Anjuran Bertani dan Bercocok Tanam dalam Islam

Anjuran Bertani dan Bercocok Tanam dalam Islam

Anjuran Bertani dan Bercocok Tanam dalam Islam

Bertani dan bercocok tanam adalah salah satu perbuatan mulia yang bisa dilakukan oleh umat manusia. Selain menjaga kelestarian alam, bertani juga mampu menghidupi banyak makhluk ciptaan Tuhan. Sayangnya, bertani dan bercocok tanam di zaman modern seperti tidak begitu digemari oleh banyak kalangan.

Hal di atas adalah imbas dari gaya hidup manusia modern yang serba instan. Dengan kondisi dunia modern yang menginginkan segala sesuatu serba instan, membuat banyak manusia tidak tertarik terhadap profesi yang membutuhkan kesabaran seperti bertani dan bercocok tanam. Hal ini juga menjadikan manusia jauh dari lingkungannya.

Islam sendiri adalah agama yang memerintahkan umatnya untuk bekerja dan mencari penghasilan dengan cara yang halal. Salah satu cara yang dianjurkan Islam adalah bertani dan bercocok tanam. Bahkan, dalam sumber utama ajaran Islam yaitu Al-Qur’an dan Hadis. Terdapat banyak anjuran untuk bertani dan bercocok tanam.

Ayat-ayat Al-Qur’an yang secara tersurat menganjurkan manusia untuk bercocok tanam pernah dijelaskan oleh Yusuf al-Qaradhawi dalam kitab al-Halal wal Haram fil Islam. Menurutnya, Allah swt telah menyiapkan bumi untuk tumbuh-tumbuhan dan penghasilan. Oleh karena itu, Allah swt menjadikan bumi itu dzalul (mudah dijelajajahi) dan bisath (hamparan). Di mana kedua hal tersebut merupakan nikmat yang harus diingat dan disyukuri oleh manusia. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam surah Nuh ayat 19-20;

 وَٱللَّهُ جَعَلَ لَكُمُ ٱلۡأَرۡضَ بِسَاطٗا ١٩  لِّتَسۡلُكُواْ مِنۡهَا سُبُلٗا فِجَاجٗا ٢٠

Artinya: Dan Allah menjadikan bumi untukmu sebagai hamparan (19) supaya kamu menjalani jalan-jalan yang luas di bumi itu (20)

Ayat lainnya adalah surah ar-Rahman ayat 10-13:

وَٱلۡأَرۡضَ وَضَعَهَا لِلۡأَنَامِ ١٠ فِيهَا فَٰكِهَةٞ وَٱلنَّخۡلُ ذَاتُ ٱلۡأَكۡمَامِ ١١ وَٱلۡحَبُّ ذُو ٱلۡعَصۡفِ وَٱلرَّيۡحَانُ ١٢ فَبِأَيِّ ءَالَآءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ ١٣

Artinya: Dan Allah telah meratakan bumi untuk makhlukNya (10) Di bumi itu ada buah-buahan dan pohon kurma yang mempunyai kelopak mayang (11) Dan biji-bijian yang berkulit dan bunga-bunga yang harum baunya (12) Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan (13)

Selain fasilitas dari bumi, Allah swt juga memberikan fasilitas dari langit kepada manusia untuk bertani. Di antara fasilitas tersebut adalah diturunkannya hujan dari langit yang airnya kemudian mengalir di sungai-sungai, dan bisa menghidupkan berbagai tanaman di bumi. Seperti firman Allah swt surah al-An’am ayat 99:

وَهُوَ ٱلَّذِيٓ أَنزَلَ مِنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءٗ فَأَخۡرَجۡنَا بِهِۦ نَبَاتَ كُلِّ شَيۡءٖ فَأَخۡرَجۡنَا مِنۡهُ خَضِرٗا نُّخۡرِجُ مِنۡهُ حَبّٗا مُّتَرَاكِبٗا وَمِنَ ٱلنَّخۡلِ مِن طَلۡعِهَا قِنۡوَانٞ دَانِيَةٞ وَجَنَّٰتٖ مِّنۡ أَعۡنَابٖ وَٱلزَّيۡتُونَ وَٱلرُّمَّانَ مُشۡتَبِهٗا وَغَيۡرَ مُتَشَٰبِهٍۗ ٱنظُرُوٓاْ إِلَىٰ ثَمَرِهِۦٓ إِذَآ أَثۡمَرَ وَيَنۡعِهِۦٓۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكُمۡ لَأٓيَٰتٖ لِّقَوۡمٖ يُؤۡمِنُونَ ٩٩

Artinya: Dan Dialah yang menurunkan air hujan dari langit, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu segala macam tumbuh-tumbuhan maka Kami keluarkan dari tumbuh-tumbuhan itu tanaman yang menghijau. Kami keluarkan dari tanaman yang menghijau itu butir yang banyak; dan dari mayang korma mengurai tangkai-tangkai yang menjulai, dan kebun-kebun anggur, dan (Kami keluarkan pula) zaitun dan delima yang serupa dan yang tidak serupa. Perhatikanlah buahnya di waktu pohonnya berbuah dan (perhatikan pulalah) kematangannya. Sesungguhnya pada yang demikian itu ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang beriman.

