Isu boikot terhadap produk-produk Perancis mengemuka setelah Macron mengeluarkan pernyataan terkait gambar nabi.
Pernyataan Presiden Prancis yang membela penayangan kartun Nabi Muhammad usai insiden terbunuhnya Samuel Patty memicu pro kontra di berbagai negara. Mendapuk dirinya sebagai pemimpin negara yang menjamin kebebasan berpendapat, Macron berdalih bahwa sistem sekuler yang dianut oleh Prancis menjamin seseorang untuk beropini semerdeka mungkin, termasuk mengkritisi agama dan kepercayaan yang diyakini oleh penduduknya. Sehingga contoh kartun Nabi Muhammad yang ditampilkan di kelas seharusnya diapresiasi sebagai bentuk metode pembelajaran dalam diskusi.
Sayangnya, apa yang diyakini oleh suami dari Brigitte Macron tersebut justru banyak ditentang dan dikecam oleh para pemimpin negara mayoritas muslim. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan misalnya, dalam pidatonya di Ankara, selain meminta Uni Eropa untuk mengkritik Macron dan prinsip yang ia yakini, Erdogan juga meminta umat agar memboikot produk-produk Prancis. Harapannya ancaman tersebut dapat melunakkan pemerintah Prancis agar lebih hati-hati dalam mengeluarkan pernyataan yang justru dapat menaikkan emosi umat. Di samping itu, kekhawatiran lainnya adalah momentum tersebut akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk melancarkan serangan atas nama agama, yang malah menyalahi nilai-nilai Islam itu sendiri.
Di Indonesia, pernyataan Macron sudah direspon Presiden Jokowi yang mengatakan bahwa kebebasan berekspresi seperti yang disampaikan pemimpin Prancis tidak dapat dibenarkan. Hal tersebut justru melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia. Meski kecamannya diapresiasi banyak pihak, namun sebagian umat yang tidak puas tetap bergerak secara independen untuk memprotes statement Macron. Tidak hanya mengadakan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Prancis, beberapa ormas bahkan menyerukan boikot atas segala produk dari negeri Napoleon Bonaparte tersebut.
Lucunya, jika Oxford Learner’s Dictionary mendefinisikan boycott adalah to refuse to buy, use or take part in something as a way of protesting, atau menolak membeli dalam rangka protes, begitu juga Kamus Besar Bahasa Indonesia yang mengartikan boikot sebagai bersekongkol menolak untuk bekerja sama (berurusan dagang, berbicara, ikut serta, dan sebagainya). Yang dilakukan oleh Ormas Gerakan Pemuda Islam (GPI) justru agak anti-mainstream: alih-alih melarang umat untuk tidak membeli produk-produk Prancis, yang mereka lakukan malah sangat memuaskan perusahaan asal negeri di Eropa Barat sana. Mereka memborong produk-produknya, eh tapi kok kemudian membakarnya?!
Walhasil, tindakan spektakuler yang dilakukan ormas tersebut menuai pro kontra di masyarakat. Tak sedikit yang menyayangkan bagaimana tindakan mereka malah mencerminkan tindakan yang penuh kemubaziran, bukan untuk mencapai tujuan protes terhadap tindakan pemimpin Prancis. Yang lebih miris, beberapa produk yang dibeli dan diinjak-injak serta dibuang percuma adalah berdus-dus air mineral. Duuhh, alangkah sia-sianya apa yang mereka lakukan?
Untuk persoalan air bersih, termasuk air minum, tak usah lah berpikir Prancis dan sistem sekulernya. Di negeri kita yang disebut bangsa maritim, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2018, hanya sekitar 74% penduduk Indonesia yang memiliki akses terhadap air bersih, termasuk beberapa anggota ormas GPI tadi. Sisanya 26% warga negara Indonesia lainnya yang di pelosok harus berjibaku untuk mendapatkan akses yang sama. Bayangkan bila ada 10 ormas yang membuang 10 dus air secara percuma, berapa air minum yang sudah disia-siakan begitu saja? bukan kah akan lebih berarti jika boikot produk Prancis-nya diganti dengan memborong produk air kemasan milik lokal dan kemudian mendonasikannya ke wilayah-wilayah yang sedang krisis?
Dan, apakah boikot produk-produk Prancis yang digencarkan akan efektif untuk menekan Macron dan elit di sana? Mohon maaf saya sampaikan, sepertinya tidak. Jika dicek data partner dagang prioritas Prancis, rata-rata semuanya berada di wilayah Eropa, plus Amerika dan China.
Kalau pun kemudian banyak negara mayoritas muslim memboikot produk mereka, sepertinya itu tidak menjadi soal yang berarti. Sebab, perusahaan-perusahaan besar yang responsif akan segera berganti strategi untuk mengoptimalkan target pelanggan yang sudah loyal guna memaksimalkan penjualan yang terlepas.
Bahkan, menurut Americus Reed II, seorang professor di the Wharton School of Business, gerakan boikot biasanya hanya berefek sementara alias jangka pendek. Ini dikarenakan mereka jauh lebih memahami market daripada konsumen. Mereka jika terkena boikot, tidak langsung menyerah. Termasuk Pemerintah Prancis, mereka akan memilih untuk berinvestasi jangka panjang dengan negara rekanan dagang yang nilai-nilainya sejalan. Dan, secara berkesinambungan, mereka jauh lebih fokus pada hal tersebut, daripada menghabiskan waktu mengurusi penolakan kerja sama dagang atau boikot yang dampaknya diproyeksi hanya temporal.
Kalau sudah begitu, apa kita mau terus ribut koar-koar untuk borong dan buang boikot produk-produk asing yang nyatanya, mereka sendiri ternyata memilih bodo amat dengan apa yang kita suarakan?! Nah, daripada capek-capek demo terus dicuekin, apa tidak sebaiknya kita fokus memberdayakan ekonomi umat yang hidup segan mati tak mau di tengah pandemi? Harapan besarnya, bukan hanya brand-brand Louis Vuitton yang berjejaring dipakai di seluruh dunia, tapi merk-merk lokal dalam negeri yang berkualitas tinggi.
Kemudian, mulainya dari mana? Tentunya peningkatan SDM, utamanya tingkat literasi. Paling minimal: tidak salah menerjemahkan arti boikot. Kalau yang seremeh ini saja masih meleset, mau menggertak Macron dan menyalip ekonomi Prancis dengan ancaman boikot? Ya… Wassalam! (AN)