Ade Armando dipukuli sekelompok orang di Kawasan gedung DPR RI. Walaupun tidak ikut demo, dia mendukung aspriasi BEM SI yang menolak wacana penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa presiden. Sebelum pemukulan, Ade Armando diteriaki “Munafik” dan “Pengkhiatan” oleh orang yang tidak diketahui identitasnya. Sampai saat ini, belum ada keterangan rinci dari kepolisian terkait penyebab, pelaku, dan kronologi kejadian.
Ade Armando selama ini dikenal sebagai sosok yang berani. Dia selalu melakukan kritik tajam terhadap wacana keagamaan. Pemikirannya terkadang bikin kaget orang yang tidak terbiasa berdiskusi. Label kafir dan munafik mungkin sudah makanan sehari-hari. Meskipun demikian, pemukulan terhadap Ade Armando, atau kepada siapapun, jelas tidak dibenarkan. Ini melanggar hukum dan sekaligus aturan agama.
Ketua Lakspesdam PBNU Ulil Abshar Abdalla mengutuk aksi kekerasan yang menimpa Ade Armando. Dalam tweetnya, Ulil mengatakan, “Secara personal saya banyak berbeda pendapat dengan Ade Armando. Tetapi saya mengutuk kekerasan terhadap dia dalam demo hari ini. Kekerasan atas nama apapun tidak bisa ditolerir.”
Selain mengutuk aksi kekerasan itu, Ulil juga keberatan dengan istilah “kadrun” yang disematkan kepada pelakunya. Polarisasi “cebong” dan “kadrun” ini harus ditinggalkan agar tidak bikin masalah dan mengotori atmosfir sosial kita.
“Selain saya mengutuk kekerasan atas Ade Armando. Saya juga mengkritik mereka yang langsung menyebut “kadrun” sebagai pelakunya. Istilah “kadrun” dan “cebong” sudah sebaiknya dibuang jauh-jauh. Hanya mengotori atmosfir sosial kita” Tegas Ulil.
Polisi harus mengusut kasus pemukulan ini sampai selesai. Pelakunya mesti ditangkap dan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku di negara ini. Hukum harus ditegakan supaya tidak ada lagi orang yang main hakim sendiri atas nama apapun.