat ini saya lebih setuju sedekah boleh diperlihatkan agar mendorong orang mampu lainnya untuk bersedekah.

*Artikel ini diambil dari status FB KH. Ma’ruf Khozin