Khalifah ketiga, Umar bin Khattab sedang berkumpul dengan beberapa orang dalam suatu kesempatan. Tiba-tiba, saat itu, ada seorang lelaki yang lewat di depan mereka. Di pundak lelaki tersebut, ada seorang anak yang sedang dipanggulnya.
Melihat lelaki dan anaknya tersebut, Umar berkata, “Aku tak pernah menjumpai gagak satu dengan gagak yang lain semirip lelaki ini dengan anaknya” (ucapan ini menggambarkan betapa hitamnya kulit mereka berdua, pen.)
“Wahai amirul mukminin, ibu anak ini melahirkannya dalam keadaan sang ibu telah meninggal dunia?” lelaki itu mengabarkan sejarah lahirnya anak yang dipanggulnya itu.
“Kok, bisa? Coba ceritakan kepadaku tentang hal itu!” pinta Umar bin Khattab ingin mendengarkan kisahnya secara detailnya.
Lelaki itu lantas bercerita. Suatu ketika, saat istrinya sedang mengandung anak tersebut, ia akan berangkat untuk mengikuti sebuah peperangan. Ketika akan pergi meninggalkan istrinya, ia berpesan, “Wahai istriku, janin yang ada dalam kandunganmu ini aku titipkan kepada Allah Swt”.
Sayangnya, ketika ia selesai berperang dan kembali ke rumahnya, terdengar kabar duka. Lelaki itu mendapat kabar bahwa istrinya telah meninggal. Hingga pada suatu malam, ia bersama para sepupunya sedang duduk-duduk di Baqi’. Tiba-tiba ia melihat di area pemakaman istrinya, ada sebuah cahaya yang mirip lampu. Ia pun bertanya kepada sepupu-sepupunya itu, “Apa itu?”
Mereka menjawab tidak tahu menahu ihwal cahaya itu. Justru mereka mengabarkan, setiap malam, mereka melihat cahaya itu selalu bersinar di kuburan istrinya. Lelaki ini lantas bergegas mengambil kapak dan berangkat menuju kuburan itu. Sesampainya di sana, tiba-tiba kuburan itu terbuka dan ia melihat anak tersebut sedang berada dalam pangkuan istrinya.
Begitulah kisah ajaib yang dialami oleh seseorang yang berjihad di jalan Allah dan menitipkan anaknya kepada Allah. Lewat kisah yang termaktub dalam kitab ‘Uyun al-Hikayat karya Ibnu Jauzi ini kita bisa mengambil banyak pelajaran. Salah satunya adalah tentang amanah dalam menerima titipan atau menjalankan tugas (dalam kisah di atas, lelaki tersebut menitipkan anaknya kepada Allah dan Dia menjaga amanah itu).
Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا
“Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…” (QS. Al-Nisa’ [4]: 58)
Lewat potongan ayat ini, Allah memerintahkan adalah kepada setiap orang yang beriman agar menyampaikan/memenuhi segala hal yang diamanahkan kepadanya, baik itu amanah dariNya atau dari sesama manusia. Begitu kurang lebih penjelasan dalam tafsir al-Muntakhab.
Penjelasan ini memberi penegasan kepada kita bahwa keimanan erat hubungannya dengan sikap menjaga amanah. Semakin seseorang kuat imannya, maka semakin ia berhati-hati dalam menjaga amanah. Bahkan Nabi SAW menegaskan bahwa ketidakmampuan menjaga amanah menjadi salah tanda bahwa orang tersebut adalah orang yang munafik.
Apa yang kita titipkan kepada Allah pasti akan aman dan kita bisa mendapatkan/ mengambilnya. Mengapa? Karena Allah adalah Zat yang tidak pernah ingkar janji (QS. Ali Imran [3]: 9). Hal inilah yang dialami oleh lelaki dalam kisah di awal tulisan ini.
Lelaki tersebut lantas mendekati kuburan itu dan tiba-tiba terdengar ada suara yang menyuruhnya mengambil anak itu, “Wahai orang yang menitipkan anak kepada Tuhannya, ambillah titipanmu!. Seandainya saat itu, engkau juga menitipkan ibunya, niscaya engkau juga akan bisa mengambilnya”. Lelaki itu mengambil anak tersebut dan kemudian kuburan itu tertutup. Wallahu a’lam.
Sumber:
Al-Azhar, Tim Lajnah Ulama. al-Muntakhab fi Tafsir al-Qur’an al-Karim. Mesir: al-Majlis al-A’la, 1995.
Ibn al-Jauzi, Jamaluddin Abi al-Farj bin. ’Uyun al-Hikayat. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah, 2019.