“Apakah orang harus beragama dulu untuk berbuat baik? Apakah harus jadi Muslim dulu untuk rajin bersedekah?”
Sejumlah pertanyaan itu memang terlihat sederhana sekaligus menyimpan kompleksitasnya sendiri. Pertanyaan semacam itu tidak bisa dijawab hanya dengan ‘iya’ atau ‘tidak’. Ia menuntut penjelasan dari berbagai sudut pandang sehingga tidak menyerang salah satu dari dua aspek yang akan dibahas dalam tulisan ini, keberagamaan dan sistem moral. Penjelasannya bisa multi-perspektif, sosiologi, psikologi, dan teologi.
Jika melihat secara kritis, dua pertanyaan di atas mengandaikan sebuah skenario bahwa jika hanya orang beragama saja yang bisa berbuat kebaikan, artinya mereka yang tidak bertuhan pasti dipenuhi dengan tindak kejahatan. Jika hanya Muslim saja yang mampu berbuat kebajikan, lantas apakah amal yang banyak dilakukan para filantropis non-Islam itu tidak bisa disebut sebagai tindak kebaikan?
Premis ini kemudian melahirkan pertanyaan baru.
“Jadi intinya kita engga perlu beragama kan untuk berbuat baik?”
Atau pertanyaannya mungkin begini, “kenapa agama jadi penting kalau orang bisa berbuat baik tanpa panduan Kitab Suci? Mana yang lebih dulu, apakah agama melahirkan sistem moral atau sistem moral lahir terlebih dahulu sebelum agama-agama muncul?”
Pada hakikatnya setiap manusia adalah makhluk religius. Percaya terhadap sesuatu yang bersifat supranatural adalah sifat naluri alamiah yang dimiliki setiap manusia. Oleh sebab itu manusia disebut sebagai homo religiosus. Manusia meyakini bahwa melalui agama, seorang individu dapat berhubungan dengan yang “sakral”.
Relasi tersebut, menurut Habib Husein Ja’far, berfungsi untuk memberikan makna dalam kehidupan. Laiknya orang kepanasan di tengah padang Sahara, agama berfungsi sebagai pelindung yang memberikan keteduhan dan kesejukan, serta memberikan ketentraman hidup.
Dalam perspektif sosiologi, Emile Durkheim menjelaskan bahwa agama digunakan oleh manusia sebagai jawaban atas hal-hal yang tidak bisa mereka jelaskan secara rasional. Misalnya, mengenai konsep kehidupan setelah mati, hari kiamat, pahala-dosa, hingga konsep ketuhanan. Hal itulah yang kemudian menciptakan nilai dalam kehidupan manusia karena mereka menyandarkan semuanya secara transenden.
Berbeda dengan agama, sistem moral atau etika muncul jauh mendahului agama. Etika adalah sebuah tatanan perilaku berdasarkan suatu sistem tata nilai suatu masyarakat tertentu yang berfungsi mengajarkan dan menuntun manusia kepada tingkah laku yang baik dan menjauhkan diri dari tingkah laku yang buruk. Sistem moral mengatur dan mengarahkan citra manusia kejenjang akhlak yang luhur dan meluruskan perbuatan manusia.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, sederhananya, sistem moral terbentuk atas kesepakatan dan konsensus dalam sebuah budaya. Sistem moral menuntut orang agar bersikap rasional terhadap semua tindakan. Misalnya, jika kita membunuh orang lain, apa balasan yang kira-kira akan kita terima sebagai konsekuensinya. Bisa jadi akan muncul perang karena pihak dari yang terbunuh akan membalas dendam. Atau jika mencuri merupakan tindakan yang bebas nilai, tidak baik dan tidak buruk, maka tentu dunia akan berantakan. Manusia tidak termotivasi untuk bekerja keras, tidak ada apresiasi, saling berkonflik untuk memperebutkan aset. Hanya dari urusan keuangan. Belum dari aspek yang lain, perkawinan misalnya.
Di sinilah kemudian letak urgensi Islam. Dengan syariat-syariatnya, Islam mensistematisasi norma-norma kebaikan menjadi sebuah ajaran yang solid. Sistematisasi tersebut tercermin dari bagaimana Islam mengatur umatnya dari sejak bangun tidur hingga tidur kembali. Dari hal membuang sampah hingga berumah tangga.
Misalnya, dalam hal bertamu. Islam memformulasi adab-adabnya melalui hadis-hadis Nabi tentang adab bertamu dan menerima tamu. Berbeda lagi dengan adab bertetangga, adab mengasuh anak, adab dengan orang yang lebih tua, etika membangun relasi sosial, bahkan adab mencerai pasangan. Kesemuanya itu berangkat dari sistem moral yang universal. Islam kemudian mensistematisasinya dalam kategori-kategori tersebut.
Di satu sisi, moralitas juga turut berkembang melalui pengaruh agama itu sendiri. Sebelum Islam datang, para laki-laki di Makkah mengawini perempuan tanpa jumlah batas yang ditentukan. Lalu datang Rasulullah dengan syariat Islam yang mengatakan bahwa hendaknya laki-laki hanya menikahi wanita maksimal empat orang saja. Hal itu untuk menghapus sistem moral yang buruk yaitu objektivikasi perempuan dan memperlakukannya secara semena-mena. Hal yang sama juga berlaku terhadap sistem perbudakan yang makin terhapus berkat ajaran luhur Rasulullah.
Untuk kasus para ateis, mereka cenderung lebih banyak mengambil moral dari budayanya, tanpa mempertimbangkan agama yang mungkin ada di dalamnya untuk dianut. Ateis tidak berbeda dengan orang-orang religius dalam konteks aplikasi moral. Hal ini menunjukkan bahwa kita semua memang memiliki moralitas.
Jadi dalam hal ini, meskipun sistem moral lahir jauh mendahului Islam, syariat Allah dan Nabi Muhammad juga turut terlibat dalam pembentukan norma-norma baru dalam masyarakat Makkah dan Madinah kala itu.
Jadi, meskipun penjelasan ini belum cukup untuk menjawab dua pertanyaan di awal, namun setidaknya pertanyaan-pertanyaan itu menunjukkan salah satu isu besar umat Islam saat ini. Sebagian umat Islam masih menjadikan agama sebagai satu-satunya referensi untuk melihat moralitas seseorang. Hal ini berbahaya karena jika terus berlanjut, sikap eksklusifitas akan lahir. Misalnya, jika seorang Muslim menilai kebaikan seseorang hanya dari Islamnya saja, maka secara tidak langsung ia telah menafikan kebaikan dalam umat agama lain. Jika demikian, bukan tidak mungkin hal itu akan melahirkan stigma bahwa agama selain Islam adalah jahat.
Hal ini bukan persoalan aqidah, namun menyangkut hubungan antar umat beragama di dunia. Maka, pada akhirnya dua pertanyaan tersebut tidaklah relevan untuk diajukan. Yang paling penting justru bagaimana kita berkolaborasi dengan umat agama lain untuk terus melanggengkan kebaikan di muka bumi.
Wallahu a’lam bisshawab.