Lembaga Kebijakan Strategis Australia (ASPI) melaporkan bahwa sekitar 16.000 masjid hancur di China. Data ini berdasarkan pencitraan satelit. Laporan tersebut menyebutkan bahwa dalam tiga tahun terakhir ada 8.500 bangunan masjid di China yang sepenuhnya dihancurkan.
Disebutkan pula bahwa masjid-masjid yang selamat dari tindakan penghancuran adalah masjid-masjid yang kubah dan menaranya telah dicabut. Diduga langkah pencabutan kubah sebagai upaya pengurus masjid mengelabui pihak berwenang. Tidak hanya itu beberapa tempat yang dianggap suci umat Islam di Xinjiang juga dihancurkan. Diperkirakan hanya dua pertiga jumlah tempat itu yang saat ini masih berdiri.
Menanggapi laporan itu, pemerintah China menegaskan bahwa warga Xinjiang menikmati kebebasan agama. Kementerian Luar Negeri China menuding ASPI tidak memiliki kredibilitas dan laporannya berisi kebohongan.
Sementara itu ketika rapat dengan Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto menuntut ketegasan sikap pemerintah terhadap masalah tersebut.
“Sebagai negara besar, berpenduduk muslim terbesar, patutlah kiranya Kementerian Agama atau bahkan Menteri Luar Negeri (Retno Marsudi) menyampaikan keprihatinan dan mengutuk keras aksi dari kebrutalan pemerintah China di bawah Presiden Xi Jingping. Kalau tidak, saya khawatir sepertinya kita membiarkan kebrutalan kemanusiaan yang tidak beradab seperti itu,” kata Yandri seperti dilansir laman VOA Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengatakan bahwa kementeriannya terus mencermati perkembangan di Provinsi Xinjiang, China. Apalagi terkait masji di China yang dikabarkan hancur itu dan sejumlah isu strategis lain terkait hubungan keagamaan dengan negeri tirai bambu itu.
Dikatakan juga oleh menteri agama, bahwa jajarannya akan meminta penjelasan dari pemerintah China mengenai isu tersebut sehingga masyarakat muslim di Indonesia mengetahui fakta sebenarnya.
Selain itu, Kementerian Agama akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri karena terkait hubungan diplomatik Indonesia-China.
“Kami dari Kementerian Agama berpandangan bahwa kebebasan beragama merupakan hak asasi manusia yang harus senantiasa dilindungi, dijaga, dan dihormati,” ujar Zainut Tauhid.