Rasulullah bukan sosok yang pemalas. Beliau pekerja keras dan sangat rajin. Sekalipun dekat dengan Tuhan, Rasulullah tidak pernah diam, tidak berpangku tangan, dan terus berusaha untuk menafkahi keluarganya. Ini menunjukkan usaha dan bekerja adalah sebuah keharusan di dalam Islam. Karena Rasulullah semasa hidupnya bekerja, pertanyaannya apakah ada harta yang ditinggalkan Rasulullah untuk keluarganya?
Imam al-Tirmidzi dalam Syamail Muhammadiyah mengutip beberapa hadis yang berkaitan dengan warisan Rasulullah. Dalam hadis riwayatr al-Bukhari disebutkan:
عن عمرو بن الحارث أخي جويرية قال ما ترك رسول الله صلى الله عليه وسلم إلا سلاحه و بغلته وأرضا جعلها صدقة
“Dari Umar bin Harits, Saudara dari Juwairiyyah, berkata: Rasulullah tidak meninggalkan apa-apa kecuali senjata, bagal, dan tanah yang sudah disedehkan..” (HR: Bukhari)
Rasulullah meninggalkan senjata, bagal, dan sebagian kecil tanah ketika beliau wafat. Akan tetapi, peninggalan itu tidak bisa menjadi harta warisan yang dimiliki keluarga. Sebab Rasulullah tidak mewariskan harta kepada keluarganya. Harta yang dimilikinya dihukumi sebagai sedekah, dipergunakan untuk kepentingan umat Islam, terutama yang dibutuhkan. Dalam riwayat yang lain dikisahkan:
عن أبي هريرة، قال: جاءت فاطمة إلى أبي بكر، فقالت: من يرثك؟ فقال: أهلي وولدي، فقالت: مالي لأ أرث أبي؟ فقال أبو بكر: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: لا نورث، لكني أعول من كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يعوله، وأنفق على من كان رسول الله صلى الله عليه وسلم ينفق عليه
“Abu Hurairah menceritakan bahwa Fatimah menemui Abu Bakar. Dia berkata:
“Siapa yang menjadi ahli warismu?”
“keluargaku dan anak-anakku,” Jawab Abu Bakar.
“Mengapa aku tidak mewarisi harta bapakku,” Balas Fathimah.
Abu Bakar menjelaskan, “Saya pernah mendengar Rasulullah berkata, ‘Kami tidak mewariskan (harta kepada keturunan kami).’ Tapi aku akan menanggung dan menafkahi orang yang diberi nafkah oleh Rasulullah.’” (HR: Al-tirmidzi)
Kehidupan keluarga dan keturunan Rasul ketika beliau wafat ditanggung oleh umat Islam. Dalam konteks ini adalah para khalifah. Biaya untuk kehidupan mereka biasanya diambil dari Baitul mal. Walaupun Abu Bakar pada hadis di atas, tidak memberikan warisan Rasul kepada keluarganya, karena Rasulullah sendiri yang menyatakan bahwa Nabi tidak mewariskan hartanya, tetapi kehidupan dan kebutuhan keturunan dan para istri Rasul tetap menjadi tanggung jawab Abu Bakar.
Sebagian ulama mengatakan, di antara hikmah mengapa para Nabi dan Rasul tidak mewariskan harta adalah agar mereka tidak dianggap memperkaya diri dan mengumpulkan harta untuk keturunannya.