Sejak awal, saya termasuk orang yang pesimis jika FPI akan dibubarkan. Alasannya adalah backing-nya kelewat kuat. Tapi ternyata saya salah besar. Ormas yang punya kenangan manis dengan sejumlah Jenderal dan petinggi negara itu akhirnya bubar.
Terhitung sejak Habib Rizieq Syihab (HRS) balik ke Indonesia 10 November 2020 lalu, FPI seolah tak pernah absen dari sorotan media. Pokoknya, selalu ada saja ontran-ontran yang dibuatnya. Dan, puncaknya adalah sewaktu FPI bubar (30/12/2020), sejurus setelah HRS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Petamburan.
Tentu saja, meradang adalah sikap yang wajar mereka ekspresikan. Akan terasa ganjil, misalnya, jika FPI bikin tasyakuran. Salah-salah justru bikin kerumunan baru. Kena lagi. Masuk penjara lagi.
Maka, cukup masuk akal jika narasi yang beredar adalah FPI akan ganti nama dengan klaim “lanjutkan perjuangan”. Karena ada perjuangan yang akan dilanjutkan, berarti terdapat misi yang diekspektasikan oleh FPI.
Di sini, kita bisa berasumsi bahwa HRS sebetulnya sadar bahwa pembubaran FPI itu bukan masalah yang berarti. Artinya, FPI boleh saja bubar, tetapi tidak dengan wacana atau gagasan “NKRI Bersyariah”. HRS, dengan demikian, masih punya harapan untuk menyuarakan gagasannya, ntah nanti dalam bentuk atau wadah yang bagaimana.
Memang, secara diskursus demokrasi liberal, keputusan pemerintah untuk membubarkan FPI dengan UU Ormas ini rawan sekali memicu preseden buruk bagi proses demokratisasi Indonesia. Tidak sedikit para pakar dan pengamat yang memberi rapor merah terhadap pemerintahan presiden Jokowi.
Pertanyaannya, apakah demokrasi liberal itu sendiri dalam praktiknya akan mentolerir aksi-aksi yang mengancam keberlangsungan dirinya, bahkan jika berkaca dari negara di Barat sana?
Jerman, misalnya, punya cerita menarik. Di negara yang, ekhm, kelewat liberal itu, Hizbut Tahrir dilarang beraktivitas lantaran dugaan penyebaran propaganda kekerasan dan anti semit terhadap Yahudi.
Sejurus kemudian, Pemerintah Jerman, lewat keputusan Menteri Dalam Negeri (Bundesministerium des Innern), membekukan seluruh izin atas aset mereka, serta memidanakan mereka yang melanggar aturan tersebut pada 2003 silam. Tidak berhenti di situ, UU Ormas setempat (Vereinsgesetz) juga meyatakan bahwa pihak ketiga, atau mereka yang berafiliasi dengan kelompok yang bersangkutan akan terancam kena imbas serupa, yaitu penyitaan aset dan properti.
Di titik ini, Indonesia masih mendingan. Di saat FPI kerap melontarkan ujaran nir-kasih-sayang atau agitasi jenis baru lainnya kepada mereka yang berbeda haluan dengan ajaran Rizieq Syihab, takzirnya adalah berupa pembubaran Ormas dan tidak merembes ke pihak-pihak yang terlibat dengan FPI.
Lagi pula, membayangkan terwujudnya secara penuh demokrasi liberal yang tunduk secara mutlak kepada proses peradilan di Indonesia, itu rasa-rasanya sangat sulit sekali dalam waktu dekat ini.
Ya, saya tau, meski sulit, itu bukan berarti tidak mungkin terwujud. Hanya saja, FPI saya kira memang kelewatan. Sudah tidak terbilang kirannya FPI memberi tekanan pada proses hukum yang seringkali membajak (atas nama) umat mayoritas untuk mengintervensi keputusan hakim.
Kasus Ahok, umpamanya, mungkin adalah yang terbesar yang pernah ada. Tapi di level daerah, intervensi dari aliansi FPI dengan gerakan Islam politik atau trans-nasional lainnya kepada proses hukum terhadap mereka yang lemah itu rupanya mengerikan sekali.
Untuk itu, saya justru memandang bahwa pembubaran FPI ini lebih sebagai pemutusan mata-rantai produksi wacana atau gerakan Islam politik yang tampaknya mulai tidak seimbang. Karena sudah tidak berimbang, maka langkah radikal pun diperlukan. Kebetulan, HTI adalah yang paling awal sekali kena dampaknya. Hasilnya?
Ya, sekurang-kurangnya suara-suara berisik cum reduksionis ala HTI yang rawan mengkerdilkan marwah Islam itu kini tidak lagi mendominasi percakapan publik.
Lebih jauh, pembubaran itu nyatanya sebatas membubarkan wadahnya saja. Beda dengan pembubaran PKI yang nganu itu. Tidak saja dibubarin, tetapi para simpatisan, kolega, dan bahkan keturunan PKI ikut diburu oleh rezim Orba.
Sejauh yang begitu itu tidak terjadi (moga-moga memang tidak terjadi), pemerintahan Jokowi masih unggul satu langkah. Dan, kita bisa melihat kendati HTI dan FPI bubar, setidaknya simpatisannya masih bisa menghirup udara segar plus, sekali lagi, malah berencana bikin Ormas lagi dengan nama baru.
Terakhir, kalau FPI atau siapapun itu mengklaim bahwa mereka dizalimi oleh rezim, itu saya pikir adalah salah besar. Sekali lagi, itu salah besar!!
Bagi saya, sejak jauh-jauh hari FPI justru sedang menzalimi dirinya sendiri dengan, misalnya, merasa besar sendiri, sehingga suka persekusi, sweeping warung makan, melakukan teror sewenang-wenang terhadap mereka yang tidak punya backing politis, dan segudang aksi-aksi vigilante lainnya. Anda bisa simak dengan saksama keterangan ini dalam buku Politik Jatah Preman yang ditulis Ian Douglas Wilson (2018).
Dan, kesalahan itu tampaknya menjadi semakin paripurna dengaannn… (ntah apa yang merasukinya) yak, apalagi kalau bukan mengepung rumah orang tua Menkopolhukam Mahfud MD di Madura!!
Meski begitu, pemerintahan Presiden Jokowi saat ini sebetulnya sedang menceburkan diri dalam pertaruhan yang besar. Jika dugaan saya benar, berarti Jokowi sedang menjadi seorang Machiavellian meski saya yakin Jokowi sendiri tidak terfikir sejauh ini.
Poinnya, selama punya kekuasaan, maka gunakan sebaik-baiknya. Membayangkan Jokowi akan menempuh proses peradilan hanya untuk membubarkan FPI dan HTI, saya pikir itu berlebihan. Soalnya, kalau mau menempuh jalur pengadilan, pastilah yang lebih pagi diurus adalah pengusutan kejahatan kemanusiaan yang terjadi di masa lalu. Dan, tentu saja, itu prosentasenya kecil sekali mengingat masih kuatnya cengkraman oligarki.