Stafsus Menag: Media Keislaman Penting Memiliki Style Penulisan Sendiri

Stafsus Menag: Media Keislaman Penting Memiliki Style Penulisan Sendiri

Stafsus Menag: Media Keislaman Penting Memiliki Style Penulisan Sendiri

JAKARTA, ISLAMI.CO – Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo mengatakan bahwa gaya atau style penulisan penting dimiliki oleh media keislaman.

Hal ini ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam pembukaan kegiatan “Upgrading Kepenulisan Populer dan Konsolidasi Pengelola Media Keislaman Moderat” yang diselenggarakan oleh Arina Jejaring Media dan LTN PBNU pada Jumat (11/10) malam di Hotel Luminor, Pecenongan, Jakarta Pusat.

“Jangan menginduk atau mengekor (gaya penulisan media lain). Kita cari style sendiri,” ujarnya.

Pria yang juga akrab disapa Gus Bowo ini menjelaskan, style atau gaya penulisan menjadi penting sebagai ciri khas media keislaman. Sehingga ketika orang mengaksesnya, mereka dengan mudah mengenalinya.

“Sehingga ketika orang membaca, orang langsung tahu. Karena gaya penulisannya berbeda,” bebernya.

Oleh karena itu, ia mengajak para pengelola media yang hadir dalam kegiatan untuk menciptakan style atau gaya penulisan media masing-masing.

“Ini yang harus bisa kita selaraskan, harus bisa kita ciptakan. Memang tidak bisa cepat, tapi kita bisa dorong untuk menciptakan satu style,” ungkapnya.

Sebelumnya, Gus Bowo mengakui sulitnya menghidupkan media. Ia menilai, kemajuan sebuah media tergantung pada pengelolaan atau treatment yang diberikan oleh si pengelola.

“Kalau hanya ditreatment biasa-biasa saja, ya hasilnya akan biasa-biasa saja. Harus ditreatment dengan sepenuh hati media portal keislaman,” tegasnya.

Dengan treatment yang maksimal, media keislaman punya potensi untuk bisa bersaing dengan media-media mainstream besar.

Kegiatan “Upgrading Kepenulisan Populer dan Konsolidasi Pengelola Media Keislaman Moderat” dihadiri oleh puluhan pengelola media keislaman dan media dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.

Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara Arina Jejaring Media dan LTN PBNU bersama Ditjen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI.