Sebelas Menteri Luar Negeri Uni Uropa dan 10Ada 11 menteri luar negeri Eropa yang menulis surat agar Israel menghentikan langkah aneksasi. Dalamsurat yang ditandatangani oleh menteriluar negeri Belgia, Denmark, Finlandia, Prancis, Irlandia, Italia, Luksemburg, Malta, Belanda, Portugal, Swedia dan Finlandia menyebutkan, ada konsekwensi hukum bagi langkah anakesasi tersebut.
Lanan ArabNews melansir bahwa aneksasi oleh Israel dari bagian-bagian wilayah Palestina yang diduduki tetap menjadi masalah besar bagi Uni Eropa dan negara-negara anggotanya. Uni Eropa juga mengatakan bahwa masalah aneksasi itu masalah sensitif dan khawatir jendela dialog untuk pencegahan aneksasi akan tertutup dengan cepat jika terus terjadi.
Pada bulan Juni, lebih dari 1.000 politisi Eropa menandatangani surat yang mengecam Israel, dengan mengatakan: “Akuisisi wilayah secara paksa tidak memiliki tempat pada tahun 2020 dan harus memiliki konsekuensi yang sepadan.”
Sementara itu surat serupa yang ditandatangani oleh 47 pakar PBB menyebut rencana Israel sebagai bentuk apartheid abad ke-21. Sementara itu Perdana menteri Inggris Boris Johnson menyerukan adanya dialog untuk menyelesaikan Persoalan ini.
Hal itu dikatakannya setelah berbicara dengan Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas dan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.