Sebuah potongan video ricuh antara anggota TNI dan oknum massa FPI viral di media sosial, dan dimuat pula di Detik Flash. Video berdurasi 59 detik tersebut memperlihatkan beberapa oknum massa FPI mengejar mobil dinas Koramil yang mengangkut baliho-baliho bergambar Habib Rizieq Shihab hasil razia anggota TNI. Sempat terdengar ada salah satu oknum massa FPI yang berteriak “Hei Kafir” pada anggota TNI tersebut.
Sebelumnya, sejak pagi hari Jumat (20/11/2020), terlihat beberapa anggota TNI yang menertibkan baliho-baliho bergambar Habib Rizieq Shihab yang bertebaran di seantero Jakarta. Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman mengakui bahwa perintah penertiban itu berasal dari dirinya karena menurutnya, baliho-baliho tersebut sangat illegal dan menyalahi aturan. Pangdam Jaya melanjutkan bahwa pemasangan baliho itu ada aturannya, harus bayar pajak, tempatnya ditentukan, dan tidak bisa seenaknya seolah yang paling benar dan bertindak seenaknya sendiri.
Muhammad Ibnu Sahroji, yang akrab dipanggil dengan Ustadz Gaes, seorang dai muda millenial, ketika dihubungi oleh redaksi islami.co menyatakan bahwa beliau menyayangkan sikap oknum massa FPI tersebut.
“Saya belum menonton videonya, tapi kalaupun benar itu (teriakan kafir) terjadi, tentunya sangat disayangkan karena sebagai sesama muslim, kita tidak boleh sembarangan menuduh orang lain sebagai “kafir” hanya karena perbedaan pendapat yang sifatnya furuiyyah”. Demikian ujar Ustadz Gaes.
Ustadz Gaes juga mengutip sebuah hadits Rasulullah yang menyatakan potensi bahaya menuduh seseorang kafir. Rasulullah SAW pernah mengingatkan agar jangan sampai menuduh sesama saudara muslim kita sebagai orang fasik atau orang kafir karena bisa jadi tuduhan tersebut akan bisa berbalik kepada si penuduh itu sendiri.
“Seorang muslim itu hanya bisa dikatakan kafir apabila secara akidah dia keluar dari Islam. Misalkan dia pindah agama atau istilahnya murtad, mendustakan berita yang dibawa oleh Rasulullah, tidak mengimani rukun iman sebagaimana yang kita ketahui, dan lain sebagainya, yang masih seputar persoalan akidah. Seorang anggota TNI yang menjalankan perintah pinpinannya untuk menertibkan baliho, saya rasa tidak layak kita sebut dia sebagai kafir”. Demikian sambung Ustadz Gaes.
Ustadz yang sedang menempuh studi Doktoral di UIN Jakarta ini juga mengingatkan bahwa sebutan kafir di negeri ini sebetulnya sudah disepakati oleh para ulama Nahdliyyin agar dieliminasi dalam kehidupan sosial kita, bahkan sebaiknya kita menyebut saudara kita yang berlainan akidah sebagai non-muslim, bukan kafir. Ulama Nahdliyyin menganggap bahwa semua warga negara yang hidup damai di Indonesia merupakan satu kesatuan rakyat, atau muwathinun yang memiliki hak sama di negeri ini.
“Keputusan penghapusan panggilan kafir itu kan diputuskan oleh para ulama dalam sebuah forum yang disebut bahtsul masail. Saya rasa kita harus menghormati keputusan itu. Sudah final ya. Semua warga negara itu sama. Ini koq ada lagi sebutan-sebutan begitu. Ke non muslim saja kita nggak boleh menyebut demikian, apalagi kepada sesama muslim. Anggota TNI yang diteriaki itu kan bisa saja dia sama-sama muslim, kan?” demikian tutup Ustadz Gaes.