Dalam rumah tangga yang baik, suami dan istri dituntut agar saling memahami, saling melengkapi satu sama lain, serta saling memotivasi dalam kebaikan dan ibadah. Baik ibadah yang wajib maupun yang sunnah. Salah satu yang Rasulullah SAW anjurkan adalah saling membangunkan untuk mendirikan shalat malam.
Sebagaimana hadis shahih yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud, Imam An-Nasa’i dan Imam Ibn Majah berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَحِمَ اللَّهُ رَجُلًا قَامَ مِنْ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ رَحِمَ اللَّهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنْ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ.
Dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah SAW bersabda, “Allah akan merahmati seseorang yang bangun malam kemudian shalat lalu membangunkan istrinya, apabila istrinya menolak, dia akan memercikkan air ke mukanya, dan Allah akan merahmati seorang istri yang bangun malam lalu shalat, kemudian dia membangunkan suaminya, apabila suaminya enggan, maka istrinya akan memercikkan air ke muka suaminya.”
Hadis lain yang juga berbicara tentang keutamaan membangunkan istri untuk shalat malam terdapat dalam hadis shahih riwayat Imam Abu Daud dan Imam Ibnu Majah, yang berbunyi:
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ وَأَبِي هُرَيْرَةَ قَالَا: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَيْقَظَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ مِنْ اللَّيْلِ فَصَلَّيَا أَوْ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ جَمِيعًا كُتِبَا فِي الذَّاكِرِينَ وَالذَّاكِرَاتِ.
Dari Abu Sa’id dan Abu Hurairah keduanya berkata; Rasulullah SAW bersabda, “Apabila seseorang membangunkan istrinya di malam hari, kemudian keduanya mengerjakan shalat, atau keduanya shalat dua rakaat, maka keduanya akan di catat sebagai orang-orang yang selalu berzikir.”
Dalam hadis pertama nampak adanya sisi romantisme antara suami istri yang saling membangunkan shalat malam. Yaitu jika sang istri atau suami susah untuk dibangunkan atau menolak untuk bangun, maka tak apa untuk memercikkan sedikit air ke mukanya (bukan mengguyur yah hehe). Dan Allah merahmati keduanya disebabkan oleh itu. Kemudian dalam hadis kedua, Nabi SAW memuji pasutri yang bangun malam untuk mengerjakan shalat, meski hanya dua rakaat, dengan sebutan “adz-dzakir” dan “adz-dzakirah” (orang-orang yang selalu berzikir).
Rasulullah sebagai suri tauladan tidak sekadar berbicara tentang keutamaan membangunkan istri atau suami untuk shalat malam tanpa memberikan teladan, namun Nabi SAW pun melakukannya. Terlebih ketika sudah memasuki sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan seperti sekarang ini. Hal tersebut termaktub dalam hadis shahih riwayat Imam al-Bukhari, dari istri Rasulullah, Aisyah ra.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ
Dari ‘Aisyah ra. berkata, “Nabi SAW bila memasuki sepuluh akhir (dari bulan Ramadan), Beliau mengencangkan sarung beliau, menghidupkan malamnya dengan beribadah dan membangunkan keluarga Beliau”.
Maka dari itu, di sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan ini pasutri hendaknya lebih giat lagi untuk saling mengingatkan dalam beribadah, salah satunya dengan saling membangunkan untuk shalat malam. Betapa indah dan romantisnya apabila suami dan istri dapat mengamalkan sunnah-sunnah Rasulullah SAW. Menikahnya saja sudah ibadah, apalagi jika pernikahan tersebut dipenuhi dengan ketaatan dan ibadah kepada Allah SWT. (AN)
Wallahu a’lam.