Larangan Judi, Islam dan Nubuat Rhoma Irama untuk Dakwah

Larangan Judi, Islam dan Nubuat Rhoma Irama untuk Dakwah

Larangan Judi, Islam dan Nubuat Rhoma Irama untuk Dakwah

Masyarakat Indonesia dikejutkan berita 11 pegawai Kementerian komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ternak akun-akun judi online di Indonesia. Membingungkan bukan main.

ALih-alih institusi yang sebenarnya untuk memberantas judi online ini malah terang-terangan menernak akun judi. Sebagai masyarakat, rasa-rasanya kita tengah dibodohi dan dikencingi oleh pemerintah.

Jika benar begini adanya, barangkali benar adanya ungkapan “Sesungguhnya, kita itu tengah dimiskinkan oleh pemerintah sendiri,”.

Judi sangat meresahkan di Indonesia, banyak sekali deretan kasus yang muncul akibat perjudian, misalnya saja kerugian baik mental dan finansial, meningkatnya kriminalitas, hingga turunan dampak buruk lainnya.

Jauh-jauh hari, Rhoma Irama lewat nada dakwahnya, sudah berpesan kalau “Apa pun nama dan bentuk judi, semuanya perbuatan keji. Judi meracuni kehidupan. Sampai-sampai kata Rhoma Irama, “Yang kaya bisa jadi melarat, apalagi yang miskin,”.

Cukuplah kiranya, dakwah kebudayaan Rhoma Irama ini sebagai pengingat kita untuk menjauhi judi online.

Dalam Islam sendiri, hukum judi dengan jelas dikatakan haram. Kitab suci al-Quran terang-terangan melarang keras segala bentuk perjudian, apapun itu bentuk, nama, hingga cara mainnya.

Dalam al-Quran larangan judi dibarengi dengan larangan bermabuk. Sebab, mabuk dan judi punya potensi kerusakan dan kerugian besar bagi manusia.

Surah Al-Maidah ayat 90 menyatakan berjudi dan mabuk adalah perbuatan keji, firman Tuhan berkata seperti ini“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”

Mufassir Indonesia, Quraish Shihab menggaris bawahi ungkapan “maisir”. Menurutnya kata tersebut berasal dari akar kata yang berarti ‘gampang’. Disebut demikian karena keuntungan yang diperoleh dari berjudi bisa didapatkan tanpa usaha, hanya bergantung pada keberuntungan semata,” Judi memang seolah gampang mendapatkan keuntungan, tetapi aslinya dia menyimpan segudang dampak buruk.

Jadi jelas, judi tidak hanya merugikan individu tetapi juga masyarakat luas.

Lagi-lagi benar kata Rhoma Irama, “Menjanjikan kemenangan, menjanjikan kekayaan, Bohong! Kalaupun kau menang, itu awal dari kekalahan. Bohong kalaupun kau kaya, itu awal dari kemiskinan”.

Ayat berikutnya al-Maidah ayat 91 mengatakan “Sesungguhnya setan hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui minuman keras dan judi serta (bermaksud) menghalangi kamu dari mengingat Allah dan (melaksanakan) shalat, maka tidakkah kamu mau berhenti?”

Mufassir lainnya, Imam Al-Baidhawi menjelaskan bahwa judi adalah wadah yang digunakan setan untuk menyemai permusuhan dan kebencian antara manusia.

Dampak buruk lainnya, baik judi atau mabuk berimbas pada tatanan sosial. Ini bukan tanpa alasan, sebab dibalik judi dan mabuk terdapat kerusakan yang besar.

Lebih jauh Imam Al-Baidhawi menjelaskan, “Sesungguhnya setan hanya ingin menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian melalui khamr (minuman keras) dan judi, serta menghalangi kalian dari mengingat Allah dan dari salat.

Setan secara khusus menyebutkan keduanya (khamr dan judi) dengan menekankan dampak buruknya, sebagai peringatan bahwa keduanya adalah inti dari larangan ini. Disebutkan juga tentang berhala dan undian sebagai penanda bahwa keduanya sejenis dalam hal keharaman dan keburukannya,” sebagaimana dikutip dari laman NU Online.

Jadi, sudah paham kiranya, kenapa Islam melarang perjudian dan mabuk-mabukan? Sudah banyak kasus yang menyangkut judi, dampaknya sundul langit, mereka yang miskin semakin di miskinkan yang kaya bakal dimiskinkan juga.

Judi sekadar menawarkan yang semu, kemenangan judi ilusi belaka.

Larangan dalam Islam memiliki tujuan yang sangat jelas untuk melindungi manusia dari kehancuran yang sia-sia. Islam ingin menjaga kemaslahatan setiap individu dan komunitasnya, menghindarkan mereka dari aktivitas yang merusak baik secara finansial, mental, maupun spiritual. Jadi apa masih mau main judi?