Setelah Allah swt memberikan fasilitas penting berupa tanah dan air untuk bertani. Allah swt juga memberikan fasilitas lainnya, yaitu angin sebagai kabar gembira yang mampu menggiring awan dan mengawinkan tumbuh-tumbuhan.  Sebagaimana firman Allah swt dalam surah al-Hijr ayat 19-22;

وَٱلۡأَرۡضَ مَدَدۡنَٰهَا وَأَلۡقَيۡنَا فِيهَا رَوَٰسِيَ وَأَنۢبَتۡنَا فِيهَا مِن كُلِّ شَيۡءٖ مَّوۡزُونٖ ١٩ وَجَعَلۡنَا لَكُمۡ فِيهَا مَعَٰيِشَ وَمَن لَّسۡتُمۡ لَهُۥ بِرَٰزِقِينَ ٢٠ وَإِن مِّن شَيۡءٍ إِلَّا عِندَنَا خَزَآئِنُهُۥ وَمَا نُنَزِّلُهُۥٓ إِلَّا بِقَدَرٖ مَّعۡلُومٖ ٢١ وَأَرۡسَلۡنَا ٱلرِّيَٰحَ لَوَٰقِحَ فَأَنزَلۡنَا مِنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءٗ فَأَسۡقَيۡنَٰكُمُوهُ وَمَآ أَنتُمۡ لَهُۥ بِخَٰزِنِينَ ٢٢

Artinya: Dan Kami telah menghamparkan bumi dan menjadikan padanya gunung-gunung dan Kami tumbuhkan padanya segala sesuatu menurut ukuran (19) Dan Kami telah menjadikan untukmu di bumi keperluan-keperluan hidup, dan (Kami menciptakan pula) makhluk-makhluk yang kamu sekali-kali bukan pemberi rezeki kepadanya (20) Dan tidak ada sesuatupun melainkan pada sisi Kami-lah khazanahnya; dan Kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran yang tertentu (21) Dan Kami telah meniupkan angin untuk mengawinkan (tumbuh-tumbuhan) dan Kami turunkan hujan dari langit, lalu Kami beri minum kamu dengan air itu, dan sekali-kali bukanlah kamu yang menyimpannya (22)

Ayat-ayat di atas merupakan peringatan dan petunjuk dari Allah untuk manusia atas nikmat bercocok tanam. Bahkan, Allah swt memudahkankan dengan membekali berbagai alat atau keperluan yang dibutuhkan. Al-Qurthubi dalam tafsirnya bahkan menjelaskan jika bertani merupakan bagian dari fardhu kifayah, sehingga pemerintah harus menganjurkan manusia untuk melakukannya.

Selain Al-Qur’an, Hadis Nabi saw juga banyak yang menjelaskan tentang anjuran untuk bertani dan becocok tanam. Bahkan, profesi tersebut bisa menjadi sedekah. Seperti hadis:

عَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَى أُمِّ مُبَشِّرٍ الْأَنْصَارِيَّةِ فِي نَخْلٍ لَهَا فَقَالَ لَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ غَرَسَ هَذَا النَّخْلَ أَمُسْلِمٌ أَمْ كَافِرٌ فَقَالَتْ بَلْ مُسْلِمٌ فَقَالَ لَا يَغْرِسُ مُسْلِمٌ غَرْسًا وَلَا يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلَ مِنْهُ إِنْسَانٌ وَلَا دَابَّةٌ وَلَا شَيْءٌ إِلَّا كَانَتْ لَهُ صَدَقَةٌ

Artinya: Dari Jabir bin Abdullah RA, Nabi Muhammad SAW menemui Ummu Mubasyir al-Anshariyah di kebun kurma miliknya. Lantas Nabi Muhammad SAW bersabda kepadanya, “Siapakah yang menanam pohon kurma ini? Apakah ia seorang Muslim atau kafir? Ummu Mubasyir al-Anshariyah menjawab, “Seorang Muslim.”  Nabi SAW bersabda, “Tidaklah seorang Muslim yang menanam pohon atau menanam tanaman (bercocok tanam) lalu tanaman tersebut dimakan oleh manusia, binatang melata atau sesuatu yang lain kecuali hal itu bernilai sedekah untuknya.” (HR Muslim)

Hadis lainnya adalah hadis tentang tanaman yang ditanam bisa menjadi sedekah bagi yang menanamnya:

عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلَّا كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ مِنْهُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَتْ الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَلَا يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلَّا كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ

Artinya: Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah RA, Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seorang Muslim yang bercocok tanam, kecuali setiap tanamannya yang dimakannya bernilai sedekah baginya, apa yang dicuri orang darinya menjadi sedekah baginya, apa yang dimakan binatang liar menjadi sedekah baginya, apa yang dimakan burung menjadi sedekah baginya, dan tidaklah seseorang mengambil darinya melainkah itu menjadi sedekah baginya.” (HR Muslim)

Bercocok tanam atau yang biasa disebut dengan bertani merupakan sebuah pekerjaan yang halal dan disukai oleh Allah swt. Bertani adalah salah satu pekerjaan mulia dalam Islam, karena orang yang bertani telah memberikan banyak manfaat bagi sesamanya maupun makhluk hidup lainnya. Melalui bertani, manusia telah memberikan manfaat kepada sesama manusia, yaitu menjual hasil tani kepada para pembeli agar dapat bertahan hidup dan tetap bisa melanjutkan hidupnya untuk menggapai tujuan penciptaan manusia. Islam adalah agama yang menghormati orang yang bertani dan bercocok tanam, karena hasilnya bermanfaat bagi siapa saja yang memakannya.

Bertani dan bercocok tanam adalah salah satu cara menjaga dan merawat alam, menjaga ketahanan pangan, serta melatih kesabaran dalam menjalani kehidupan. Dan anjuran agama Islam untuk bertani dan bercocok tanam adalah bagian dari kepedulian Islam terhadap merawat dan menjaga kelestarian lingkungan.