Abu Bakar Ba’asyir disingkat ABB. Ahok atau sekarang kita panggil dengan nama Basuki Tjahaja Purnama disingkat BTP. Baik ABB maupun BTP, keduanya akan segera menghidup udara segar setelah sekian lama mendekam di balik jeruji besi. ABB dihukum jauh lebih lama lantaran terbukti terlibat dalam sejumlah aksi terorisme. Sementara BTP dihukum lantaran kasus dugaan penistaan agama.
ABB dan BTP mempunyai pendukung fanatik masing-masing. Kalau ABB lebih dikenal publik sebagai pemuka agama, sementara BTP dikenal sebagai pejabat publik pejuang anti korupsi.
Saya termasuk orang yang kaget, ketika mendapat kabar bahwa ABB akan dibebaskan, melalui kewenangan istimewa Presiden Jokowi. Sebab saya beranggapan bahwa terorisme merupakan kejahatan yang paling kejam, selain korupsi dan penyalahgunaan narkoba. Terorisme sangat mencederai kemanusiaan.
Oleh karena itu, menurut saya, dibebaskannya ABB dengan alasan kemanusiaan, sama sekali tidak bisa diterima akal sehat. Dan saya menolaknya. Persoalannya adalah apakah selama ABB di penjara diperlakukan seperti binatang? Kan tidak. Di sinilah saya betul-betul mengkritik kebijakan Presiden Jokowi.
Alasan kemanusiaan yang dimaksud mungkin juga menjurus pada kondisi kesehatan ABB yang mulai menurun. Saya lagi-lagi bertanya, apakah ketika ABB sakit di lingkungan penjara, lalu kemudian petugas membiarkannya begitu saja? Kan tidak juga.
ABB telah melakukan kejahatan kemanusiaan, sudah selayaknya dihukum dengan setimpal. Apalagi ABB santer dikabarkan masih tidak mau menandatangani komitmen setia pada NKRI, selain juga akan tetap berdakwah setelah kebebasannya dari penjara. Kebijakan Presiden Jokowi memang benar-benar harus kita kritik.
Nah, ini berbeda dengan kabar kebebasannya BTP. BTP hanya korban dari jahatnya kelompok Islam politik. Sebab sama sekali BTP tidak melakukan penistaan agama. Yang jelas-jelas melakukan penistaan agama adalah mereka yang melakukan aksi terorisme, korupsi dan penyalahgunaan narkoba, termasuk salah satunya ABB.
Selama ia tidak bertobat dan mengakui kekeliruannya, pantas sekali apabila ABB dihukum setimpal dan tidak boleh diberikan ruang gerak dakwah ekstrimisnya. BTP dipenjara dengan terhormat dan ia akan bebas dengan sangat terhormat. (Bersambung)