Masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat diserang oleh sekitar 200 orang pada Jumat (3/9/2021). Mereka merusak bangunan masjid dan membakar gudang di belakangnya. Aksi perusakan itu harus ditolak dan ditindak keras.
Beberapa hari ini, Serikat Jurnalis Untuk Keberagaman (SEJUK) melaporkan bahwa permasalahan kekerasan atas kelompok Ahmadiyah kemarin masih jauh dari selesai. Sebab, 8 September 2021 kemarin terbit surat perintah dari Plt. Bupati Sintang, yang menginstruksikan kelompok Ahmadiyah membongkar masjid tersebut.
Penyerangan dan pengrusakan tersebut memperpanjang daftar pekerjaan rumah kita, sebagai bangsa yang diasumsikan sebagai pencinta kedamaian untuk menyelesaikan persoalan kelompok keagamaan yang ter(di)pinggirkan. Saya sendiri hampir kehabisan kata-kata dalam menggambarkan bagaimana kesulitan kita dalam penerimaan kelompok liyan, seperti Ahmadiyah atau Syiah.
Seharusnya, apapun keimanan atau kepercayaan yang kita anut tidak seharusnya menghalangi apalagi sampai tega melakukan kekerasan kepada mereka. Kita harus melihat kelompok lain, seperti Ahmadiyah dan Syiah, sebagai sesama manusia yang berhak untuk hidup dan beribadah di Indonesia.
Alasan penolakan eksistensi Ahmadiyah di Indonesia memang tidak tunggal. Walau satu alasan yang masih dipakai hingga saat ini adalah fatwa “sesat” dari MUI, yang dialamatkan kepada kelompok yang sudah berada di Indonesia sejak sebelum kemerdekaan tersebut. Jadi, konstruksi ingatan kita lebih dipengaruhi fatwa MUI tersebut. Sayangnya, kita masih belum bisa keluar dari konstruksi dari tersebut.
Ada banyak kajian yang menghubungkan antara fatwa dan tindak kekerasan di lapangan. Saya merasa tidak satu solusi dari Pemerintah yang ampuh untuk menyelesaikan persoalan ini. Berbagai badan dan organisasi telah dibentuk oleh Negara untuk menghindari berbagai tindak intoleran dan ekstrimis terjadi. Namun, aksi kekerasan atas kelompok liyan, seperti Ahmadiyah atau Syiah, terus-menerus berulang hingga hari ini.
Diksi “Jadul” yang saya sengaja sematkan atas alasan penolakan atas kelompok Ahmadiyah, bukan tanpa alasan. Saya melihat kesulitan kita untuk menerima kehadiran mereka sebagai bagian dari bangsa ini seharusnya mulai didekonstruksi. Klaim kebenaran atas tafsir agama yang diperdebatkan antara kita dan Ahmadiyah seharusnya sudah mulai dipinggirkan untuk sementara, demi kedamaian kehidupan berbangsa dan bernegara.
Keengganan kita untuk memahami secara luas dan komprehensif atas persoalan Ahmadiyah, seakan menegaskan bahwa pemikiran kita masih jadul atau ketinggalan zaman. Masalah ini sebenarnya tidak bisa dianggap remeh, sebab oknum otoritas Negara pun turut memakai alasan yang sama untuk merepresi kehadiran kelompok Ahmadiyah.
Jadi, kekerasan yang terjadi di berbagai wilayah atas kelompok liyan, seperti Ahmadiyah dan Syiah, dapat terjadi berkali-kali, dan di saat yang sama tidak ada kejelasan hukum atas pelakunya. Bahkan, ketika kita melakukan pembelaan terhadap mereka yang haknya direpresi, tuduhan sesat dan berbagai cap negatif lainnya dengan sangat mudah mendarat para pembela.
Padahal, kita semua perlu merenungi apa yang diutarakan oleh Zemo (Villain di film-film Marvel) di sebuah adegan film “The Falcon and The Winter Soldier”. Zemo menilai gerakan bawah tanah yang dipimpin oleh Karli hanya untuk melanggengkan SUPREMASI. Ia sangat yakin bahwa aksi yang dilandasi keinginan untuk menguasai satu identitas atas identitas lain yang dianggap lebih rendah.
Ilustrasi Zemo di atas membongkar apa maksud yang terselip dari aneka alasa penolakan kehadiran Ahmadiyah di Indonesia. Jangan sampai agama atau keyakinan kita menjadi alasan untuk menghalangi kelompok lain melakukan ibadah, apalagi sampai menyingkirkan mereka.
Ungkapan bahwa agama di Indonesia hidup dengan aman dan damai seperti menguap tanpa bekas karena aksi kekerasan tersebut. Sudah saatnya kita tidak lagi berlindung dari istilah yang kita sematkan pada para pelaku, yakni “oknum”. Sebab, kita perlu jujur bahwa penggunaan diksi tersebut dapat mengaburkan persoalan kekerasan atas nama agama sebagai unsur utama.
John T. Sidel, akademisi asal Amerika, dalam buku Riots, Pogroms, Jihad: Religious Violence in Indonesia, menegaskan bahwa dalam sebuah aksi kekerasan terdapat nilai atau pesan yang tersembunyi di dalamnya. Jadi, kita tidak boleh lagi mentolerir kekerasan atas nama apapun kepada siapapun. Apalagi mengaburkankannya dengan memunculkan istilah-istilah baru.
Ada frase yang menyebutan bahwa “cita-cita itu sesuatu yang damai, sedangkan sejarah itu seringkali berisi kekejaman”. Ucapan … dalam film Fury tersebut seakan memberi isyarat kepada kita untuk menyadari, bahwa perdamaian yang kita cita-citakan pasti akan menghadapi jalan terjal dan tidak mudah. Membongkar stigma dan asumsi negatif terhadap berbagai kelompok yang selama ini direpresi bukan tugas yang mudah untuk dijalani, namun manis ketika diucapkan.
Adapun hikmah yang dapat kita ambil, bahwa seringkali mengucapkan keinginan dapat hidup dengan damai dengan kelompok lain dengan mudah. Padahal, dalam kehidupan yang berdampingan dengan kelompok liyan tentudak semudah ucapan, akan banyak gesekan, kecemburuan, ketidaksukaan, dan berbagai hal negatif lainnya yang mungkin sekali memancing konflik horisontal di masyarakat.
Jadi, karena tidak lagi sekedar slogan, kita harus siap merasakan banyak tantangan dalam usaha mewujudkan perdamaian. Tapi, mewujudkan ruang sosial, politik, hingga ekonomi untuk seluruh seluruh pihak adalah tugas kita bersama. Tolak Kekerasan, Hiduplah Dengan Damai bersama siapapun.
Fatahallahu alaihi futuh al-arifin